HaiBunda

MOM'S LIFE

Intip Lagi Bun, Besaran Gaji dan Tunjangan PNS Sesuai Peraturan Pemerintah

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Jumat, 02 Apr 2021 08:02 WIB
CPNS/Foto: Erliana Riady/detikcom
Jakarta -

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah mulai dibuka, Bunda. Melihat dari banyaknya peserta yang mendaftar, membuktikan bahwa profesi ini masih menjadi idaman.

Salah satu hal yang membuat penghasilan per bulan para PNS mencapai puluhan juta adalah tunjangannya, Bunda. Tunjangan yang diberikan beragam, mulai dari istri, anak, hingga kinerja.

Namun, sebelum Bunda mendaftar sebagai PNS, ada baiknya Bunda mengetahui besaran gaji pokok sesuai golongannya, nih. Gaji pokok PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Untuk golongan terendah, tercatat gaji yang akan diterima sebesar Rp1.560.800 hingga Rp5.901.200.


Saat ini diketahui yang memiliki tunjangan terbesar adalah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Tunjangan yang didapat ditentukan oleh Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015.

Sementara itu, tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan tertinggi sebesar Rp117.375.000 untuk level jabatan tertinggi seperti eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.

Lantas bagaimana rincian gaji pokok PNS berdasarkan PP yang ditetapkan ya, Bunda?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

(mua/kuy)

Simak video di bawah ini, Bun:

Hikmah WFH Keluarga Donna Agnesia: Makan Bareng Suami Hingga Redakan Anak Panik

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Deretan Keluarga Kerajaan yang Mengumumkan Bayi Pertama Secara Tak Terduga, Ternyata...

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

Pevita Pearce Rayakan Lebaran di Kampung Halaman Suami Malaysia, Intip 5 Potretnya

Mom's Life Annisa Karnesyia

Kenapa Idul Fitri Disebut Lebaran di Indonesia? Ini Asal Usul Uniknya

Mom's Life Natasha Ardiah

Gula Alami ASI Tetap Bermanfaat bagi Usus & Otak Anak Bahkan setelah 1 Th Menyusu

Menyusui Indah Ramadhani

7 Ide Kegiatan Seru di Rumah Saat Libur Lebaran Bersama Keluarga

Mom's Life Angella Delvie Mayninentha & Muhammad Prima Fadhilah

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Kenapa Idul Fitri Disebut Lebaran di Indonesia? Ini Asal Usul Uniknya

Deretan Keluarga Kerajaan yang Mengumumkan Bayi Pertama Secara Tak Terduga, Ternyata...

Gula Alami ASI Tetap Bermanfaat bagi Usus & Otak Anak Bahkan setelah 1 Th Menyusu

Pevita Pearce Rayakan Lebaran di Kampung Halaman Suami Malaysia, Intip 5 Potretnya

Makanan Manis Berderet saat Lebaran, Ini Batas Konsumsinya untuk Anak Menurut Dokter

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK