MOM'S LIFE
3 Syarat Pemberlakuan Gaji & Tunjangan PNS di 2021, Simak Bun
Muhayati Faridatun | HaiBunda
Minggu, 31 Jan 2021 13:53 WIBPemerintah merumuskan gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan berlaku di tahun 2021. Bunda ingin tahu berapa besaran dan syarat berlakunya? Simak informasi berikut ini ya.
Dikatakan Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN Hayomo Dwi Putranto, pihaknya berusaha mempercepat perumusan kebijakan sebagai bagian dari proses gaji PNS. Salah satunya dengan reformasi sistem pangkat dan penghasilan.
Nah, ini termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas yang akan didapat PNS. Hayomo menjelaskan, aturan baru ini akan berlaku apabila semua instansi sudah melakukan tiga hal sesuai Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen PNS.
Tiga syarat tersebut yakni pertama, seluruh instansi sudah melakukan penyusunan analisa jabatan sesuai perkembangan saat ini. Kedua, semua instansi sudah selesai melakukan evaluasi jabatan. Ketiga, anggaran sudah disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.
"Apakah tahun depan berlaku, ini masih dalam pembahasan sambil menunggu semua persyaratan terpenuhi. Terlebih, sekarang pemerintah fokus kepada penangan COVID-19," ujar Hayomo, dikutip dari CNBC Indonesia.
Ditambahkan Hayomo, sistem penggajian PNS yang awalnya berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja, kini menuju sistem berbasis harga jabatan (job price), didasarkan pada nilai jabatan (job value). Nilai jabatan diperoleh dari hasil evaluasi jabatan (job evaluation), yang menghasilkan kelas atau tingkatan jabatan, yang kemudian disebut pangkat.
Lalu, berapa besaran gaji dan tunjangan PNS di tahun 2021? Untuk tahu rinciannya, TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Simak juga yuk 3 tips mempersiapkan dana pendidikan anak sejak dini, dalam video berikut:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Selain Naik Gaji, PNS Bakal Terima Rp902 Ribu Tahun Depan
Tunjangan PNS Bakal Lenyap, Ini Skema Gaji Terbarunya
Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Juni, Simak Jadwal dan Ketentuannya Bun!
Bunda Tertarik jadi PNS? Yuk, Intip Gajinya
TERPOPULER
Dea Annisa Tampil Cantik Berhijab saat Honeymoon usai Nikah
Cara Membuat Bola Ubi Kopong Anti Gagal, Renyah di Luar Lembut di Dalam
Cara Mengenali Orang yang Kesepian Secara Mental dan Emosional dari Obrolan Sehari-hari
Anak Jatuh dan Kepala Terbentur? Jangan Panik, Lakukan Ini Bun
Sejarah Respon Internasional terhadap Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Scalp Serum untuk Mengatasi Ketombe dan Rambut Rontok
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Ide Hiasan 17 Agustus 2026 Kemerdekaan yang Unik dan Menarik
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
5 Wajan & Panci untuk Kompor Listrik Induksi, Awet & Anti Lengket
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Susu UHT untuk Ibu Hamil
Amrikh PalupiREKOMENDASI PRODUK
7 Aksesori Anak untuk Karnaval Kemerdekaan 17 Agustus, Bikin Makin Gemas
Annisa KarnesyiaTERBARU DARI HAIBUNDA
Apa Itu COVID-19 PQ.16.1.1, Varian Baru yang Dipantau WHO
Dea Annisa Tampil Cantik Berhijab saat Honeymoon usai Nikah
Cara Membuat Bola Ubi Kopong Anti Gagal, Renyah di Luar Lembut di Dalam
Sejarah Respon Internasional terhadap Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Perempuan dengan Endometriosis Disarankan Segera Hamil, Ini Alasan di Baliknya
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Kenalan degan Convers All Strar Classic Trainer, Sneakers Retro yang Mudah di Padukan
-
Beautynesia
Kumpulan Promo Makanan dan Minuman Spesial HUT RI 2026
-
Female Daily
Bobbi Brown Hadirkan Vitamin Enriched Face Base+, Formula Baru dengan 5x Vitamin dan 24H Makeup Priming
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Gaya Fuji Berkebaya Hitam di Malaysia, Pose Gandeng Rakin Khan Curi Atensi
-
Mommies Daily
8 Rekomendasi Parfum Remaja Tahan Lama untuk Cuaca Panas, Awet Seharian