MOM'S LIFE
3 Syarat Pemberlakuan Gaji & Tunjangan PNS di 2021, Simak Bun
Muhayati Faridatun | HaiBunda
Minggu, 31 Jan 2021 13:53 WIBPemerintah merumuskan gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan berlaku di tahun 2021. Bunda ingin tahu berapa besaran dan syarat berlakunya? Simak informasi berikut ini ya.
Dikatakan Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN Hayomo Dwi Putranto, pihaknya berusaha mempercepat perumusan kebijakan sebagai bagian dari proses gaji PNS. Salah satunya dengan reformasi sistem pangkat dan penghasilan.
Nah, ini termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas yang akan didapat PNS. Hayomo menjelaskan, aturan baru ini akan berlaku apabila semua instansi sudah melakukan tiga hal sesuai Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen PNS.
Tiga syarat tersebut yakni pertama, seluruh instansi sudah melakukan penyusunan analisa jabatan sesuai perkembangan saat ini. Kedua, semua instansi sudah selesai melakukan evaluasi jabatan. Ketiga, anggaran sudah disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.
"Apakah tahun depan berlaku, ini masih dalam pembahasan sambil menunggu semua persyaratan terpenuhi. Terlebih, sekarang pemerintah fokus kepada penangan COVID-19," ujar Hayomo, dikutip dari CNBC Indonesia.
Ditambahkan Hayomo, sistem penggajian PNS yang awalnya berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja, kini menuju sistem berbasis harga jabatan (job price), didasarkan pada nilai jabatan (job value). Nilai jabatan diperoleh dari hasil evaluasi jabatan (job evaluation), yang menghasilkan kelas atau tingkatan jabatan, yang kemudian disebut pangkat.
Lalu, berapa besaran gaji dan tunjangan PNS di tahun 2021? Untuk tahu rinciannya, TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Simak juga yuk 3 tips mempersiapkan dana pendidikan anak sejak dini, dalam video berikut:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Tunjangan PNS Bakal Lenyap, Ini Skema Gaji Terbarunya
Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Juni, Simak Jadwal dan Ketentuannya Bun!
Dicerai, Mantan Istri PNS Pangkat Terendah Bisa Terima Rp3,4 Juta/Bulan
Bunda Tertarik jadi PNS? Yuk, Intip Gajinya
TERPOPULER
7 Artis Perempuan Indonesia Berprestasi di Bidang Akademik, Sekolah hingga S3
Unggahan Tasya Farasya Usai Resmi Cerai Ramai Dikomentari, Intip Potretnya
8 Obrolan Ringan yang Sering Dipakai Orang dengan Kecerdasan Emosional Tinggi
Putri Isnari Tak Alami Ngidam di Kehamilan Pertama tapi Jadi Sensitif & Mood Swing
Menkes Berencana Ubah Rujukan BPJS dari Faskes Bisa Langsung ke RS Tipe A
REKOMENDASI PRODUK
10 Susu Penambah Nafsu Makan Anak untuk Mengoptimalkan Berat Badan
Azhar HanifahREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Parfum untuk Ibu Hamil yang Aman Digunakan
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Body Lotion Bayi yang Wanginya Tahan Lama, Aman & Lembapkan Kulit Si Kecil
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Makeup Palette Lengkap untuk Sehari-hari
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
15 Rekomendasi Test Pack yang Tersedia di Apotek dan Harganya
Dwi Indah NurcahyaniTERBARU DARI HAIBUNDA
73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur
Unggahan Tasya Farasya Usai Resmi Cerai Ramai Dikomentari, Intip Potretnya
8 Obrolan Ringan yang Sering Dipakai Orang dengan Kecerdasan Emosional Tinggi
Putri Isnari Tak Alami Ngidam di Kehamilan Pertama tapi Jadi Sensitif & Mood Swing
Menkes Berencana Ubah Rujukan BPJS dari Faskes Bisa Langsung ke RS Tipe A
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Video: Respons drg Kamelia soal Ammar Zoni Kode Nikah saat Sidang
-
Beautynesia
Kenalan dengan Leo, Member ALPHA DRIVE ONE yang Resmi Jadi Leader
-
Female Daily
Cynthia Erivo Mengundang Penggemar Wicked untuk Menemukan Keajaiban Elphaba’s Retreat!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Potret Super Junior Tanpa Siwon yang Dipamerkan Leeteuk, Ini Penyebabnya
-
Mommies Daily
7 Pesan Film Dopamin: Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Hadapi Godaan Uang Miliaran