
moms-life
Ibu Hamil Muntah karena Morning Sickness, Apakah Membatalkan Puasa?
HaiBunda
Minggu, 17 May 2020 04:30 WIB

Puasa Ramadhan wajib dijalani oleh umat Islam. Namun ada beberapa orang yang diperbolehkan tidak berpuasa, termasuk ibu hamil dan menyusui.
Ketentuan berpuasa dan kelonggaran buat orang-orang yang tidak bisa melakukan ibadah puasa sudah tertuang dalam firman Allah SWT melalui surat Al-Baqarah ayat 183 sampai 185 yang berbunyi:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
(183)
...فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ
(184)
..وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ
(185)
Artinya:
(183) "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
(184)"...Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin..."
(185)"...dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya...."
Wanita haid, ibu hamil, ibu menyusui yang khawatir ASI tidak lancar sehingga mengganggu pertumbuhan anaknya, orangtua renta, diperbolehkan tidak berpuasa. Ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan Bukhari, Nasai, dan Ahmad;
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَضَعَ عَنِ الْمُسَافِرِ شَطْرَ الصَّلاَةِ وَعَنِ الْمُسَافِرِ وَالْحَامِلِ وَالْمُرْضِعِ الصَّوْمَ أَوِ الصِّيَامَ
"Sesungguhnya Allah 'azza wa jalla meringankan setengah shalat untuk musafir dan meringankan puasa bagi musafir, wanita hamil dan menyusui."
![]() |
Dijelaskan Lailatis Syarifah, Lc., M.A, Anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan Pimpinan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, dalam surat Al-Luqman ayat 14, disebutkan bahwa wanita yang sedang mengandung dalam keadaan lemah, dikategorikan sebagai orang yang berat menjalani puasa. Bunda diperbolehkan puasa jika memang tidak membahayakan diri sendiri dan calon buah hati tercinta.
Lalu bagaimana saat memutuskan puasa lalu mengalami muntah-muntah? Sedangkan muntah yang disengaja saat berpuasa bisa membatalkan ibadah wajib di bulan Ramadhan ini.
Baca Juga : 7 Tips Mencegah Asam Lambung Naik saat Puasa |
Jika dalam waktu-waktu kehamilan muntah-muntah maka hukumnya tidak membatalkan puasa. Muntah karena hamil bukan kesengajaan, Bun, tapi karena pengaruh kehamilan. Jadi, tidak membatalkan puasa Bunda.
Sebelum mencoba berpuasa, siapkan asupan nutrisi lengkap agar tak ganggu perkembangan janin ya, Bunda.
Bunda, simak juga yuk menu buka puasa yang bisa dicoba sore nanti dalam video di bawah ini:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
7 Pilihan Hampers Lebaran untuk Mertua, Dijamin Langsung Happy

Mom's Life
Jadwal Buka Puasa Hari Ini 26 April 2021

Mom's Life
3 Minuman Ini Wajib Dihindari Saat Diet di Bulan Puasa

Mom's Life
Tips Menabung dan Tetap Berhemat di Bulan Ramadhan

Mom's Life
Hukum Melakukan Hubungan Intim di Bulan Ramadhan

Mom's Life
Selain Bernilai Ibadah, Apa Saja Manfaat Puasa bagi Kesehatan?
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda