HaiBunda

MOM'S LIFE

Viral ASN KPI Dilecehkan, Waspadai 5 Jenis Pelecehan Seksual di Kantor Bun

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Kamis, 02 Sep 2021 18:35 WIB
ilustrasi wanita bersedih/ Foto: iStock
Jakarta -

Kasus pelecehan seksual merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan. Tentu, kasus tersebut terus kita perangi hingga kini ya, Bunda. Komnas Perempuan mencatat, di tahun 2020, terdapat 181 kasus pelecehan seksual yang ditangani oleh lembaga layanan mitra Komnas Perempuan.

Di luar jumlah tersebut, kita semua yakin ada banyak kasus yang tidak muncul di permukaan. Ini tak lain karena korban belum berani atau bahkan tidak berani untuk bersuara.

Belum lama ini, di sosial media beredar surat kepada Presiden Joko Widodo yang ditulis langsung oleh ASN KPI Pusat (Komisi Penyiaran Indonesia), Bunda. Dalam surat tersebut, ia menceritakan bagaimana dirinya mengalami perundungan sampai dilecehkan oleh sesama rekan kerjanya.


Ternyata bukan dalam kurun waktu singkat peristiwa itu menimpanya. ASN itu mengalami hal tersebut selama dua tahun lamanya, tepatnya sepanjang tahun 2012 sampai 2014. Sebagai korban, ia menuturkan jika sudah tak terhitung berapa kali ia dirundung, dilecehkan, dipukul, hingga dimaki tanpa bisa melawan.

Berlangsungnya kasus seperti ini, tentu mengganggu mental dan psikis korban. Dalam surat tersebut ia menceritakan jika dirinya sempat mengalami stres, trauma berat.

Ia juga kehilangan rasa percaya diri, dan merasa dirinya tak lagi berharga. Setelah konsultasi ke psikolog, ia divonis mengalami PTSD (Post Traumatic Stress Disorder).

Belajar dari kasus bullying hingga pelecehan yang alami oleh ASN KPI Pusat tersebut, lalu bagaimana cara mengenali pelecehan di tempat kerja yang harus Bunda waspadai?

Dikutip dari Jurnal 'Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja' yang diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi bersama Organisasi Perburuhan, ada lima bentuk pelecehan seksual hingga penyelesaian pelecehan seksual di tempat kerja yang perlu Bunda ketahui dan waspadai.

Pertama adalah pelecehan fisik. Pelecehan ini menjadi salah satu bentuk pelecehan yang umum kita dengar. Perbuatan yang berkaitan dengan sentuhan yang tidak diinginkan ini termasuk ke dalam pelecehan fisik. Seperti mencium, menepuk, mencubit. Lalu, perlu Bunda ketahui, melirik atau menatap seseorang penuh nafsu juga termasuk pelecehan seksual, lho.

Apa lagi bentuk pelecehan seksual yang perlu Bunda waspadai ketika di tempat kerja? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.



(aci/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Rahasia Putri Diana Sebelum Pangeran Harry Lahir Terungkap, Ternyata...

Kehamilan Annisa Karnesyia

Kisah Farel Bocah SD yang Viral karena Berangkat Sekolah Jam 3 Pagi

Parenting Annisa Karnesyia

Curhat Ibu Menyusui Diusir oleh Staf karena Mempompa ASI di Lounge Bandara

Menyusui Indah Ramadhani

100 Quotes Bijak Refleksi Diri Akhir Tahun tentang Hidup dan Pelajaran

Mom's Life Amira Salsabila

Terpopuler: Potret Wisuda Cica Andjani Istri Ricky Soebagja

Mom's Life Nadhifa Fitrina

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Anak Usia 14 Tahun ke Bawah Tak Boleh Main Medsos, Ketahui Pentingnya Pendampingan Ortu

Curhat Ibu Menyusui Diusir oleh Staf karena Mempompa ASI di Lounge Bandara

Rahasia Putri Diana Sebelum Pangeran Harry Lahir Terungkap, Ternyata...

Kisah Farel Bocah SD yang Viral karena Berangkat Sekolah Jam 3 Pagi

100 Quotes Bijak Refleksi Diri Akhir Tahun tentang Hidup dan Pelajaran

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK