Jakarta -
Di pekan keempat Oktober ini, pemerintah akan membuka rekrutmen
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Proses pendaftaran sampai seleksi akan berlangsung pada November - Desember 2019.
Jika kerabat Bunda, atau bahkan suami dan Bunda sendiri ingin melamar, perhatikan dahulu beberapa syaratnya. Ini penting juga diperhatikan untuk mencegah terjadinya penipuan. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (Humas BKN) Mohammad Ridwan menyebutkan, total formasi yang dibuka dalam rekrutmen ini sebanyak 197.111 formasi.
Rinciannya, 37.854 untuk pemerintah pusat dan 159.257 formasi untuk pemerintah daerah. Namun, angka-angka tersebut masih dalam tahap finalisasi, demikian disampaikan Ridwan seperti dikutip dari
CNBC Indonesia.
Dia menjelaskan, formasi kementerian dan/atau lembaga harus sesuai dengan skema kabinet baru pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang. Selain itu, terdapat beberapa proses dalam rekrutmen CPNS dengan jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan dan tidak mungkin dipersingkat.
"Proses ini antara lain meliputi masa pengumuman selama 15 hari kalender, penyampaian persyaratan
pelamaran secara daring selama 10 hari kalender dan sebagainya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS," jelas Ridwan.
Bunda mau daftar CPNS 2019? Simak dahulu syaratnya di halaman selanjutnya.
Simak juga kisah keseharian ibu pemulung yang tak kenal lelah di video berikut:
(rdn/som)