HaiBunda

MOM'S LIFE

Intip Lagi Bun, Besaran Gaji dan Tunjangan PNS Sesuai Peraturan Pemerintah

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Jumat, 02 Apr 2021 08:02 WIB
CPNS/Foto: Erliana Riady/detikcom
Jakarta -

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah mulai dibuka, Bunda. Melihat dari banyaknya peserta yang mendaftar, membuktikan bahwa profesi ini masih menjadi idaman.

Salah satu hal yang membuat penghasilan per bulan para PNS mencapai puluhan juta adalah tunjangannya, Bunda. Tunjangan yang diberikan beragam, mulai dari istri, anak, hingga kinerja.

Namun, sebelum Bunda mendaftar sebagai PNS, ada baiknya Bunda mengetahui besaran gaji pokok sesuai golongannya, nih. Gaji pokok PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Untuk golongan terendah, tercatat gaji yang akan diterima sebesar Rp1.560.800 hingga Rp5.901.200.


Saat ini diketahui yang memiliki tunjangan terbesar adalah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Tunjangan yang didapat ditentukan oleh Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015.

Sementara itu, tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan tertinggi sebesar Rp117.375.000 untuk level jabatan tertinggi seperti eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.

Lantas bagaimana rincian gaji pokok PNS berdasarkan PP yang ditetapkan ya, Bunda?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

(mua/kuy)

Simak video di bawah ini, Bun:

Hikmah WFH Keluarga Donna Agnesia: Makan Bareng Suami Hingga Redakan Anak Panik

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Deretan Artis Dunia yang Hamil dan Akan Melahirkan di 2026

Kehamilan Annisa Karnesyia

14 Event Seru di Jakarta & Sekitarnya untuk Liburan Bareng Anak, Ada yang Gratis

Parenting Azhar Hanifah

Kolostrum ASI Putri Isnari Masih Keluar hingga 3 Bulan Melahirkan, Mungkinkah?

Menyusui Amrikh Palupi

6 Nama Anak Artis Indonesia Berawalan Z dan Artinya, Bagus Penuh Makna

Nama Bayi Annisya Asri Diarta

10 Cara Menanam Cabe Rawit Agar Berbuah Lebat dan Tahan Lama

Mom's Life Arina Yulistara

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Potret Oka Antara dan Istri Kunjungi Anak yang Sekolah di Amerika Serikat

14 Event Seru di Jakarta & Sekitarnya untuk Liburan Bareng Anak, Ada yang Gratis

Deretan Artis Dunia yang Hamil dan Akan Melahirkan di 2026

Kolostrum ASI Putri Isnari Masih Keluar hingga 3 Bulan Melahirkan, Mungkinkah?

6 Nama Anak Artis Indonesia Berawalan Z dan Artinya, Bagus Penuh Makna

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK