MOM'S LIFE
Perhatikan Bun! Ini Syarat Terbaru Naik Pesawat saat PPKM
Mutiara Putri | HaiBunda
Rabu, 06 Oct 2021 16:17 WIBIndonesia perlahan-lahan mulai pulih dari masa pandemi, Bunda. Hal ini tentu karena didukung oleh program vaksinasi pemerintah agar masyarakat lebih terlindungi dari virus COVID-19.
Mengutip dari detikcom, terhitung pada Selasa (5/10/2021), Indonesia mencatat sebanyak 2.558 kesembuhan dan 77 kematian, Bunda. Dari angka ini pula, didapatkan total keseluruhan kasus sembuh di RI sebanyak 4.049.449 dan kematian sebanyak 142.338 kasus.
Setelah Indonesia terbebas dari zona merah, banyak tempat wisata dan tempat umum mulai dibuka kembali, Bunda. Enggak heran kalau penumpang pesawat juga semakin bertambah.
Kini, salah satu hal yang menjadi patokan utama untuk mengetahui syarat naik pesawat adalah status atau level PPKM yang sedang berlaku, Bunda. Perlu diketahui, saat ini Indonesia sudah bebas dari PPKM level 4.
Syarat naik pesawat terbaru di masa PPKM masih mengacu pada belied instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 yang diperbarui per 21 September 2021, Bunda.
Dalam belied tersebut, telah diatur bahwa Bunda yang ingin melakukan perjalanan dengan pesawat udara wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama. Tak hanya itu, Bunda juga perlu lampirkan hasil tes negatif COVID-19.
Bagi penumpang pesawat yang berangkat dari dan ke Jawa-Bali, maka diwajibkan untuk melampirkan bukti tes PCR yang dilakukan H-2 sebelum keberangkatan, dan Antigen wajib H-1. Tak hanya itu, penumpang juga wajib memberikan bukti vaksinasi.
Untuk penerbangan domestik di dalam daerah Jawa-Bali termasuk penerbangan antar kabupaten dan kota, penumpang bisa menunjukkan hasil negatif Antigen saja (H-1) dengan syarat sudah mendapatkan vaksinasi lengkap yakni dua dosis.
Syarat terbaru untuk naik pesawat seperti sertifikat vaksin beserta hasil tes PCR/Antigen, masyarakat bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi nih, Bunda. Kalau Bunda tak punya atau tak bisa mendownload aplikasinya, Bunda enggak perlu khawatir. Pemerintah tetap akan mempermudah proses bepergian.
Kalau Bunda tak bisa mendownload aplikasi PeduliLindungi, pemerintah kini menjadikan fitur pada aplikasi PeduliLindungi dapat diakses melalui aplikasi lain, Bunda. Ke depannya, Bunda tak harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di aplikasi tersebut.
Untuk kedatangan dari penerbangan internasional, kini hanya bisa masuk lewat dua bandara nih, Bunda. Bandara masa saja, ya?
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, lihat juga video peringatan WHO akan varian baru Mu berikut ini:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
PPKM Level 1 Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 5 Desember, Catat Aturannya Bun
Banyak Warga sudah Punya Antibodi COVID-19, Apakah PPKM bakal Dicabut?
Cara Daftar Aplikasi PeduliLindungi, Mudah Banget Bun
Aturan Baru Bun, Belanja di Supermarket Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
TERPOPULER
5 Rumah Artis yang Estetik dan Instagramable, Intip Potretnya Ada yang Bergaya Tropical Modern
Apakah Suami Wajib Menafkahi Ibundanya jika Sudah Menikah?
Hagia Anak Jessica Iskandar & Vincent Verhaag Ultah Pertama, Intip 5 Potret Perayaannya
Kartika Putri Ungkap Keinginan untuk Steril Usai Melahirkan Anak Ketiga, Ini Tanggapan Suami
25 Lagu Natal Rohani untuk Diajarkan ke Anak, Lengkap dengan Liriknya
REKOMENDASI PRODUK
15 Rekomendasi Lip Balm Natural untuk Anak, Melindungi Bibir saat Aktivitas Sekolah
Natasha ArdiahREKOMENDASI PRODUK
Bolehkah Menggunakan Pelumas saat Hamil? Ketahui Aturan Amannya
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
Susu Formula Terbaik: Panduan Memilih, Aturan Memberi, dan Rekomendasi
ZAHARA ARRAHMAREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Merek Baju Natal untuk Ibu Hamil agar Tampil Modis dan Feminin
Melly FebridaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Makeup Palette, Komplet dari Bronzer hingga Blush
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
5 Rumah Artis yang Estetik dan Instagramable, Intip Potretnya Ada yang Bergaya Tropical Modern
25 Lagu Natal Rohani untuk Diajarkan ke Anak, Lengkap dengan Liriknya
Apakah Suami Wajib Menafkahi Ibundanya jika Sudah Menikah?
RSV Bukan Sekadar Batuk-Pilek, Kenali Komplikasi dan Pencegahannya
Hagia Anak Jessica Iskandar & Vincent Verhaag Ultah Pertama, Intip 5 Potret Perayaannya
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Lisa Mariana Ditinggal Kuasa Hukum usai Gugatan ke RK Ditolak PN Bandung
-
Beautynesia
Jangan Tertipu, 10 Ciri Orang Pura-Pura Baik yang Perlu Dikenali dari Sifat dan Perilakunya
-
Female Daily
House of ULTIMA II Hadirkan Pengalaman Baru untuk Clear White Supreme Series Lewat Treatment Premium
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
10 Artis China Terpopuler di TikTok Selama 2025, Dilraba Ditonton 8,9 M Kali
-
Mommies Daily
21 Film dan Serial Netflix yang Penuh Adegan Ranjang, Pas Buat Quality Time Bareng Suami