moms-life
Hari Anti Narkotika Internasional, Simak Kontroversi & Manfaat Ganja Bagi Dunia Medis
Jumat, 25 Jun 2021 19:30 WIB
Tanggal 26 Juni identik dengan Hari Anti Narkotika Internasional, Bunda. Pada hari ini, dunia global secara bersama-sama akan memperkuat aksi dan kerja sama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahayanya penggunaan narkoba.
Menurut Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Pasal 1 ayat 1, narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman. Baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurutan atau perubahan kesadaran.
Tak hanya itu, Bunda. Masih menurut pasal yang sama, narkotika juga bisa mengurangi samppai menghilangkan rasa nyeri serta menyebabkan ketergantungan. Narkotika sendiri dibedakan ke dalam golongan-golongan, lho.
Di Indonesia sendiri masih banyak kasus narkoba yang beredar, Bunda. Baik dikalangan masyarakat biasa, pejabat, bahkan public figure.
Salah satu jenis narkoba yang acap kali digunakan oleh para pecandu adalah ganja. Ya, ganja memang sering menjadi kontroversi, Bunda. Sebenarnya, jika ganja digunakan dengan bijak, tumbuhan yang satu ini bisa sangat bermanfaat dalam dunia medis.
CONTOH KASUS GANJA UNTUK OBAT
Ganja sendiri dimasukkan ke dalam narkotika golongan I, Bunda. Melihat UU No. 35 tahun 2009 pasal 8, Narkotika yang berada di golongan ini dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan, Bunda.
Meski begitu, dalam jumlah terbatas narkotika golongan ini bisa digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun, pengembangan ini membutuhkan persetujuan dari menteri atas rekomendasi dari Kepala BPOM.
Meski sudah dijelaskan dalam Undang-undang, nyatanya ada beberapa kasus yang memperlihatkan bahwa masyarakat nekat menanam tumbuhan yang satu ini dengan alasan untuk obat, Bunda. Salah satu contohnya adalah seorang petani di Sumatera Utara yang nekat menanamĀ ganja pada tahun 2019 silam.
NG yang merupakan seorang petani tomat nekat menanam ganja di kebun tomatnya, Bunda. Sebuah media mengatakan, saat diperiksa, ia mengaku menanam ganja untuk mengobati penyakit diabetesnya.
Kegiatan ini ia lakukan selama 7 bulan lamanya, Bunda. Meski mengaku untuk mengobati diabetesnya, nyatanya NG juga mengaku bahwa ia juga menjual tanaman itu seharga Rp50 ribu sampai Rp100 ribu per paketnya.
Selain NG, kasus serupa juga terjadi di tahun yang sama, Bunda. Menurut sebuah media nasional, seorang warga Bandung Barat berinisial RT menanam 3 batang ganja setinggi 5-130 sentimeter dalam satu pot. Tanaman itu pun langsung di sita oleh jajaran Satreskrim Polres Cimahi.
Saat diperiksa, RT mengaku tidak mengetahui kalau menanam ganja dilarang, Bunda. Ia hanya mengetahui bahwa ganja hanya dilarang untuk dipakai dan dijual. Tak hanya itu, RT juga mengaku kalau ia menanam ganja untuk pengobatan penyakit kanker.
"Ada teman ibu saya meninggal, pas atasiĀ kanker dia dikasih Cannabid Oil (minyak ganja), jadi saya mikirnya ke situ (tanam ganja)," katanya.
Lantas apa risiko dan efek dari penggunaan ganja jangka panjang ya, Bunda? Klik baca halaman berikutnya, yuk!
Bunda, simak juga video obat tradisional batuk dan pilek anak berikut ini: