Jakarta -
Hukuman cambuk terjadi di Aceh baru-baru ini. Seorang ulama dihukum cambuk lantaran berbuat asusila dengan seorang wanita bersuami.
Pria yang bernama Mukhlis bin Muhammad ini dinyatakan melanggar ketentuan ikhtilat atau berduaan dengan seseorang bukan muhrim. Ironi, Mukhlis sendiri diketahui seorang ulama dan anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU).
Mukhlis dipergoki anggota Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (pengawas pelaksanaan syariat Islam Aceh) pada 9 September silam. Saat itu, dia tengah bersama seorang wanita berinisial N (33).
"M dan N diamankan di dalam mobil yang saat itu terparkir di sekitar pantai wisata Ulee Lheu. Saat ditangkap, mereka berada di kursi mobil bagian tengah," kata Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Hidayat, dikutip dari BBC Indonesia.
Akibat perbuatannya, pria 46 tahun itu dicambuk 28 kali dan N sebanyak 23 kali. Keduanya dihukum di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, dan disaksikan banyak orang.
Wakil Bupati Aceh Besar, Husaini, telah mengkonfirmasi status Mukhlis sebagai anggota MPU, sekaligus imam masjid di dalam kawasan Aceh Besar. Husaini mengatakan jika pemerintah setempat akan mengeluarkan Mukhlis dari kepengurusan MPU.
"Ini hukum Allah, siapapun wajib dicambuk jika terbukti melakukan kesalahan, sekalipun dia anggota MPU," ujar Husaini.
 Hukum cambuk di Aceh/ Foto: agus |
Di Aceh, hukum cambuk telah berlaku sejak 2005. Dilansir
detikcom, hukum ini berpedoman pada Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Di dalamnya diatur pelanggaran yang bakal dicambuk di antaranya minum minuman yang memabukkan (minuman keras), berjudi, mesum, zina, gay, lesbian, pemerkosaan, pelecehan seksual. Hukuman ini bervariasi, paling banyak 100 kali dan dilaksanakan di depan publik.
Bicara soal perbuatan
zina, memang tak lepas dari ketertarikan seksual antara lawan jenis. Profesor sosial psikologi di Eastern Connecticut State University, Madeleine A. Fugere, Ph.D, mengatakan, biasanya rasa ketertarikan seksual terfokus pada senyuman, fisik menarik, rasa humor, dan faktor lain yang tidak disadari.
"Baik pria maupun wanita dipengaruhi kekuatan tak sadar yang memengaruhi ketertarikan mereka, misalnya genetik," kata Fugere, mengutip
Psychology Today.
Selain itu, ada juga faktor genetik dan hormon, Bunda. Gen bernama major histocompatibility complex (MHC) dalam sistem kekebalan tubuh secara tidak sadar memengaruhi hasrat seksual, sedangkan pada wanita hormon memiliki peranan yang kuat.
"Saat kadar estrogen tinggi, wanita cenderung tertarik melakukan hubungan seks dengan pria selain pasangannya, sementara ketika tingkat progesteron tinggi, wanita lebih tertarik melakukanÂ
hubungan seks dengan pasangannya," ujar Fugere.
Kisah miris lainnya datang dari Blitar, Jawa Timur, yang membawa kabar tentang anak korban bullying yang pingsan hingga enam kali. Baca
di sini!
Simak juga informasi terkait zina di video berikut:
[Gambas:Video 20detik]
(ank/muf)