MOM'S LIFE
Intip Lagi Bun, Besaran Gaji dan Tunjangan PNS Sesuai Peraturan Pemerintah
Mutiara Putri | HaiBunda
Jumat, 02 Apr 2021 08:02 WIBPendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah mulai dibuka, Bunda. Melihat dari banyaknya peserta yang mendaftar, membuktikan bahwa profesi ini masih menjadi idaman.
Salah satu hal yang membuat penghasilan per bulan para PNS mencapai puluhan juta adalah tunjangannya, Bunda. Tunjangan yang diberikan beragam, mulai dari istri, anak, hingga kinerja.
Namun, sebelum Bunda mendaftar sebagai PNS, ada baiknya Bunda mengetahui besaran gaji pokok sesuai golongannya, nih. Gaji pokok PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Untuk golongan terendah, tercatat gaji yang akan diterima sebesar Rp1.560.800 hingga Rp5.901.200.
Saat ini diketahui yang memiliki tunjangan terbesar adalah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Tunjangan yang didapat ditentukan oleh Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015.
Sementara itu, tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan tertinggi sebesar Rp117.375.000 untuk level jabatan tertinggi seperti eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.
Lantas bagaimana rincian gaji pokok PNS berdasarkan PP yang ditetapkan ya, Bunda?
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
(mua/kuy)Simak video di bawah ini, Bun:
Hikmah WFH Keluarga Donna Agnesia: Makan Bareng Suami Hingga Redakan Anak Panik
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Selain Naik Gaji, PNS Bakal Terima Rp902 Ribu Tahun Depan
Jokowi Berikan Tunjangan untuk Sejumlah Formasi PNS, Ini Besaran Nilainya
Tunjangan Dua Jabatan PNS Ini Cair, Cek Besarannya di Sini Bun
Bunda Tertarik jadi PNS? Yuk, Intip Gajinya
TERPOPULER
Deretan Keluarga Kerajaan yang Mengumumkan Bayi Pertama Secara Tak Terduga, Ternyata...
Pevita Pearce Rayakan Lebaran di Kampung Halaman Suami Malaysia, Intip 5 Potretnya
Kenapa Idul Fitri Disebut Lebaran di Indonesia? Ini Asal Usul Uniknya
Gula Alami ASI Tetap Bermanfaat bagi Usus & Otak Anak Bahkan setelah 1 Th Menyusu
7 Ide Kegiatan Seru di Rumah Saat Libur Lebaran Bersama Keluarga
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Snack MPASI Bayi untuk Finger Food & Mudah Dibawa
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
5 Ide Menu Siap Saji Lebaran Hemat tapi Tetap "Wah" untuk Keluarga Besar
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Bumbu Dapur Sachet, Bikin Masak Menu Lebaran Lebih Cepat
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Cushion untuk Kulit Berminyak yang Bikin Make-up Tahan Lama
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Obat Anti Mabuk Perjalanan untuk Anak agar Nyaman & Bebas Mual
Nadhifa FitrinaTERBARU DARI HAIBUNDA
Kenapa Idul Fitri Disebut Lebaran di Indonesia? Ini Asal Usul Uniknya
Deretan Keluarga Kerajaan yang Mengumumkan Bayi Pertama Secara Tak Terduga, Ternyata...
Gula Alami ASI Tetap Bermanfaat bagi Usus & Otak Anak Bahkan setelah 1 Th Menyusu
Pevita Pearce Rayakan Lebaran di Kampung Halaman Suami Malaysia, Intip 5 Potretnya
Makanan Manis Berderet saat Lebaran, Ini Batas Konsumsinya untuk Anak Menurut Dokter
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Ahli Beberkan 6 Cara Sederhana untuk Hidup Lebih Lama dan Menjaga Jantung Tetap Sehat
-
Beautynesia
4 Ide Minuman Sehat yang Nggak Akan Bikin Penyakit Kambuh saat Lebaran
-
Female Daily
Gampang Drained Saat Lebaran? Ini Tips Jaga Social Battery Biar Nggak Overwhelmed
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Ramalan Zodiak 21 Maret: Aquarius Masih Ada Beban, Pisces Tetap Sabar
-
Mommies Daily
Rumah Penuh Tamu Saat Lebaran? Lakukan 5 Hal Ini Biar Tak Kewalahan