Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Catat Bun, Ini Aturan Baru Pendaftaran CPNS & PPPK 2021

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Rabu, 16 Jun 2021 13:15 WIB

Tes CPNS Pemkab Blitar Gugur
ilustrasi tes CPNS/ Foto: Erliana Riady
Jakarta -

Kabar bahagia bagi yang ingin berkarier sebagai pegawai pemerintahan. Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 sudah resmi diumumkan oleh pemerintah, Bunda. Pemerintah juga secara resmi telah menerbitkan aturan terbaru terkait pendaftaran,.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah menerbitkan tiga peraturan terkait penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

Hal ini telah disampaikan melalui akun instagram resmi yang dikelola oleh Biro Humas BKN di @bkngoidofficial, Bunda.

Adapun aturan baru pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 tersebut dapat diakses melalui https://www.bkn.go.id/regulasi.

Selain link tersebut ada tiga link penting soal pengadaan PNS, pengadaan PPPK untuk Jabaran Fungsional Guru pada Instansi Daerah dan PPPK untuk Jabatan Fungsional.

Apa saja link-nya? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

(aci/fia)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda