HaiBunda

MOM'S LIFE

5 Fakta Dewi Tanjung, Politisi yang Sebut Kasus Novel Baswedan Rekayasa

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Sabtu, 28 Dec 2019 19:03 WIB
5 Fakta Dewi Tanjung, Politisi yang Sebut Kasus Novel Baswedan Rekayasa/ Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pelaku kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan berhasil ditangkap. Polri menetapkan dua tersangka berinisial RM dan RB yang ternyata berstatus polisi aktif. Penangkapan pelaku juga diiringi amarah netizen di media sosial khususnya di Twitter,

Twitter diramaikan dengan tagar TangkapDewiTanjung. Ya, netizen marah karena Dewi Tanjung menyebut kasus penyiraman Novel Baswedan merupakan rekayasa. Lantas siapa sosok Dewi Tanjung ini? Berikut lima faktanya.


1. Politisi PDIP


Pemilik nama asli Dewi Ambarwati ini dikenal sebagai politisi. Dewi Tanjung tercatat sebagai kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

2. Kelahiran Padang, Sumatera Barat

Berdasarkan data KPU, Dewi Tanjung lahir di Padang pada 15 Januari 1980. Wanita 39 tahun ini sekarang berdomisili di Bogor, Jawa Barat.

3. Pernah ikut Pemilu 2019 untuk Dapil V Jawa Barat

Dewi Tanjung diketahui mencoba peruntungan pada pemilu 2019 untuk Dapil V Jawa Barat. Namun, Dewi gagal melenggang ke Senayan lantaran hanya mengantongi 7.311 suara.
Novel Baswedan/ Foto: Ari Saputra

4. Pernah laporkan Amien Rais

Sebelumnya, Dewi Tanjung juga pernah melaporkan politikus senior Partai Amanat Nasional Amien Rais ke Polda Metro Jaya. Ia melaporkan Amien dengan dugaan upaya makar. Laporan itu pun menyeret Habib Rizieq Shihab dan Bachtiar Nasir. Demikian dikutip dari detikcom.


5. Melaporkan Novel Baswedan, menyebut kasus rekayasa

Dilansir CNNIndonesia.com, Dewi bahkan melaporkan dugaan rekayasa penyiraman air keras ke Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Dalam laporannya, Dewi menyebut Novel melakukan pelanggaran Pasal 26 ayat (2) juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Simak juga video tentang bahaya membuka mata di kolam air hangat:

(aci/rdn)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

15 Kalimat yang Sering Digunakan Orang dengan EQ Rendah

Mom's Life Amira Salsabila

Terpopuler: Potret Rumah Artis Indonesia yang Dilengkapi Ruang Nge-Gym

Mom's Life Amira Salsabila

5 Potret Outfit Kim Yoo Jung, Artis Cantik Korea Bintang Drakor Dear X

Mom's Life Amira Salsabila

Kompak Banget, Potret Nikita Willy dan Nona Willy Liburan Bareng Suami dan Anak ke Jepang

Mom's Life Nadhifa Fitrina

KPR Lunas, Andhara Early Gunting Semua Kartu Kredit agar Tak Lagi Berutang dan Hindari Riba

Mom's Life Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur

5 Potret Kompak Sigit Wardana 'Base Jam' dan Sang Putri yang Sudah Gadis

15 Kalimat yang Sering Digunakan Orang dengan EQ Rendah

5 Potret Outfit Kim Yoo Jung, Artis Cantik Korea Bintang Drakor Dear X

Terpopuler: Potret Rumah Artis Indonesia yang Dilengkapi Ruang Nge-Gym

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK