Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dibuka, Cek 3 Aturannya Bun

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Senin, 21 Jun 2021 15:41 WIB

tes CPNS di blitar
ilustrasi tes CPNS/ Foto: Erliana Riady
Jakarta -

Pemerintah telah mengumumkan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 secara resmi. Plt. Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo, menyampaikan formasi lengkapnya nih, Bunda.

Per tanggal 13 Juni 2021 telah ditetapkan kebutuhan CPNS sebanyak 707.622. Formasi paling besar diperuntukkan bagi PPPK Guru sejumlah 531.076. Kemudian PPPK non Guru 20.960 dan CPNS sebanyak 80.961.

Di samping itu telah diterbitkan juga aturan terbaru terkait pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 pada 14 Juni lalu, Bunda. Jadi, ada tiga peraturan terkait penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

Rumah Mewah Bocah Madura di Arab

Aturan tersebut diumumkan melalui akun instagram resmi yang dikelola oleh Biro Humas BKN di @bkngoidofficial. Adapun aturan baru pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 tersebut dapat diakses melalui https://www.bkn.go.id/regulasi.

Apa saja tiga aturan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

(aci/rap)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda