HaiBunda

MOM'S LIFE

Anak 12 Th ke Bawah Diizinkan Masuk Mal di 5 Kota Berikut, Tetap Taat Prokes Bun

Annisa Afani   |   HaiBunda

Selasa, 21 Sep 2021 11:50 WIB
Pengunjung mal di masa ppkm/Foto: Getty Images/iStockphoto/Halfpoint
Jakarta -

Pemerintah telah melakukan penyesuaian nih, Bunda. Ini terkait pada aturan masuk mal selama PPKM level 3 untuk wilayah Jawa-Bali.

Dalam penyesuaian tersebut, anak yang berusia di bawah 12 tahun kini boleh masuk mal. Akan tetapi, pemerintah tegaskan agar anak tetap dalam pengawasan dan pendampingan yang ketat.

"Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua," ujar Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, dalam jumpa pers yang dikutip dari detikcom pada Selasa (21/9/2021).


Akan tetapi, aturan ini dilakukan secara terbatas. Artinya, penyesuaian tersebut tidak berlaku di semua kota. Disebut Luhut, baru hanya lima kota yang melakukan uji coba pembukaan mal untuk anak 12 tahun ke bawah.

"Jakarta, Bandung, Semarang, DIY, dan Surabaya," kata Luhut.

Selain itu, biskop pun kini sudah dibolehkan beroperasi dengan kapasitas 50 persen. Penyesuaian yang dilakukan untuk mengizinkan pengunjung masuk yakni dari indikator pengunjung warna kuning di aplikasi Peduli Lindungi.

"Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota kota level 3 dan level 2. Namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi Peduli Lindungi serta penerapan kesehatan yang ketat kategori kuning dan hijau dapat masuk di area bioskop."

"Yang tadinya hanya hijau saja sekarang bisa masuk dengan kuning," sambung Luhut.

Sebelumnya, Luhut juga menyampaikan kabar baik terkait pandemi COVID-19 di Indonesia, Bunda. Katanya, angka reproduksi COVID-19 terus turun dan pandemi dinilai sudah terkendali.

"Situasi pandemi COVID-19 terus menunjukkan perbaikan dengan hasil estimasi dari tim epidemiolog Fakultas Kedokteran UI menunjukkan angka reproduksi efektif Corona Indonesia untuk pertama kalinya selama pandemi ini sudah berada di bawah 1 yakni sebesar 0,98," kata Luhut.

Itu berarti, setiap 1 kasus COVID-19 rata-rata menularkan ke 0,9 orang. Artinya, jumlah kasus akan terus berkurang. Kondisi ini pertama kalinya terjadi di Indonesia.

"Angka ini dapat diartikan bahwa pandemi COVID-19 di Indonesia telah terkendali. Ini penilaian dari tim penasihat dari kami," ucapnya.


TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI. 

7 syarat masuk mal di tengah PPKM, Bunda sudah tahu belum? Simak selengkapnya dalam video berikut yuk, Bunda:



(AFN)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Keseruan Wendy Cagur dan Keluarga Liburan di Korea Selatan, Ini 5 Potretnya

Parenting Nadhifa Fitrina

Sunat Anak Laki-Laki: Usia yang Tepat, Estimasi Biaya, Manfaat, Risiko & Perawatannya

Parenting ZAHARA ARRAHMA

Ini Alasan Kenapa Bunda Tak Boleh Paksa Si Kecil Memeluk Saudaranya

Parenting Ajeng Pratiwi & Randu Gede

Kenali Ciri Stadium Awal Kanker Payudara dari Kulit Tubuh, Termasuk Tampak seperti Jeruk

Menyusui Amrikh Palupi

Seberapa Besar Peluang Hamil Anak Kembar dari 1 Embrio Melalui IVF? Simak Kata Ahli

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Arti Nama Axel dan 30 Rangkaiannya untuk Anak Laki-laki, Modern & Damai Maknanya

Ini Alasan Kenapa Bunda Tak Boleh Paksa Si Kecil Memeluk Saudaranya

Khayru Putra Gunawan Sudrajat Kerap Dibully saat Kecil, Kini Sudah Kuliah di Australia

Sunat Anak Laki-Laki: Usia yang Tepat, Estimasi Biaya, Manfaat, Risiko & Perawatannya

Kenali Ciri Stadium Awal Kanker Payudara dari Kulit Tubuh, Termasuk Tampak seperti Jeruk

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK