MOM'S LIFE
5 Kisah Pilu Wanita Alami KDRT, Dianiaya Gara-gara Uang Rp20 Ribu
Annisa Afani | HaiBunda
Kamis, 11 Feb 2021 23:00 WIBKekerasan dalam rumah tangga (KRDT) memang menjadi kasus yang hingga saat ini kerap terjadi, Bunda. Dari sebagian besar laporan yang tercatat, pihak wanita atau istrilah yang menjadi korban.
KDRT tak hanya menjadi masalah yang umum di Indonesia. Karena pada faktanya, perilaku kasar dan menyakiti ini juga terjadi pada wanita dari belahan dunia lainnya.
Untuk diketahui, latar belakang terjadi KDRT ini dapat terjadi dengan beragam landasan. Mulai dari kesalahpahaman atau miskomunikasi yang tercipta antar suami dan istri, hingga karena uang belanja Rp20 ribu.
Nah Bunda, ada beberapa kisah KDRT yang terjadi dan sudah HaiBunda rangkum dari beberapa sumber. Selengkapnya, simak sebagai berikut, ya.
1. Tak diberi uang Rp20 ribu
Dalamkasus KDRT yang terjadi dan dilaporkan di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat melibatkan seorang pria berinisial MA (27 Tahun), terpaksa diamankan polisi setelah menganiaya istrinya berinisial SP (32 Tahun).
Akibat dari peristiwa tersebut, korban menderita luka lebam pada bagian tangan, lengan dan kepala karena dihajar pelaku menggunakan tangan dan kursi.
Kanit Reskrim Polsek Wonomulyo, Ipda Tio Septian Dwi Cahyo menyebut peristiwa ini lebih tepatnya terjadi di desa Indo Makkombong, Kecamatan Matakali. Sebagaimana yang diungkapkan, ini berawal ketika korban, menanyakan sejumlah uang kepada pelaku yang tidak lain adalah suaminya sendiri.
"Untuk kronologis berdasarkan keterangan korban, awalnya kesalahpahaman, yang pertama korban menanyakan sejumlah uang ke suaminya, tapi suaminya menjawab tidak ada, korban sempat menaruh curiga, bahwa ada uang yang dibawa sama suaminya," kata Tio Septian dikutip dari detikcom pada Kamis (11/2/2021).
Kata Tio, saat mendapat pertanyaan tersebut, korban langsung dianiaya oleh pelaku. Hal tersebut terjadi ketika ia hendak kembali ke dalam kamar di rumahnya.
"Setelah kembali ke kamar, suaminya mengikuti dari belakang, lalu dipukul (korban)," ungkap Tio Septian.
Saat itu Tio Septian mengatakan pihaknya masih akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemicu tindak KDRT ini secara pasti. Sebab, berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban dianiaya lantaran menolak memberikan sejumlah uang yang akan dipakai oleh pelaku untuk bermain judi.
Sementara itu, pelaku MA mengaku menganiaya korban lantaran tidak diberi uang sejumlah Rp 20 ribu. Ia mengatakan uang tersebut akan dimanfaatkan untuk membayar gaji buruh pembuat batu merah, di tempatnya bekerja.
"Gara-gara uang 20 ribu, buat bayar buruh pembuat batu merah. Bukan buat judi, uang 20 ribu tidak cukup buat judi," sebutnya.
Pelaku mengaku memukul lantaran kesal. Menurutnya, korban terus mengomel dan menuduhnya telah mengambil uang dengan nilai yang lebih banyak.
"Dia ngomel, baru saya dituduh ambil yang 50 ribu, terus saya diperiksa," ujar MA yang mengaku menyesali perbuatannya.
Atas perbuatannya, MA dijerat polisi menggunakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, tentang penghapusan tindak kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
2. Dianiyani di pinggir jalan
Kasus KDRT lainnya terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Akibat kejadian ini, seorang pria menganiaya istrinya hingga memar di bagian mata. Pemicunya, dia tidak diberi uang rokok dan minuman keras (miras) oleh istrinya, FI (29).
Penganiayaan itu kerap dialami FI. Sejak menikah pada 2008, FI dipaksa bekerja menjadi tukang cuci untuk memenuhi kebutuhan rokok serta miras pelaku.
"Adapun uang yang didapat dari hasil mencuci diambil semua suaminya untuk minum (miras), merokok. Sementara anaknya ada tujuh orang dan ini korban sudah ampun berhadapan dengan dia dan ingin kembali kembali ke orang tuanya," ujar Ketua Tim Reaksi Cepat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar, Makmur.
Puncaknya, saat pelaku tidak mendapati uang hasil kerja korban untuk membeli rokok, pelaku langsung naik pitam dan melakukan penganiayaan di jalan, Bunda. Bahkan, warga sekitar yang mendapati FI dipukuli langsung membawanya ke polisi, kemudian diserahkan ke P2TP2A Makassar.
"Kronologis pemukulannya pas di jalan, ditanya mana uang dijawab tidak ada, langsung dia pukul dengan ditinju matanya dan tadi malam langsung kami bawa visum ada laporannya ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, sementara kami kerja sama dan Polrestabes Makassar," kata Makmur.
FI yang mengalami hal tersebut perlu mendapat perawatan agar kesehatan mentalnya kembali normal, Bunda. FI juga telah dibawa visum dan akan mendapatkan pendampingan guna melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan suaminya ke Mapolrestabes Makassar.
"Untuk sementara, korban hasil visum sudah ada, kita juga menunggu administrasi dari keluarga mereka dan itu kami akan lakukan pelaporan resmi ke Polrestabes dan si korban ada di rumah aman P2TP2A Makassar," beber Makmur.
Klik BACA HALAMAN BERIKUTNYA ya, Bunda.
Bunda, simak juga manfaat media sosial ala GKR Bendara, untuk bantu warga laporkan KDRT dan redakan konflik dalam video berikut:

Sadis, Pelaku Potong Tangan Korban