MOM'S LIFE
Jokowi Bakal Longgarkan PPKM Mulai 26 Juli, Pasar-Tempat Makan Buka Lagi Bun
Asri Ediyati | HaiBunda
Rabu, 21 Jul 2021 20:21 WIBPresiden Joko Widodo (Jokowi) akan melonggarkan PPKM pada 26 Juli 2021 jika kasus COVID-19 mengalami penurunan, Bunda. Pelonggaran ini akan dilakukan di sejumlah sektor seperti pasar hingga tempat makan.
Dalam konferensi pers virtual, Jokowi menyebut pasar tradisional yang kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka hingga pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Pasar tradisional yang jual non kebutuhan pokok diizinkan sampai pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Jokowi juga mengatakan penerapan protokol kesehatan tetap menjadi hal utama. Kemudian pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen, hingga tempat potong rambut juga bisa buka hingga pukul 21.00.
"Laundry, pedagang asongan, bengkel dan usaha kecil lainnya sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan sampai pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur pemerintah daerah," ujarnya.
Bagaimana dengan aturan tempat makan saat PPKM dilonggarkan? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.