
moms-life
3 Syarat Pemberlakuan Gaji & Tunjangan PNS di 2021, Simak Bun
HaiBunda
Minggu, 31 Jan 2021 13:53 WIB

Pemerintah merumuskan gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan berlaku di tahun 2021. Bunda ingin tahu berapa besaran dan syarat berlakunya? Simak informasi berikut ini ya.
Dikatakan Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN Hayomo Dwi Putranto, pihaknya berusaha mempercepat perumusan kebijakan sebagai bagian dari proses gaji PNS. Salah satunya dengan reformasi sistem pangkat dan penghasilan.
Nah, ini termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas yang akan didapat PNS. Hayomo menjelaskan, aturan baru ini akan berlaku apabila semua instansi sudah melakukan tiga hal sesuai Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen PNS.
Tiga syarat tersebut yakni pertama, seluruh instansi sudah melakukan penyusunan analisa jabatan sesuai perkembangan saat ini. Kedua, semua instansi sudah selesai melakukan evaluasi jabatan. Ketiga, anggaran sudah disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.
"Apakah tahun depan berlaku, ini masih dalam pembahasan sambil menunggu semua persyaratan terpenuhi. Terlebih, sekarang pemerintah fokus kepada penangan COVID-19," ujar Hayomo, dikutip dari CNBC Indonesia.
Ditambahkan Hayomo, sistem penggajian PNS yang awalnya berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja, kini menuju sistem berbasis harga jabatan (job price), didasarkan pada nilai jabatan (job value). Nilai jabatan diperoleh dari hasil evaluasi jabatan (job evaluation), yang menghasilkan kelas atau tingkatan jabatan, yang kemudian disebut pangkat.
Lalu, berapa besaran gaji dan tunjangan PNS di tahun 2021? Untuk tahu rinciannya, TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Simak juga yuk 3 tips mempersiapkan dana pendidikan anak sejak dini, dalam video berikut:
![]() |
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Selain Naik Gaji, PNS Bakal Terima Rp902 Ribu Tahun Depan

Mom's Life
Tunjangan PNS Bakal Lenyap, Ini Skema Gaji Terbarunya

Mom's Life
Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Juni, Simak Jadwal dan Ketentuannya Bun!

Mom's Life
Dicerai, Mantan Istri PNS Pangkat Terendah Bisa Terima Rp3,4 Juta/Bulan

Mom's Life
Diceraikan Suami PNS, Bunda Berhak Ambil Setengah Gajinya

Mom's Life
Bunda Tertarik jadi PNS? Yuk, Intip Gajinya
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda