Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

3 Syarat Pemberlakuan Gaji & Tunjangan PNS di 2021, Simak Bun

Muhayati Faridatun   |   HaiBunda

Minggu, 31 Jan 2021 13:53 WIB

Pegawai Negeri Sipil  di Kelurahan Kenari, Jakarta Pusat, Rabu (3/4). File/detikFoto.
PNS Pemda DKI Jakarta/ Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Pemerintah merumuskan gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan berlaku di tahun 2021. Bunda ingin tahu berapa besaran dan syarat berlakunya? Simak informasi berikut ini ya.

Dikatakan Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN Hayomo Dwi Putranto, pihaknya berusaha mempercepat perumusan kebijakan sebagai bagian dari proses gaji PNS. Salah satunya dengan reformasi sistem pangkat dan penghasilan.

Nah, ini termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas yang akan didapat PNS. Hayomo menjelaskan, aturan baru ini akan berlaku apabila semua instansi sudah melakukan tiga hal sesuai Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen PNS.

Tiga syarat tersebut yakni pertama, seluruh instansi sudah melakukan penyusunan analisa jabatan sesuai perkembangan saat ini. Kedua, semua instansi sudah selesai melakukan evaluasi jabatan. Ketiga, anggaran sudah disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.

"Apakah tahun depan berlaku, ini masih dalam pembahasan sambil menunggu semua persyaratan terpenuhi. Terlebih, sekarang pemerintah fokus kepada penangan COVID-19," ujar Hayomo, dikutip dari CNBC Indonesia.

Ditambahkan Hayomo, sistem penggajian PNS yang awalnya berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja, kini menuju sistem berbasis harga jabatan (job price), didasarkan pada nilai jabatan (job value). Nilai jabatan diperoleh dari hasil evaluasi jabatan (job evaluation), yang menghasilkan kelas atau tingkatan jabatan, yang kemudian disebut pangkat.

Lalu, berapa besaran gaji dan tunjangan PNS di tahun 2021? Untuk tahu rinciannya, TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Simak juga yuk 3 tips mempersiapkan dana pendidikan anak sejak dini, dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]

Banner para mualafFoto: Mia Kurnia Sari
(muf/muf)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda