
moms-life
Berobat Pakai Asuransi Bayar 10% Ditunda, Ini Penjelasan OJK
HaiBunda
Selasa, 01 Jul 2025 12:16 WIB

Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pembayaran 10 persen berobat pakai asuransi akan ditunda. Hal ini diumumkan langsung saat Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI.
OJK akan menunda penerapan implementasi kebijakan yang mewajibkan pemegang polis asuransi kesehatan turut serta membayar risiko co-payment paling sedikit 10 persen dan total pengajuan klaim.
Kebijakan co-payment ini adalah produk aturan yang keluar berdasarkan Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan. Seharusnya, kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2026 atau paling lambat 31 Desember 2026.
“Dalam rangka penyusunan POJK sebagaimana yang dimaksud dalam poin dua atau kesimpulan ini, OJK menunda pelaksanaan SEOJK Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan sampai diberlakukannya POJK,” ujar Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dikutip dari laman detikcom, Selasa (1/7/2025).
Dengan begitu, OJK perlu menyelesaikan pembentukan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (PJOK) terlebih dahulu untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut.
Misbakhun juga memastikan pihaknya akan melaksanakan meaningfull participation dalam rangka menyerap aspirasi dari pihak yang berkepentingan tentang aturan tersebut.
Keputusan itu disampaikan setelah sebelumnya Misbakhun menyinggung tentang keterlibatan DPR RI dalam proses penyusunan SE. Dalam hal ini, OJK justru lebih banyak berkonsultasi dengan pihak eksternal.
“Kita ini tidak pernah punya masalah dalam hubungan dengan OJK ini, kita terakhir banyak melakukan konsinyering, tapi Bapak tidak pernah menyampaikan ini ke kita. Tiba-tiba keluar yang seperti ini, bahwa proses penyusunan ini tentang penyelenggaraan dilaksanakan bersama lembaga ini,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan pihaknya dapat memahami dan menerima kesimpulan tersebut.
“Kami dapat menyepakati dengan pemahaman tadi,” ujar Mahendra.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/som)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Belajar dari Tamara Tyasmara, Perhatikan Hal Ini Saat Bayar Asuransi Pakai CC

Mom's Life
Pilihan Asuransi yang Cocok untuk Ibu Rumah Tangga dan Aktif Bekerja, Catat Bun!

Mom's Life
Sudah Punya BPJS, Masih Perlukah Asuransi Kesehatan?

Mom's Life
Tips Pilih Asuransi Kesehatan agar Tak 'Tertipu', Apa yang Harus Ditanyakan?

Mom's Life
Banyak Nasabah Asuransi Tutup Polis, OJK Rancang Aturan Baru

Mom's Life
Keuntungan Bekerja di Kantor dengan Asuransi Kesehatan bagi Bunda
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda