MOM'S LIFE
Intip Lagi Bun, Besaran Gaji dan Tunjangan PNS Sesuai Peraturan Pemerintah
Mutiara Putri | HaiBunda
Jumat, 02 Apr 2021 08:02 WIBPendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah mulai dibuka, Bunda. Melihat dari banyaknya peserta yang mendaftar, membuktikan bahwa profesi ini masih menjadi idaman.
Salah satu hal yang membuat penghasilan per bulan para PNS mencapai puluhan juta adalah tunjangannya, Bunda. Tunjangan yang diberikan beragam, mulai dari istri, anak, hingga kinerja.
Namun, sebelum Bunda mendaftar sebagai PNS, ada baiknya Bunda mengetahui besaran gaji pokok sesuai golongannya, nih. Gaji pokok PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Untuk golongan terendah, tercatat gaji yang akan diterima sebesar Rp1.560.800 hingga Rp5.901.200.
Saat ini diketahui yang memiliki tunjangan terbesar adalah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Tunjangan yang didapat ditentukan oleh Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015.
Sementara itu, tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan tertinggi sebesar Rp117.375.000 untuk level jabatan tertinggi seperti eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.
Lantas bagaimana rincian gaji pokok PNS berdasarkan PP yang ditetapkan ya, Bunda?
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
(mua/kuy)Simak video di bawah ini, Bun:
Hikmah WFH Keluarga Donna Agnesia: Makan Bareng Suami Hingga Redakan Anak Panik
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Jokowi Berikan Tunjangan untuk Sejumlah Formasi PNS, Ini Besaran Nilainya
Tunjangan Dua Jabatan PNS Ini Cair, Cek Besarannya di Sini Bun
Dear Bunda dengan Jabatan PNS Ini, Siap-siap Dapat Bonus dari Jokowi
Bunda Tertarik jadi PNS? Yuk, Intip Gajinya
TERPOPULER
Terpopuler: Deretan Artis Dapat Kado Mewah saat Hamil
Shenina Cinnamon Ultah, Intip Potretnya Dinner Romantis Bareng Angga Yunanda
Bacaan Doa Malam Nisfu Syaban 2026: Arab, Latin, dan Terjemahannya
5 Potret Anak Artis Penghafal Al-Qur'an, Terbaru Putra Alyssa Soebandono Selesaikan 4 Juz
Malam Nisfu Syaban 2026: Arti, Waktu, Keutamaan, Hadits, hingga Amalannya
REKOMENDASI PRODUK
10 Lotion Anti Nyamuk untuk Bayi yang Aman dan Melindungi Kulit Si Kecil
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
9 Sepatu Karet Perempuan Waterproof yang Nyaman saat Hujan, Cocok untuk Kerja
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Underpad Bayi untuk Perlindungan Maksimal, Pilih yang Aman dan Bagus Bun!
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Bidet Portable yang Bisa Dibawa Ibu Hamil saat Bepergian & Liburan
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
30 Vitamin yang Bagus untuk Ibu Hamil agar Tetap Sehat
Azhar HanifahTERBARU DARI HAIBUNDA
Shenina Cinnamon Ultah, Intip Potretnya Dinner Romantis Bareng Angga Yunanda
Terpopuler: Deretan Artis Dapat Kado Mewah saat Hamil
Hampir Setahun Kematian Barbie Hsu, DJ Koo Menolak Terima Warisan Mendiang Istri
5 Potret Anak Artis Penghafal Al-Qur'an, Terbaru Putra Alyssa Soebandono Selesaikan 4 Juz
Quiet Leadership, Gaya Kepemimpinan yang Dibutuhkan di Tempat Kerja
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Terpopuler: Ayah Kandung Ressa Anak Denada hingga Self Healing Jessica Iskandar
-
Beautynesia
Nggak Ribet! Ini 6 Superfood untuk Dukung Kesehatan Organ Intim
-
Female Daily
Mau Mencoba Diet Vegan? Ini 3 Manfaat yang Wajib Diketahui!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Pasangan Viral Dulu Latihan Nikah di TK, Jadi Suami Istri 20 Tahun Kemudian
-
Mommies Daily
20 Jenis Tukang yang Wajib Dikenal Bapak-Bapak untuk Urusan Sehari-hari