
moms-life
Cegah KDRT Saat Pandemi, Jangan Takut Hubungi Pihak Berwenang Bun
HaiBunda
Kamis, 10 Dec 2020 20:45 WIB

Selama masa pandemi Corona ini, aktivitas banyak dilakukan di rumah. Perubahan sistem kerja selama di rumah ternyata bisa menimbulkan dampak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) lho.
Di awal masa pandemi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memberi perhatian khusus terhadap masalah ini. Kebijakan work from home (WFH) dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kemungkinan bisa menyebabkan KDRT yang tidak terungkap, Bunda.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Vennetia R. Dannes, mengkhawatirkan tentang hilangnya akses pelaporan KDRT selama masa pandemi. Meski angka kasus mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu, hal ini masih harus diperhatikan.
"Meskipun jumlah kasus KtP (kekerasan terhadap perempuan) dan KDRT menurun, hal ini justru menjadi perhatian besar Kemen PPPA karena dikhawatirkan korban KtP dan KDRT kehilangan akses untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya karena takut, ruang gerak menjadi terbatas terutama di wilayah dengan sarana dan prasarana komunikasi serta transportasi yang tidak mendukung dalam mendapatkan akses layanan," kata Vennetia, dikutip laman resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA)
"Ditambah lagi, jika pusat penyedia layanan belum bisa berfungsi secara optimal," sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, Kemen PPPA berupaya memastikan hak-hak dasar perempuan dan anak tetap terpenuhi selama masa pandemi ini. Beberapa program diluncurkan untuk membantu mengatasi KDRT, Bunda.
Melansir dari laman covid19.go.id, Badan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengatakan bahwa kombinasi masalah ekonomi dan tekanan sosial akibat wabah telah meningkatkan kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan remaja putri di hampir semua negara. Komnas Perempuan pun mencatat sejumlah laporan KDRT terkait dengan aspek psikologis dan ekonomi.
Para peneliti mengatakan, dalam masa krisis, risiko KDRT bisa meningkat dan perempuan seringkali kesulitan mencari pertolongan. Bila ini diteruskan, korban bisa berpotensi mengalami dampak berkepanjangan.
Bagi Bunda yang melihat kasus KDRTÂ atau mengalaminya, jangan takut untuk melapor. Kemana sebaiknya melaporkan masalah ini?
Klik NEXT untuk tahu hotline pelaporan KDRT ya, Bunda.
Simak juga langkah-langkah mencegah pelecehan seksual pada anak, di video berikut:
Cegah KDRT Saat Pandemi, Jangan Takut Hubungi Pihak Berwenang
Cegah KDRT Saat Pandemi, Jangan Takut Hubungi Pihak Berwenang Bun/ Foto: iStock
KDRT bisa dicegah dan diatasi dengan berani melaporkan ke pihak berwajib. Berikut hotline atau kontak pihak berwenang untuk konsultasi atau lapor KDRT:
1. Komnas Perempuan: 021 390 3922 (email: [email protected])
2. LBH Apik: 0813 8882 2669 (WhatsApp)
3. P2TPP2A DKI Jakarta: 112
4. Pelayanan Sosial Anak (TePSA): 1 500 771
5. Sehat Jiwa (Sejiwa): 119 (ext. 8)
Sebarkan informasi ini dan semoga bermanfaat ya, Bunda.
Selama masa pandemi ini, jangan lupa selalu #ingatpesanbunda #ingatpesanibu, untuk #pakaimasker, #jagajarak, dan #cucitanganpakaisabun, sesuai imbauan #satgascovid19.
Baca Juga : Penyebab Terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga |
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Jadi Korban KDRT Pilih Pisah atau Memaafkan? Ini Saran Psikolog

Mom's Life
3 Kisah Wanita Bangkit dari KDRT, Sukses Berkarier hingga Raup Rp876 M

Mom's Life
5 Seleb Cantik Ternyata Korban KDRT Suami, Thalita Latief hingga Nindy Ayunda

Mom's Life
Yuyun Sukawati Ungkap Soal KDRT Suami, Ternyata Sempat Aniaya Anak Sambung

Mom's Life
5 Kisah Pilu Wanita Alami KDRT, Dianiaya Gara-gara Uang Rp20 Ribu


7 Foto
Mom's Life
Duh Ngeri! Deretan Foto Bukti Nindy Ayunda Di-KDRT Suami Selingkuh
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda