Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Anak 12 Th ke Bawah Diizinkan Masuk Mal di 5 Kota Berikut, Tetap Taat Prokes Bun

Annisa Afani   |   HaiBunda

Selasa, 21 Sep 2021 11:50 WIB

Mother and small daughter with face mask shopping in shoeshop coronavirus concept.
Pengunjung mal di masa ppkm/Foto: Getty Images/iStockphoto/Halfpoint
Jakarta -

Pemerintah telah melakukan penyesuaian nih, Bunda. Ini terkait pada aturan masuk mal selama PPKM level 3 untuk wilayah Jawa-Bali.

Dalam penyesuaian tersebut, anak yang berusia di bawah 12 tahun kini boleh masuk mal. Akan tetapi, pemerintah tegaskan agar anak tetap dalam pengawasan dan pendampingan yang ketat.

"Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua," ujar Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, dalam jumpa pers yang dikutip dari detikcom pada Selasa (21/9/2021).

Akan tetapi, aturan ini dilakukan secara terbatas. Artinya, penyesuaian tersebut tidak berlaku di semua kota. Disebut Luhut, baru hanya lima kota yang melakukan uji coba pembukaan mal untuk anak 12 tahun ke bawah.

"Jakarta, Bandung, Semarang, DIY, dan Surabaya," kata Luhut.

Selain itu, biskop pun kini sudah dibolehkan beroperasi dengan kapasitas 50 persen. Penyesuaian yang dilakukan untuk mengizinkan pengunjung masuk yakni dari indikator pengunjung warna kuning di aplikasi Peduli Lindungi.

"Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota kota level 3 dan level 2. Namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi Peduli Lindungi serta penerapan kesehatan yang ketat kategori kuning dan hijau dapat masuk di area bioskop."

"Yang tadinya hanya hijau saja sekarang bisa masuk dengan kuning," sambung Luhut.

Sebelumnya, Luhut juga menyampaikan kabar baik terkait pandemi COVID-19 di Indonesia, Bunda. Katanya, angka reproduksi COVID-19 terus turun dan pandemi dinilai sudah terkendali.

"Situasi pandemi COVID-19 terus menunjukkan perbaikan dengan hasil estimasi dari tim epidemiolog Fakultas Kedokteran UI menunjukkan angka reproduksi efektif Corona Indonesia untuk pertama kalinya selama pandemi ini sudah berada di bawah 1 yakni sebesar 0,98," kata Luhut.

Itu berarti, setiap 1 kasus COVID-19 rata-rata menularkan ke 0,9 orang. Artinya, jumlah kasus akan terus berkurang. Kondisi ini pertama kalinya terjadi di Indonesia.

"Angka ini dapat diartikan bahwa pandemi COVID-19 di Indonesia telah terkendali. Ini penilaian dari tim penasihat dari kami," ucapnya.


TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI. 

7 syarat masuk mal di tengah PPKM, Bunda sudah tahu belum? Simak selengkapnya dalam video berikut yuk, Bunda:

[Gambas:Video Haibunda]



(AFN)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda