
parenting
Ke Bali, Anak di Bawah 12 Tahun Tak Perlu Rapid Test Antigen?
HaiBunda
Sabtu, 19 Dec 2020 19:30 WIB

Pemerintah membagi lagi kebijakan wajib test rapid antigen jika berkunjung ke Bali. Setidaknya, terdapat enam golongan atau penumpang yang tak perlu membawanya, cukup rapid test saja.
Salah satunya adalah anak berusia di bawah 12 tahun, Bunda. Mengapa begitu?
Disampaikan pakar biologi molekuler Ahmad Rusdan Handoyo Utomo bahwa data risiko penularan Corona dari anak-anak hingga kini masih sangat terbatas. Anak-anak memiliki risiko menularkan COVID-19 yang kecil, jika merujuk pada salah satu studi awal. Menurutnya, ketentuan syarat rapid antigen yang dimaksud adalah untuk melihat apakah orang tersebut berpotensi menularkan virus Corona.
"Kalau logika tes antigen saat bepergian itu kan (dimaksudkan) bukan melihat infeksi tetapi orang ini sedang berpotensi menularkan atau tidak kan gitu masalahnya," kata Ahmad, dikutip dari detikcom.
Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, selama ini penularan COVID-19 dari pasien orang tanpa gejala (OTG) lebih banyak dilaporkan terjadi di usia dewasa. Walau demikian, studi di Korea Selatan mencantumkan usia 17 tahun masuk ke potensi penularan Corona tinggi.
"Kalau kurang dari itu, kayaknya bisa terkena tapi untuk potensi menularkan kayanya kecil memang, tetapi itu baru satu studi," ujar Ahmad.
"Karena kalau memastikan itu, kita harus melakukan PCR pada anak-anak secara berkala, tapi kan kita tahu untuk melakukan PCR pada anak-anak kan nggak gampang," imbuhnya.
Selain itu, Ahmad menduga aturan yang dibuat ini juga berdasarkan kepraktisan saja. Ahmad kembali menegaskan potensi penularan COVID-19 pada anak hingga kini masih belum benar-benar bisa dipastikan dan harus menunggu lebih banyak studi.
Berikut enam golongan yang bebas syarat rapid antigen ke Bali:
1. Anak umur 12 tahun ke bawah tidak perlu membawa hasil tes swab PCR, rapid antigen ataupun rapid antibodi
2. Crew aktif/EOB/FOO cukup menggunakan rapid antibodi
3. Penumpang transit
4. Penumpang yang pesawatnya divert ke Bandara DPS
5. Penumpang yang berasal dari daerah yang tidak memiliki fasilitas tes swab berbasis PCR (namun penumpang tersebut akan dilakukan tes rapid antigen pada saat kedatangan di Bali)
6. ASN, TNI, polisi yang mendapat perintah mendadak.
Sebagai informasi, guna mencegah penularan virus Corona, Satgas COVID-19 mengimbau masyarakat untuk selalu #IngatPesanBunda atau #IngatPesanIbu, yakni #cucitangan, #pakaimasker saat hendak bepergian, dan #jagajarak aman setidaknya 1 meter, Bunda.
Bunda bisa simak juga cara tepat mencegah COVID-19 di tempat umum dalam video berikut:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Parenting
Rina Nose Test Sambal Cireng Hasilnya Positif Corona, Ini Penjelasannya

Parenting
Awas Bun, 6 Tempat Ini Berisiko Tinggi Penularan COVID-19

Parenting
Bun, Ini Lho Bedanya Rapid Test Antigen dan Antibodi

Parenting
5 Cara Membantu Anak Hadapi Stres Selama Pandemi COVID-19

Parenting
Bun, Anak Tak Wajib Pakai Masker dalam Kondisi Berikut Selama Pandemi

Parenting
Belajar Tenang, Begini 5 Cara Mencegah Penularan Corona di Pesantren
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda