MOM'S LIFE
Kelas 1-2-3 BPJS Akan Dihapus Bun, Cek Penjelasan tentang Iurannya
Asri Ediyati | HaiBunda
Kamis, 23 Sep 2021 07:50 WIBTerdapat wacana penghapusan kelas peserta BPJS Kesehatan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Bunda. Hal tersebut dilaksanakan sejak pada tahun 2022 mendatang.
Proses penghapusan kelas peserta BPJS ini akan dilakukan secara bertahap.
Untuk Bunda ketahui, terkait penghapusan kelas peserta BPJS Kesehatan dapat dibilang mundur dari rencana awal yang sebelumnya ingin dilakukan pada awal 2021.
Menurut Anggota Dewan DJSN, Muttaqien dalam paparannya, disebut bahwa dalam transisi KRI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahap pertama, konsep kelas standar hanya akan ada kelas standar A dan kelas standar B.
Hal ini tentu berbeda dengan kondisi sekarang yang menetapkan kelas 1, kelas 2, kelas 3. Rencananya, penerapan kelas standar ini hanya akan dibagi ke dalam dua kelas A dan B.
Kelas A yakni untuk peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Sedangkan Kelas B diperuntukkan bagi peserta Non-PBI JKN.
"Apabila transisi ini berhasil maka kita dapat mencapai kondisi ideal, yakni hanya satu kelas tunggal yang bernama Kelas Rawat inap JKN. Ini semua merupakan proses menuju amanah Undang-undang SJSN," jelas Muttaqien, dikutip dari detikcom pada Senin (20/9/2021).
Kriteria yang disusun bukanlah kriteria baru, melainkan diambil dari kebijakan yang ada di Kementerian Kesehatan. Ini berupa Pedoman Teknis Bangunan Rumah Sakit-Ruang Rawat Inap, Permenkes No. 24 Tahun 2016 tentang persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit berdasarkan draft konsep kelas standar Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, serta masukan dari PERSI dan ARSADA dalam rapat penyusunan kriteria Kelas Standar JKN.
Konsep kelas standar nantinya hanya akan terdapat dua kelas kepesertaan program. Yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan non-PBI. Selanjutnya, segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri akan tergolong sebagai non-PBI.
Berdasarkan kelas PBI dan Non PBI itu, ketentuan luas kamar dan jumlah tempat tidur tiap kamar akan berbeda. Untuk kelas peserta PBI, minimal luas per tempat tidur (dalam meter persegi/m2), sebesar 7,2 meter persegi dengan jumlah maksimal 6 tempat tidur per ruangan. Sementara di kelas peserta Non PBI, luas per tempat tidur sebesar 10 meter persegi dengan jumlah maksimal 4 tempat tidur per ruangan.
Muttaqien juga menjelaskan bahwa sampai saat ini, pihaknya bersama otoritas terkait masih terus memformulasikan soal iuran BPJS Kesehatan, apabila nanti mulai diterapkan kelas standar. Saat ditanya apakah tarifnya akan pada kisaran Rp50.000,- sampai Rp70.000,- per bulan, Muttaqien belum bisa memastikan.
"Ini sampai sekarang belum bisa dijawab. Karena masih menunggu finalisasi KDK Kemenkes," kata Muttaqien.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Simak video di bawah ini, Bun:
8 Cara Kurangi Mata Minus pada Si Kecil
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Hari Ini, Catat Bun
Kelas BPJS Dihapus Tahun Depan, Intip Besaran Iuran Terbarunya
Iuran BPJS Kesehatan akan Naik di 2021, Cek Besarannya Yuk Bun
Iuran BPJS Kesehatan Terbaru & Cara Mengubah Kelasnya, Info Penting Bunda
TERPOPULER
Annisa Pohan Melahirkan Anak Laki-laki, Terpaut Usia 17 Tahun dari Sang Kakak
Desa Ini 17 Tahun Tak Mendengar Tangis Bayi, Kini Warganya Rayakan Harapan Baru
Kisah Bunda Dituntut Suami Biayai IVF karena Dituding Jadi Penyebab Sulit Hamil
Bunda Wajib Coba! 7 Minuman Ini Bantu Turunkan Kolesterol Setelah Lebaran
Kenapa Anak 14 Tahun Bisa Alami Gagal Ginjal? Ini Penjelasan IDAI, Bun
REKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Obat Lambung untuk Ibu Hamil yang Aman Tersedia di Apotek
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
26 Rekomendasi Merek Sepatu Terkenal Branded Asal Indonesia & Luar Negeri, Bagus & Awet
Natasha ArdiahREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Sikat Gigi Anak 1 Tahun ke Atas, Bisa Jadi Pilihan Bunda
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Micellar Water untuk Kulit Kering, Bikin Wajah Tetap Lembap
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Snack MPASI Bayi untuk Finger Food & Mudah Dibawa
Nadhifa FitrinaTERBARU DARI HAIBUNDA
Annisa Pohan Melahirkan Anak Laki-laki, Terpaut Usia 17 Tahun dari Sang Kakak
Desa Ini 17 Tahun Tak Mendengar Tangis Bayi, Kini Warganya Rayakan Harapan Baru
Heboh 12 Ton Cokelat KitKat Raib, Dicuri Orang Tak Dikenal
Kisah Bunda Dituntut Suami Biayai IVF karena Dituding Jadi Penyebab Sulit Hamil
Mata Anak yang Suka Main HP Bisa Jadi Juling, Benarkah?
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Ini Tipe Darah yang Punya Risiko Tinggi Kena Diabetes Tipe 2
-
Beautynesia
5 Tips Mencuci Baju Putih agar Tetap Cerah
-
Female Daily
Kulit Jadi Lebih Sensitif Sebelum Menstruasi? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
8 Aktor China yang Ternyata CEO di Dunia Nyata, Tampan dan Tajir
-
Mommies Daily
Cornelio Mahatma Utomo: Dari Game Ponsel Berujung Jadi Music Director