
moms-life
Tunjangan Dua Jabatan PNS Ini Cair, Cek Besarannya di Sini Bun
HaiBunda
Jumat, 24 Dec 2021 15:50 WIB

Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah salah satu pekerjaan yang paling dimintai di Indonesia, Bunda. Bukan hanya karena memiliki gaji yang menggiurkan, tunjangan yang diberikan pun cukup besar, lho.
Gaji yang diberikan pun berbeda-beda tergantung dengan tingkatan dan golongannya. Golongan PNS sendiri terbagi menjadi empat yakni Golongan I hingga Golongan IV.
Meskipun gaji dan tunjangan yang diberikan cukup besar, seorang PNS juga tak bisa bertindak seenaknya, Bunda. Ada beberapa kesalahan PNS yang hukumannya akan langsung dipecat, lho.
Hukuman pendisiplinan PNS dibagi menjadi tiga jenis, Bunda. Yakni disiplin ringan, sedang, hingga berat. Hukuman disiplin ringan yang diberikan hanya berupa teguran lisan, tertulis, dan pernyataan tidak puas secara tertulis.
Untuk hukuman sedang, biasanya berupa pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen dalam waktu 6 hingga 12 bulan. Sedangkan hukuman disiplin berat adalah penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan selama 1 tahun, atau diberhentikan.
Berbicara tentang tunjangan PNS, baru-baru ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencairkan tunjangan bagi dua jabatan fungsional di kementerian lembaga, Bunda.
Pemberian tunjangan ini diberikan kepada fungsional analis transaksi keuangan dan tunjangan jabatan bagi fungsional pengembang teknologi pembelajaran.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 107/2021 dan 108/2021, seperti dikutip CNBC Indonesia melalui laman Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (22/12/2021).
"Tunjangan ini diberikan untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian dan produktivitas kinerja PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional," tulis aturan tersebut.
PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam fungsional analis transaksi keuangan dan pengembang teknologi pembelajaran akan diberikan tunjangan setiap bulannya.
Berikut besaran tunjangan yang diterima para fungsional:
Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Transaksi Keuangan
- Analis Transaksi Keuangan Ahli Utama Rp 2,02 juta
- Analis Transaksi Keuangan Ahli Madya Rp 1,38 juta
- Analis Transaksi Keuangan Ahli Muda Rp 1,1 juta
- Analis Transaksi Keuangan Ahli Pertama Rp 540 ribu
Lantas berapa besaran tunjangan jabatan fungsional pengembangan teknologi pembelajaran? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Selain Naik Gaji, PNS Bakal Terima Rp902 Ribu Tahun Depan

Mom's Life
Tunjangan PNS Bakal Lenyap, Ini Skema Gaji Terbarunya

Mom's Life
Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Juni, Simak Jadwal dan Ketentuannya Bun!

Mom's Life
Jokowi Berikan Tunjangan untuk Sejumlah Formasi PNS, Ini Besaran Nilainya

Mom's Life
Dicerai, Mantan Istri PNS Pangkat Terendah Bisa Terima Rp3,4 Juta/Bulan

Mom's Life
Bunda Tertarik jadi PNS? Yuk, Intip Gajinya
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda