HaiBunda

MOM'S LIFE

Banyak Nasabah Asuransi Tutup Polis, OJK Rancang Aturan Baru

Annisa A   |   HaiBunda

Kamis, 23 Sep 2021 18:10 WIB
Ilustrasi Asuransi Jiwa / Foto: Getty Images/iStockphoto/eternalcreative
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan merumuskan aturan baru terkait produk asuransi jiwa. Saat ini mereka tengah menyoroti Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI), termasuk unit link.

OJK melihat persoalan demi persoalan yang mendera produk asuransi berbalut investasi. Maka dari itu, OJK menggandeng para pemangku kepentingan untuk merumuskan aturan terbaru.

Asuransi jiwa menjadi bidang yang tak luput terkena dampak pandemi COVID-19. Sepanjang pandemi di tahun lalu, data OJK mencatat ada hampir 3 juta nasabah yang menutup polis unit link.


Melihat situasi tersebut, OJK akan segera merilis aturan baru dalam bentuk Surat Edaran (SE) untuk mengatur dan memperketat aturan penjualan PAYDI, termasuk unit link.

Salah satu aturan terbaru yang akan ditetapkan yaitu setiap nasabah unit link diwajibkan untuk memakai nomor tunggal investor pasar modal alias Single Investor Identification (SID). Akan tetapi kajiannya belum final, Bunda.

Ketentuan ini masih dalam tahap pengkajian. Meski begitu, aturan ini akan menjadi bagian dari SE terbaru mengenai PAYDI kendati belum final karena dinilai penting sebagai bagian dari upaya perlindungan investor.

"Kita mau aturan ini dapat menjadi salah satu jawaban dari permasalahan yang muncul, antara lain perlindungan konsumen, proses penjualan, pemahaman konsumen mengingat produk ini adalah tetap produk asuransi tetapi ada unsur investasi," ujar Kepala Departemen Pengawasan IKNB 1A OJK Dewi Astuti.

Aturan dirumuskan dengan berbagai pertimbangan demi memastikan produk dapat dipasarkan dengan baik. Selain itu, desainnya juga disesuaikan dengan kebutuhan nasabah dengan pedoman pengelolaan yang baik, serta adanya keterbukaan informasi.

Dalam keterangan resmi kinerja INKB Agustus lalu, Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan bahwa OJK sudah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19.

Beberapa upaya yang pernah dilakukan yaitu kebijakan relaksasi seperti perhitungan tingkat solvabilitas perusahaan asuransi dan reasuransi untuk menjaga industri asuransi menghadapi penurunan ekonomi.

Mengatasi banyak nasabah yang  menutup polis, Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan akan ada aturan baru terkait dengan PAYDI atau unit link. TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Saksikan juga video kisah bisnis crazy rich Lebak yang pernah hidup susah.

(anm/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Cara Mengenali Orang dengan IQ Tinggi dari Kebiasaannya yang Lebih Suka di Rumah

Mom's Life Annisa Karnesyia

15 Cafe yang Dilengkapi Playground di Jakarta Lengkap dengan Estimasi Harga Menu

Parenting Nadhifa Fitrina

Pesona Artis Hamil Anak Pertama dalam Balutan Outfit Stylish, Shenina Cinnamon hingga Adinda Thomas

Kehamilan Annisa Karnesyia

Melahirkan Anak Keempat, Indah Istri Rigen Rakelna Ungkap Masih Sempat Menyusui saat Hamil

Menyusui Amrikh Palupi

50 Nama Bayi yang Paling Populer Digunakan Orang Tua di Tahun 2026

Nama Bayi Annisya Asri Diarta

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

15 Cafe yang Dilengkapi Playground di Jakarta Lengkap dengan Estimasi Harga Menu

Pesona Artis Hamil Anak Pertama dalam Balutan Outfit Stylish, Shenina Cinnamon hingga Adinda Thomas

Cara Mengenali Orang dengan IQ Tinggi dari Kebiasaannya yang Lebih Suka di Rumah

50 Nama Bayi yang Paling Populer Digunakan Orang Tua di Tahun 2026

Melahirkan Anak Keempat, Indah Istri Rigen Rakelna Ungkap Masih Sempat Menyusui saat Hamil

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK