MOM'S LIFE
Hati-hati Bun, Ini Bahaya Jika Tak Bayar Pinjaman Online
Asri Ediyati | HaiBunda
Jumat, 29 Jan 2021 17:32 WIBSeperti yang Bunda tahu, kehadiran industri fintech dalam menawarkan produk keuangan berbasis digital seakan menjadi cara baru masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman.
Tak seperti layanan pinjaman konvensional dari bank atau koperasi, pengajuan pinjaman online bisa dilakukan dengan sangat mudah dan tanpa persyaratan yang rumit. Bunda cuma bermodalkan dokumen pribadi seperti KTP, KK, NPWP, dan slip gaji, bisa menjadi pengguna pinjaman online
Bahkan, sejak awal diajukan hingga dana sampai ke tangan nasabah, fintech hanya memerlukan waktu tidak lebih dari 24 jam. Kelebihan inilah yang membuat pinjaman online cepat meraih popularitas dan semakin banyak dimanfaatkan oleh masyarakat berbagai kalangan.
Nah, sayangnya di balik kemudahan dari produk pinjaman online, sebagian orang memanfaatkan ini dengan tidak bijak, Bunda. Jika dibandingkan dengan pinjaman konvensional, pinjaman online memiliki tingkat suku bunga yang cenderung lebih tinggi, dan tenor cicilan yang lebih ringkas.
Tentunya ini berisiko membuat para pinjaman online terjebak jeratan utang yang terlalu berat hingga tak mampu membayar cicilannya. Jangan sampai seperti ini, karena ada bahaya yang mengancam.
Apa saja bahayanya? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Simak juga langkah mempersiapkan dana pendidikan anak: