MOM'S LIFE
Sebentar Lagi, KTP Bakal Punya Fungsi NPWP Bun
Annisa A | HaiBunda
Senin, 04 Oct 2021 15:25 WIBKartu Tanda Penduduk (KTP) terdiri dari identitas dan status kependudukan seseorang. Namun tak lagi, fungsi KTP akan bertambah menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Penambahan fungsi KTP ini dibuat atas kehadiran Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP).
Kebijakan baru ini hanya tinggal menunggu untuk disahkan dalam rapat paripurna DPR RI, Bunda. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"RUU ini juga akan memperkuat reformasi administrasi perpajakan yang saat ini dilakukan oleh pemerintah, melalui implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP untuk Wajib Pajak orang pribadi," tutur Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan resminya.
Adapun kebijakan yang berlaku adalah untuk wajib pajak orang pribadi. Dalam draft HPP yang beredar, penambahan fungsi KTP sebagai NPWP tertuang dalam Bab II Pasal 2.
Bagian itu menyebutkan bahwa setiap wajib pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan wajib mendaftarkan diri pada kantor Direktorat Jenderal Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan wajib pajak dan kepadanya diberikan NPWP.
"NPWP sebagaimana dimaksud, bagi wajib pajak orang pribadi yang merupakan penduduk Indonesia menggunakan NIK," begitu yang tertulis dalam pasal 2 ayat (1a).
Sri Mulyani turut menjelaskan bahwa reformasi pajak melalui RUU HPP bakal memperkuat posisi Indonesia dalam kerja sama Internasional, Bunda. Tak hanya itu, Indonesia juga akan semakin kuat dalam hal memperkenalkan ketentuan mengenai tarif pajak pertambahan nilai (PPN) final.
Nantinya, kebijakan penggunaan KTP sebagai NPWP ini juga akan dijadikan untuk memperluas basis pajak, faktor kunci dalam optimalisasi penerimaan pajak, serta akan diwujudkan lewat pengaturan kembali tarif PPh orang pribadi dan badan.
Kemudian, kebijakan ini juga menjadi acuan penunjukan pihak lain untuk melakukan pemotongan, pemungutan, penyetoran, dan/atau pelaporan pajak, pengaturan kembali fasilitas PPN, kenaikan tarif PPN, implementasi pajak karbon, dan perubahan mekanisme penambahan atau pengurangan jenis barang kena cukai.
Sri Mulyani juga menyebutkan adanya manfaat dari kebijakan tersebut. TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, saksikan juga video deretan koin jadul bernilai fantastis.
(anm/som)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Cara Aktivasi Coretax DJP yang Benar, Banyak Wajib Pajak Masih Keliru
6 Layanan yang Sulit Diakses Bila Tak Padankan NIK dengan NPWP, Catat Bun!
Batas Pemadanan NIK dan NPWP di Akhir Juni, Ternyata Ini Risiko Jika Diabaikan
Jadi Lebih Praktis Bun, NIK Bakal Jadi NPWP Mulai Tahun Depan
TERPOPULER
Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya Sejak Awal September
7 Kalimat yang Diucapkan Orang Tua Bikin Anak Merasa Didengar
10 Cara Orang Introvert Sukses di Tempat Kerja Tanpa Harus Menjadi Ekstrovert
Potret Marion Jola Dilamar Dennis Talakua di Candi Prambanan
Hamil Anak Pertama, Intip Style Maternity ala Alexandra Leclerc
REKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Lip Liner Terbaik, Rahasia Bibir Tampak Lebih Penuh dan Makin Cantik
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Electric Grill untuk BBQ Rumahan, Panggang Jadi Lebih Praktis
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Slow Juicer Tanpa Ampas, Cocok untuk Pencinta Jus Segar
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
Anak Sering Sakit? Ini 5 Vitamin untuk Bantu Jaga Daya Tahan Tubuh
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
Jangan Dibunuh, Ini 5 Obat Penghilang Semut yang Diklaim Ampuh sampai Tuntas
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Autisme Lebih Banyak Dialami Anak Laki-Laki, Ternyata Bisa Berawal dari Plasenta Ibu
7 Kalimat yang Diucapkan Orang Tua Bikin Anak Merasa Didengar
Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya Sejak Awal September
Hamil Anak Pertama, Intip Style Maternity ala Alexandra Leclerc
10 Cara Orang Introvert Sukses di Tempat Kerja Tanpa Harus Menjadi Ekstrovert
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Cari Aroma yang Pas untuk Kamar Pengantin? Ini Cara Memilihnya
-
Beautynesia
100 Satwa Dievakuasi dari Kebakaran Hutan, 8 di Antaranya Mati
-
Female Daily
Apa yang Bikin Look Pernikahan Givina Lukita Dewi Begitu Memikat? Intip Detail Gaun, Makeup, dan Hair Look-nya!
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Penampilan Nana di Drakor The Scandal Bikin Salfok, Diduga Filler Bibir
-
Mommies Daily
25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Bermasalah, Ini Daftar dan Cara Memilihnya