Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Vaksin COVID-19 Siap Diedarkan, Cek Kehalalannya Menurut MUI yuk

Ratih Wulan Pinandu   |   HaiBunda

Jumat, 23 Oct 2020 08:15 WIB

Illustrative picture of covid-19 coronavirus vaccine vial
MUI ikut terlibat dalam proses pembuatan vaksin COVID-19/Foto: iStock
Jakarta -

Kewajiban untuk tetap menjaga kesehatan di masa pandemi, sudah menjadi tugas bersama. Imbauan untuk menerapkan protokol kesehatan enggak cuma dari pemerintah nih, karena sejumlah tokoh agama juga ikut menyerukan, Bunda.

Termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang diungkap Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, berperan penting dalam menekan angka penularan COVID-19. Baru-baru ini, Ma'ruf yang juga menjabat sebagai Ketua MUI melakukan dialog dengan juru bicara satgas penanganan COVID-19, dr.Reisa Broto Asmoro.

Keduanya membahas mengenai kehalalan vaksin COVID-19 yang sudah mulai diproduksi. Mulai dari proses perencanaan hingga ke tahapan audit yang dilakuka di China.

Beberapa waktu lalu, Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, mengumumkan jika vaksin COVID-19 akan mulai tersedia di awal November 2020. Untuk harganya sendiri, berkisar Rp200 ribu.

"Untuk vaksin, saya sudah minta (MUI) dilibatkan dari mulai perencanaan, pengadaan vaksin, kemudian pertimbangan kehalalan vaksin, audit di pabrik vaksin termasuk kunjungan ke fasilitas vaksin di RRT (Republik Rakyat Tiongkok). Kemudian juga terus mensosialisasikan ke masyarakat dalam rangka vaksinasi," ujar Ma'ruf dikutip dari laman Covid19.go.id.

Ma'aruf meyakinkan bahwa vaksin COVID-19 yang nantinya diedarkan di Indonesia halal, Bunda. Ma'aruf jika MUI nantinya akan menjamin kehalalan vaksin tersebut. Jadi, masyarakat tak perlu khawatir lagi untuk mencobanya.

Namun, jika terjadi masalah lain dalam proses uji coba vaksin COVID-19, Ma'ruf meyakinkan bahwa ada dalil yang masih memperbolehkan pemakaian vaksin yang belum mengantongi sertifikat halal. Dalam catatan, kondisinya sudah sangat mendesak seperti pandemi COVID-19 ini.

"Tetapi kalau tidak halal, namun tidak ada solusi selain vaksin tersebut, maka dalam situasi darurat bisa digunakan dengan penetapan yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia," ungkap Ma'ruf.

Terpenting menurutnya, saat ini masyarakat Indonesia tidak boleh menyerah. Tetap semangat mencari obat dan jalan keluar agar pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung 8 bulan ini berakhir.

Selain itu, jangan lupa juga selalu #ingatpesanbunda atau #ingatpesanibu, untuk melaksanakan 3 M yaitu; #pakaimasker, #jagajarak, dan #cucitanganpakaisabun.

Simak juga yuk aturan social distancing di tempat umum seperti dijelaskan dalam video di bawah ini:

[Gambas:Video Haibunda]



(rap/rap)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda