moms-life
Alasan Bunda Dianjurkan Investasi Emas
Rabu, 18 Sep 2019 07:03 WIB
Jakarta -
Berniat investasi emas tapi masih bimbang, Bun? Mengutip CNBCIndonesia.com, emas merupakan instrumen investasi yang minum risiko sehingga cocok untuk semua profil investor lho.
"Semua profil investor sangat amat dianjurkan punya emas. Anda seagresif apapun sebenarnya sangat dianjurkan punya emas," ujar Financial Planner, Kaukabus Syarqiah.
Perempuan yang akrab disapa Kiki ini menuturkan, emas merupakan instrumen yang dapat survive dan bisa digunakan sebagai hedging atau lindung nilai. Oleh karena, itu dia menyarankan investasi emas untuk semua profil investor. Namun, ujar Kiki, rata-rata karakter investor emas saat ini adalah mereka yang konservatif atau menghindari risiko.
"Kalau moderat jarang," ucapnya.
Namun, jika investor moderat tertarik berinvestasi emas, Kiki menyarankan agar 30 persen dari dana darurat dijadikan dalam bentuk logam mulia berwarna kuning tersebut. Sementara itu, sisanya yakni 70 persen dana darurat disimpan dalam instrumen lain.
"Bisa dalam bentuk cash, reksa dana pasar uang, atau mungkin dalam bentuk Sukuk kalau memang syariah," ujar Kiki.
Lebih lanjut Kiki mengingatkan bahwa emas memiliki karakter yang salah satunya minimum disimpan selama lima tahun. Artinya, setelah lima tahun baru dicairkan, Bun. Sebab, gap harga jual dan beli emas bisa mencapai 20-30 persen. Jika Bunda membeli emas Rp700 ribu, bisa saja terjual lagi dengan harga Rp540 ribu.
Oleh karena itu, bagi investor moderat dan agresif, investasi emas tergantung jangka waktu. "Jika jangka waktu 5-15 tahun masih oke pakai emas. Misalnya untuk dana haji atau umrah. Misalnya saya ingin punya rumah ketiga. Itu di range 15 tahun, oke. Tapi mungkin enggak full, 20-30 persen," ucapnya.
Bunda bisa simak penjelasan Kiki selengkapnya soal investasi emas dalam video berikut:
(som/rdn)
"Semua profil investor sangat amat dianjurkan punya emas. Anda seagresif apapun sebenarnya sangat dianjurkan punya emas," ujar Financial Planner, Kaukabus Syarqiah.
"Kalau moderat jarang," ucapnya.
Namun, jika investor moderat tertarik berinvestasi emas, Kiki menyarankan agar 30 persen dari dana darurat dijadikan dalam bentuk logam mulia berwarna kuning tersebut. Sementara itu, sisanya yakni 70 persen dana darurat disimpan dalam instrumen lain.
"Bisa dalam bentuk cash, reksa dana pasar uang, atau mungkin dalam bentuk Sukuk kalau memang syariah," ujar Kiki.
![]() |
Lebih lanjut Kiki mengingatkan bahwa emas memiliki karakter yang salah satunya minimum disimpan selama lima tahun. Artinya, setelah lima tahun baru dicairkan, Bun. Sebab, gap harga jual dan beli emas bisa mencapai 20-30 persen. Jika Bunda membeli emas Rp700 ribu, bisa saja terjual lagi dengan harga Rp540 ribu.
Oleh karena itu, bagi investor moderat dan agresif, investasi emas tergantung jangka waktu. "Jika jangka waktu 5-15 tahun masih oke pakai emas. Misalnya untuk dana haji atau umrah. Misalnya saya ingin punya rumah ketiga. Itu di range 15 tahun, oke. Tapi mungkin enggak full, 20-30 persen," ucapnya.
Bunda bisa simak penjelasan Kiki selengkapnya soal investasi emas dalam video berikut:
(som/rdn)