Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Jangan Nekat Mudik Lebaran Bun, Ada Sanksinya Lho

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Selasa, 30 Mar 2021 16:36 WIB

Beautiful Latin woman from Bogota Colombia between 20 and 29 years old, looks at the camera in a portrait and checks her cell phone waiting for a service to offer while wearing her mask
ilustrasi mudik/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Mario Arango
Jakarta -

Bunda, pemerintah telah melarang mudik lebaran 2021 selama 6 - 17 Mei mendatang. Keputusan ini dibuat dengan mempertimbangkan risiko penularan COVID-19.

Kebijakan melarang mudik lebaran ini diambil sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para menteri, pada 23 Maret 2021. Ketetapan ini berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia dengan berbagai profesi.

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN/TNI-Polri, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Banner Pria Palestina Nikahi MUA Malang

Ya, belajar dari perayaan lebaran tahun lalu, telah terjadi kenaikan angka rata-rata kasus harian infeksi COVID-19. Untuk itu, pemerintah imbau masyarakat jangan nekat mudik. Jika tidak, maka akan ada sanksinya, Bunda.

Apa sanksinya? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

(aci/kuy)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda