moms-life

Hukum Puasa Ramadhan, Ketentuan dan Syarat Wajib

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Senin, 27 Apr 2020 16:37 WIB

Jakarta - Bulan Ramadhan adalah bulan yang dinanti-nantikan oleh umat muslim di dunia. Di bulan Ramadhan kita diwajibkan berpuasa. Namun sebelum bahas dasarnya (dalil), puasa dibagi empat macam jika dilihat dari segi hukumnya. Ada puasa wajib, puasa haram dan puasa sunah (saum at-ttawwu) dan puasa makruh

Puasa wajib mencakupi pada bulan Ramadhan, puasa kifarat (sebagai denda,tebusan ) dan puasa nazar. Nah, puasa Ramadhan ini adalah puasa wajib yang dikerjakan pada (mencakupi, selama) bulan Ramadhan.


Dalil kewajiban puasa pada bulan Ramadhan adalah firman Allah SWT pada surah Al baqarah ayat 183: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa"( Al-Baqarah ayat 183)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Mengutip laman resmi Bimas Islam Kemenag RI, puasa fardhu Ramadhan dahulu diwajibkan oleh Allah SWT atas ummat Muhammad SAW pada tanggal 10 Ramadhan satu setengah tahun sesudah hijriah. Ketika itu Nabi Muhammad SAW baru saja diperintahkan untuk mengalihkan kiblat dari Baitulmakdis (Yerusalem) ke Ka`bah di Masjidilharam (Mekkah).

Kewajiban puasa Ramadan dimulai ketika melihat atau menyaksikan bulan pada awal bulan Ramadan. Apabila langit dalam keadaan berawan yang mengakibatkan bulan tidak dapat dilihat atau disaksikan, maka bulan ramadhan disempurnakan tiga puluh hari.

Dasarnya (dalil) firman Allah SWT pada surat Al Baqarah ayat 185: "Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain."
Ilustrasi puasa di bulan RamadhanIlustrasi puasa di bulan Ramadhan/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Muratani

"Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur"(Al Baqarah: 185)

Sementara itu kewajiban puasa yang didasarkan hadits, yaitu yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, yang artinya: "Berpuasalah kamu karena melihat bulan, dan berbukalah karena melihatnya. Akan tetapi, apabila kamu tidak melihatnya maka sempurnakan jumlah bulan Ramadhan itu menjadi tiga puluh hari".

Hukum puasa Ramadhan menjadi wajib apabila orang-orang yang melakukannya memenuhi syarat wajib. Syaratnya yaitu berakal artinya orang yang gila tidak wajib berpuasa. Kedua, balig (umur 15 tahun keatas) atau ada tanda yang lain.

Anak-anak tidak wajib puasa, Bunda. Ada pun sabda Rasulullah SAW : "Tiga orang terlepas dari hukum: a. orang yang sedang tidur hingga ia bangun, b. orang gila sampai ia sembuh, c. kanak sampai ia balig" (Riwayat Abu Dawud dan Nasai)

Ketiga, puasa diwajibkan bagi mereka yang kuat berpuasa. Orang yang tidak kuat, misalnya karena sudah tua atau sakit itu tidak wajib puasa.


Simak juga kiat olahraga saat berpuasa melalui video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]



(aci/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT