MOM'S LIFE
Ketentuan Masa Iddah Perempuan, Hak dan Kewajiban yang Dilakukan
Asri Ediyati | HaiBunda
Kamis, 28 Jan 2021 16:22 WIBBunda sebelumnya pasti sudah pernah mendengar masa iddah. Jika ditelusuri secara etimologis, kata iddah berasal dari kata kerja 'adda ya'uddu yang artinya kurang lebih hitungan, perhitungan atau sesuatu yang dihitung.
Mengutip tulisan Dosen Fakultas UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Abd Moqsith Ghazali, dari sudut bahasa, kata iddah biasanya dipakai untuk menunjukkan pengertian hari-hari haid atau hari-hari suci pada perempuan. Artinya, perempuan (istri) menghitung hari-hari haidnya dan masa-masa sucinya.
Baca Juga : Keutamaan dan Macam-macam Sholawat Nabi |
Namun pengertian secara umum, iddah adalah suatu tenggang waktu tertentu yang harus dihitung oleh seorang perempuan semenjak ia berpisah (bercerai) dengan suaminya. Baik perpisahan itu disebabkan karena talak maupun karena suaminya meninggal dunia, dan dalam masa tersebut perempuan itu tidak dibolehkan kawin dengan laki-laki lain.
Kemudian, perempuan ber-iddah dapat dikategorikan ke dalam dua macam, Bunda. Pertama, perempuan yang ber-iddah karena ditinggal mati suaminya. Ketentuan masa iddahnya adalah:
1. Empat bulan sepuluh hari, dengan catatan tidak hamil, baik pernah berhubungan maupun tidak.
2. Sampai melahirkan, jika kehamilannya dinisbatkan kepada shâhib al-'iddah.
Kedua, perempuan yang ber-iddah bukan karena ditinggal mati suaminya. Ketentuan masa iddahnya adalah:
1. sampai melahirkan, bila kehamilan dinisbatkan kepada shâhib al-'iddah.
2. Tiga kali suci dari haid, jika ia pernah menstruasi.
3. Tiga bulan, bila belum menstruasi atau sudah putus dari periode haid.
Bagaimana hak dan kewajiban perempuan dalam masa iddah? Baca kelanjutannya di halaman berikut ya, Bunda.
Baca Juga : Doa Disembuhkan dari Penyakit, Cek di Sini Bunda |
Simak juga cerita Athalia Praratya, sayangkan angka pernikahan dini di Jawa Barat masih tinggi melalui video berikut:
Hak dan kewajiban perempuan dalam masa iddah
Halaman Selanjutnya
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Ingin Memuliakan Suami, Istri Mendiang Ameer Azzikra Jalani Masa Iddah
Kisah Istri Syekh Ali Jaber Tak Keluar Rumah 130 Hari Pasca Suami Wafat
Kumpul Bareng Eks Suami Demi si Buah Hati
'Perceraian Ini Jadi Jalan Terbaik untuk Kami dan Anak-Anak'
TERPOPULER
Cara Mengenali Orang yang Tidak Suka Jadi Pusat Perhatian dari Kebiasaan Sehari-hari
7 Tantangan yang Bisa Dialami Bunda saat Menyusui di Usia 35+ dan Cara Mengatasinya
Ternyata Kepribadian Bisa Memengaruhi Pengalaman Melahirkan, Bunda Termasuk yang Mana?
Terpopuler: Potret Rumah Baru Poppy Sovia
Ciri Kepribadian EQ Tinggi yang Membedakannya dari Kebanyakan Orang Menurut Psikologi
REKOMENDASI PRODUK
7 Ide Hiasan 17 Agustus 2026 Kemerdekaan yang Unik dan Menarik
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
5 Wajan & Panci untuk Kompor Listrik Induksi, Awet & Anti Lengket
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Susu UHT untuk Ibu Hamil
Amrikh PalupiREKOMENDASI PRODUK
7 Aksesori Anak untuk Karnaval Kemerdekaan 17 Agustus, Bikin Makin Gemas
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Panci MPASI yang Bagus & Aman untuk Bayi
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Bangga! Potret Hengky Kurniawan & Sonya Fatmala Dampingi Sang Putra Menang Lomba Matematika
7 Ide Hiasan 17 Agustus 2026 Kemerdekaan yang Unik dan Menarik
7 Tantangan yang Bisa Dialami Bunda saat Menyusui di Usia 35+ dan Cara Mengatasinya
7 Drama Korea Cha Woo Min Terbaik Rating Tertinggi, Ada 'My Bias, My Boss'
Ternyata Kepribadian Bisa Memengaruhi Pengalaman Melahirkan, Bunda Termasuk yang Mana?
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Review Lampu UV Nail 48W: Worth It Buat Gel Nail di Rumah?
-
Beautynesia
5 Cara Mengenali Orang Caper yang Dilihat dari Ucapannya Sehari-hari
-
Female Daily
Boleh Nggak Pakai Retinol Saat Sedang Jerawatan? Ini Jawabannya!
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Viral Pria Asal Depok Ini Garap Desain Judul Video Musik Terbaru Ariana Grande
-
Mommies Daily
10 Cara Mengajarkan Literasi Keuangan kepada Anak Remaja Menurut Ahli, Bijak Mengelola Uang