HaiBunda

MOM'S LIFE

Anak 12 Th ke Bawah Diizinkan Masuk Mal di 5 Kota Berikut, Tetap Taat Prokes Bun

Annisa Afani   |   HaiBunda

Selasa, 21 Sep 2021 11:50 WIB
Pengunjung mal di masa ppkm/Foto: Getty Images/iStockphoto/Halfpoint
Jakarta -

Pemerintah telah melakukan penyesuaian nih, Bunda. Ini terkait pada aturan masuk mal selama PPKM level 3 untuk wilayah Jawa-Bali.

Dalam penyesuaian tersebut, anak yang berusia di bawah 12 tahun kini boleh masuk mal. Akan tetapi, pemerintah tegaskan agar anak tetap dalam pengawasan dan pendampingan yang ketat.

"Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua," ujar Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, dalam jumpa pers yang dikutip dari detikcom pada Selasa (21/9/2021).


Akan tetapi, aturan ini dilakukan secara terbatas. Artinya, penyesuaian tersebut tidak berlaku di semua kota. Disebut Luhut, baru hanya lima kota yang melakukan uji coba pembukaan mal untuk anak 12 tahun ke bawah.

"Jakarta, Bandung, Semarang, DIY, dan Surabaya," kata Luhut.

Selain itu, biskop pun kini sudah dibolehkan beroperasi dengan kapasitas 50 persen. Penyesuaian yang dilakukan untuk mengizinkan pengunjung masuk yakni dari indikator pengunjung warna kuning di aplikasi Peduli Lindungi.

"Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota kota level 3 dan level 2. Namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi Peduli Lindungi serta penerapan kesehatan yang ketat kategori kuning dan hijau dapat masuk di area bioskop."

"Yang tadinya hanya hijau saja sekarang bisa masuk dengan kuning," sambung Luhut.

Sebelumnya, Luhut juga menyampaikan kabar baik terkait pandemi COVID-19 di Indonesia, Bunda. Katanya, angka reproduksi COVID-19 terus turun dan pandemi dinilai sudah terkendali.

"Situasi pandemi COVID-19 terus menunjukkan perbaikan dengan hasil estimasi dari tim epidemiolog Fakultas Kedokteran UI menunjukkan angka reproduksi efektif Corona Indonesia untuk pertama kalinya selama pandemi ini sudah berada di bawah 1 yakni sebesar 0,98," kata Luhut.

Itu berarti, setiap 1 kasus COVID-19 rata-rata menularkan ke 0,9 orang. Artinya, jumlah kasus akan terus berkurang. Kondisi ini pertama kalinya terjadi di Indonesia.

"Angka ini dapat diartikan bahwa pandemi COVID-19 di Indonesia telah terkendali. Ini penilaian dari tim penasihat dari kami," ucapnya.


TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI. 

7 syarat masuk mal di tengah PPKM, Bunda sudah tahu belum? Simak selengkapnya dalam video berikut yuk, Bunda:



(AFN)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

7 Potret Sada Anak Fitri Tropica Jago Ice Skating, Awalnya Cuma Hobi hingga Ikut Kejurnas

Parenting Nadhifa Fitrina

Kumpulan Promo May Day Mei 2026: Diskon Makanan, Minuman hingga Tempat Wisata

Mom's Life Natasha Ardiah

Aktris 'Full House' Han Da Gam Hamil Anak Pertama di Usia 47 Th, Jadi yang Tertua via IVF

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

Benarkah Tubuh Ibu Jadi Lebih Subur setelah Keguguran?

Kehamilan Melly Febrida

Cerita Semut dan Merpati Beserta 5 Dongeng Lain yang Penuh Pesan Moral

Parenting Kinan

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Tes Kepribadian: Cara Kamu Pegang Gelas Ternyata Ada Artinya!

7 Potret Sada Anak Fitri Tropica Jago Ice Skating, Awalnya Cuma Hobi hingga Ikut Kejurnas

Pernah Kena Cacar Air? Waspada Berkembang Jadi Cacar Api Ya, Bun

Benarkah Tubuh Ibu Jadi Lebih Subur setelah Keguguran?

Ternyata Ini Kebiasaan yang Bikin Rambut Cepat Rusak

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK