Jakarta -
Reynhard Sinaga, 'predator seksual' divonis hukuman seumur hidup. Ia terjerat 159 kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap 48 korban di Inggris.
Pengadilan Manchester, Inggris menjatuhi hukuman penjara seumur hidup kepada Reynhard Sinaga pada Senin (6/1/2020). Dari 159 dakwaan serangan seksual, 136 di antaranya dakwaan pemerkosaan.
Sejak awal persidangan, Reynhard mengatakan hubungan seksual yang dilakukannya atas suka sama suka. Meski begitu, terungkap fakta di pengadilan bahwa kejadian berlangsung saat korban dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Terkait hukuman
Reynhard, orang tuanya mengatakan sudah menerima hukuman yang dijatuhkan kepada putranya itu. Ayah Reynhard, Saibun Sinaga pasrah dengan putusan hukum yang menjerat sang putra.
"Saya sudah menerima apa adanya, sesuai dengan perbuatannya. Tak usah lagi dibahas," kata Saibun kepada
BBC Indonesia.
Bicara soal anak melakukan tindak kejahatan, sebenarnya keluarga punya peran penting untuk mencegahnya, Bun. Dilansir
Huffington Post, keluarga bertanggung jawab untuk memperhatikan tanda ketika anak melewati batasan.
Menurut psikolog Vivian Diller, Ph.D., orang tua punya peran untuk melindungi anak-anak dari pengaruh dunia luar. Orang tua perlu mengetahui ketika anak melanggar peraturan.
"Peran orang tua dipandang sebagai mediator antara anak-anak dan dunia luar," kata Diller.
Agar anak tidak melakukan tindak kejahatan, pastikan Bunda dan Ayah memperhatikan perilaku anak dalam kesehariannya. Sehingga dapat dilakukan tindakan lebih lanjut jika menemukan hal-hal yang tidak semestinya.
Ini cara istri Ustaz Yusuf Mansur ajarkan anak soal kritik dari netizen:
(sih/rap)