Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Banyak Posisi Baru di Formasi CPNS 2021, Siapkan Syaratnya Bun

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Minggu, 25 Apr 2021 16:34 WIB

Peserta tes CPNS
Ilustrasi Formasi CPNS/ Foto: Dok. Kementerian ESDM
Jakarta -

Pemerintah telah merilis formasi CPNS 2021, Bunda. Tahun ini, CPNS memiliki tiga agenda formasi utama, yakni Guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), ASN di Pemerintah Daerah (Prov/Kota/Kab), dan ASN di Pemerintah Pusat (Kementerian/Lembaga).

Lebih rincinya, untuk formasi guru PPPK di tingkat daerah dibutuhkan sebanyak 547.026 formasi, Bunda. Posisi ini dapat diisi oleh tenaga kerja honorer yang terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud, EKs THK-2, dan lulusan PPG yang tidak mengajar.

Disebutkan di laman KemenpanRB, pada data per 7 April 2021, pemerintah menetapkan sebanyak 69.684 formasi yang dibutuhkan di 56 kementerian dan lembaga. Lebih lanjut, ada 61.129 formasi kementerian dan lembaga, serta 8.555 formasi yang berasal dari sekolah kedinasan.

Banner tanaman hias pembawa hoki.

Pemerintah daerah juga menetapkan ada 652.803 formasi CPNS 2021 nih, Bunda. Di sektor 34 provinsi, ada 139.442 formasi yang terdiri dari 128.656 guru dari 10.787 non-guru. Sementara itu, di sektor kabupaten dan kota terdapat 513.360 formasi, yang di terdiri dari 418.370 formasi guru dan 94.990 formasi non-guru.

Kalau Bunda tertarik untuk mendaftar sebagai calon ASN, kini Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengembangkan platform untuk sarana seluruh rangkaian pendaftaran, nih. Bunda bisa langsung mengunjungi portal sscn.bkn.go.id.

Seleksi calon ASN akan diadakan oleh 56 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi, serta 504 pemerintah kabupaten dan kota. Berapa jumlah formasi dan bagaimana rinciannya?

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

(mua/muf)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda