MOM'S LIFE
Tips dari Ahli Keuangan Agar Bunda Merdeka dari Utang dan Cicilan, Penting!
Mutiara Putri | HaiBunda
Rabu, 18 Aug 2021 12:17 WIBSelamat Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-76 ya, Bunda. Meski sudah merdeka dari penjajahan, namun apakah Bunda masih merasa diri sendiri belum merdeka, ya?
Ada banyak hal yang membuat Bunda jadi merasa tak bisa menjalani keseharian dengan tenang, nih. Salah satunya adalah karena memiliki utang yang belum dibayar atau dikembalikan.
Utang sendiri merupakan sesuatu yang sudah Bunda pinjam dari seseorang maupun badan usaha. Utang sendiri bisa berupa uang maupun benda, Bunda.
Menurut Undang-undang No,37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, utang merupakan suatu kewajiban yang dinyatakan dan atau dapat dinyatakan dalam jumlah uang baik dalam mata uang Indonesia maupun mata uang asing.
Tak hanya itu, UU ini juga menjelaskan bahwa orang yang mempunyai utang dikatakan sebagai debitor.
Seorang financial planner, Annisa Steviani, menjelaskan bahwa memiliki utang selama proses pengaturan keuangan adalah hal yang wajar, Bunda. Memiliki utang dan cicilan bahkan bukanlah sesuatu yang diharamkan. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, nih.
"Dalam financial planning, utang itu tidak apa-apa lho, punya cicilan juga tidak haram," ungkapnya kepada HaiBunda beberapa waktu lalu melalui pesan teks.
"Hanya ada syaratnya, pertama pastikan utangnya produktif seperti utang KPR atau utang bisnis misalnya. Jadi bukan berupa utang konsumtif seperti kartu kredit, gadget, atau malah belanja di e-commerce yang sifatnya lifestyle," sambungnya.
Sementara itu, persyaratan kedua adalah Bunda perlu pastikan bahwa utang yang dimiliki tidak lebih dari 30% penghasilan yang didapatkanm nih. Kalau Bunda merasa kesulitan membayar utang, itu tandanya Bunda memiliki jumlah utang yang lebih dari gaji.
"Kedua, pastikan cicilannya tidak menggerus gaji sampai lebih dari 30% penghasilan. Percaya deh, orang-orang yang merasa terlilit utang pasti memang cicilannya sejak awal tidak mengikuti aturan 30% penghasilan," kata wanita yang akrab disapa Ica ini.
"Jadi utang itu tidak perlu juga dilunasi lebih cepat, kecuali memang kamu terlilit utang konsumtif ya," sambungnya.
Kalau Bunda memiliki utang konsumtif seperti yang sudah dijelaskan di atas, Ica juga memberikan beberapa tips ampuh agar Bunda bisa merdeka dari utang dan cicilan, nih.
Klik baca halaman berikutnya yuk, Bunda.
Bunda, simak juga video diskon heboh dalam rangka HUT ke-76 RI berikut ini:

TIPS MELUNASI UTANG DAN CICILAN