MENYUSUI
Ibu Menyusui Boleh Disuntik Vaksin COVID-19, Ini Syaratnya Bun
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Selasa, 10 Aug 2021 16:09 WIBPemerintah Indonesia diketahui sudah melaksanakan program vaksinasi COVID-19 pada masyarakat. Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan surat edaran dengan Nomor HK.02.02/11/368/2021 mengenai pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
Surat edaran berisi tentang petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk kelompok lansia, komorbid, ibu menyusui, dan penyintas COVID-19, Bunda. Salah satu poin yang dituangkan adalah ibu menyusui diperbolehkan mendapatkan vaksin COVID-19.
Hal tersebut sudah dibenarkan oleh Juru bicara vaksinasi COVID-19 dari Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi.
"Betul (petunjuk teknis yang baru) ditambah hal yang kemarin tentunya masih berlaku," kata Siti Nadia, dikutip dari detikcom.
Dalam surat edaran tersebut, dijelaskan bahwa vaksinasi bisa diberikan pada kelompok lansia usia 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas COVID-19, dan ibu menyusui dengan terlebih dahulu melakukan anamnesa atau pemeriksaan tambahan.
"Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional telah menyampaikan kajian bahwa vaksinasi COVID-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas COVID-19 dan ibu menyusui dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan sebagaimana form skrining terlampir," demikian isi salah satu surat edaran tersebut.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah menggunakan vaksin Sinovac untuk vaksinasi. Siti Nadia mengatakan, vaksin Sinovac telah terbukti keamanannya dan bisa diberikan pada kelompok lansia, komorbid, dan ibu menyusui.
Sebelumnya, pemberian vaksin COVID-19 di Indonesia memang dibatasi. Keamanan vaksin terus diuji, terutama pada kelompok-kelompok yang rentan, Bunda.
Akhirnya, petunjuk teknis pemberian vaksin COVID-19 pada ibu menyusui dikeluarkan pemerintah. Seperti apa isinya dan bagaimana pemberian dosisnya? Baca halaman berikutnya ya.
Simak juga upaya pencegahan penyakit menular dengan vaksin, di video berikut:

PETUNJUK TEKNIS VAKSINASI COVID-19