MOM'S LIFE
Kelas 1-2-3 BPJS Akan Dihapus Bun, Cek Penjelasan tentang Iurannya
Asri Ediyati | HaiBunda
Kamis, 23 Sep 2021 07:50 WIBTerdapat wacana penghapusan kelas peserta BPJS Kesehatan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Bunda. Hal tersebut dilaksanakan sejak pada tahun 2022 mendatang.
Proses penghapusan kelas peserta BPJS ini akan dilakukan secara bertahap.
Untuk Bunda ketahui, terkait penghapusan kelas peserta BPJS Kesehatan dapat dibilang mundur dari rencana awal yang sebelumnya ingin dilakukan pada awal 2021.
Menurut Anggota Dewan DJSN, Muttaqien dalam paparannya, disebut bahwa dalam transisi KRI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahap pertama, konsep kelas standar hanya akan ada kelas standar A dan kelas standar B.
Hal ini tentu berbeda dengan kondisi sekarang yang menetapkan kelas 1, kelas 2, kelas 3. Rencananya, penerapan kelas standar ini hanya akan dibagi ke dalam dua kelas A dan B.
Kelas A yakni untuk peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Sedangkan Kelas B diperuntukkan bagi peserta Non-PBI JKN.
"Apabila transisi ini berhasil maka kita dapat mencapai kondisi ideal, yakni hanya satu kelas tunggal yang bernama Kelas Rawat inap JKN. Ini semua merupakan proses menuju amanah Undang-undang SJSN," jelas Muttaqien, dikutip dari detikcom pada Senin (20/9/2021).
Kriteria yang disusun bukanlah kriteria baru, melainkan diambil dari kebijakan yang ada di Kementerian Kesehatan. Ini berupa Pedoman Teknis Bangunan Rumah Sakit-Ruang Rawat Inap, Permenkes No. 24 Tahun 2016 tentang persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit berdasarkan draft konsep kelas standar Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, serta masukan dari PERSI dan ARSADA dalam rapat penyusunan kriteria Kelas Standar JKN.
Konsep kelas standar nantinya hanya akan terdapat dua kelas kepesertaan program. Yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan non-PBI. Selanjutnya, segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri akan tergolong sebagai non-PBI.
Berdasarkan kelas PBI dan Non PBI itu, ketentuan luas kamar dan jumlah tempat tidur tiap kamar akan berbeda. Untuk kelas peserta PBI, minimal luas per tempat tidur (dalam meter persegi/m2), sebesar 7,2 meter persegi dengan jumlah maksimal 6 tempat tidur per ruangan. Sementara di kelas peserta Non PBI, luas per tempat tidur sebesar 10 meter persegi dengan jumlah maksimal 4 tempat tidur per ruangan.
Muttaqien juga menjelaskan bahwa sampai saat ini, pihaknya bersama otoritas terkait masih terus memformulasikan soal iuran BPJS Kesehatan, apabila nanti mulai diterapkan kelas standar. Saat ditanya apakah tarifnya akan pada kisaran Rp50.000,- sampai Rp70.000,- per bulan, Muttaqien belum bisa memastikan.
"Ini sampai sekarang belum bisa dijawab. Karena masih menunggu finalisasi KDK Kemenkes," kata Muttaqien.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Simak video di bawah ini, Bun:
8 Cara Kurangi Mata Minus pada Si Kecil
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Hari Ini, Catat Bun
Kelas BPJS Dihapus Tahun Depan, Intip Besaran Iuran Terbarunya
Iuran BPJS Kesehatan akan Naik di 2021, Cek Besarannya Yuk Bun
Iuran BPJS Kesehatan Terbaru & Cara Mengubah Kelasnya, Info Penting Bunda
TERPOPULER
Ciri-ciri Orang Cerdas, Kerap Ucapkan 20 Kalimat Ini
Potret Ade Govinda & Indiarisa Sambut Kelahiran Anak Pertama, Banjir Ucapan dari para Musisi
Kenali Penyebab Hipertensi di Usia Muda & Cara Pencegahannya
Potret Luna Maya & Maxime Bouttier Hadiri Pernikahan Sahabat di Italia
Cerita Aline Adita Akhirnya Berhasil Hamil setelah 7 Th Jalani Promil
REKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Face Mist Terbaik untuk Lembapkan Kulit Wajah
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Pilihan Tas Sekolah Anak TK-SD yang Bagus hingga Awet, Bisa Buat Perempuan & Laki-laki
Firli NabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Cleansing Oil untuk Semua Jenis Kulit dari Berminyak dan Berjerawat
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Slow Cooker Terbaik, Solusi Masak MPASI untuk Bayi
Azhar HanifahREKOMENDASI PRODUK
Review Main Virtual Sport di VS Thrillix AEON Mall Tanjung Barat, Lengkap dengan Harga Tiket
Firli NabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Curhat Inul Daratista Usai Kabarkan Adam Suseno Sudah Boleh Pulang dari RS
Kenali Penyebab Hipertensi di Usia Muda & Cara Pencegahannya
Potret Ade Govinda & Indiarisa Sambut Kelahiran Anak Pertama, Banjir Ucapan dari para Musisi
Ciri-ciri Orang Cerdas, Kerap Ucapkan 20 Kalimat Ini
Idol K-Pop Hadiri Paris Fashion Week, Cha Eun Woo hingga Mingyu SEVENTEEN
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Terungkap, Pacar Berondong Olla Ramlan Diduga Teuku Ryan
-
Beautynesia
Saatnya Move On, Ini 3 Tanda Kamu Berjuang Sendirian dalam Hubungan
-
Female Daily
Mulai Menjamur, Body Mist Diprediksikan Bakal Jadi Tren di Tahun 2025!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
7 Gaya Kim Kardashian Dikritik bak Penunggu Rumah Bordil, Terlalu Seksi
-
Mommies Daily
Cara Efektif Menegur Anak dalam 1 Menit ala dr. Aisah Dahlan, Orangtua Harus Coba