MOM'S LIFE
Perhatikan Bun! Ini Syarat Terbaru Naik Pesawat saat PPKM
Mutiara Putri | HaiBunda
Rabu, 06 Oct 2021 16:17 WIBIndonesia perlahan-lahan mulai pulih dari masa pandemi, Bunda. Hal ini tentu karena didukung oleh program vaksinasi pemerintah agar masyarakat lebih terlindungi dari virus COVID-19.
Mengutip dari detikcom, terhitung pada Selasa (5/10/2021), Indonesia mencatat sebanyak 2.558 kesembuhan dan 77 kematian, Bunda. Dari angka ini pula, didapatkan total keseluruhan kasus sembuh di RI sebanyak 4.049.449 dan kematian sebanyak 142.338 kasus.
Setelah Indonesia terbebas dari zona merah, banyak tempat wisata dan tempat umum mulai dibuka kembali, Bunda. Enggak heran kalau penumpang pesawat juga semakin bertambah.
Kini, salah satu hal yang menjadi patokan utama untuk mengetahui syarat naik pesawat adalah status atau level PPKM yang sedang berlaku, Bunda. Perlu diketahui, saat ini Indonesia sudah bebas dari PPKM level 4.
Syarat naik pesawat terbaru di masa PPKM masih mengacu pada belied instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 yang diperbarui per 21 September 2021, Bunda.
Dalam belied tersebut, telah diatur bahwa Bunda yang ingin melakukan perjalanan dengan pesawat udara wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama. Tak hanya itu, Bunda juga perlu lampirkan hasil tes negatif COVID-19.
Bagi penumpang pesawat yang berangkat dari dan ke Jawa-Bali, maka diwajibkan untuk melampirkan bukti tes PCR yang dilakukan H-2 sebelum keberangkatan, dan Antigen wajib H-1. Tak hanya itu, penumpang juga wajib memberikan bukti vaksinasi.
Untuk penerbangan domestik di dalam daerah Jawa-Bali termasuk penerbangan antar kabupaten dan kota, penumpang bisa menunjukkan hasil negatif Antigen saja (H-1) dengan syarat sudah mendapatkan vaksinasi lengkap yakni dua dosis.
Syarat terbaru untuk naik pesawat seperti sertifikat vaksin beserta hasil tes PCR/Antigen, masyarakat bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi nih, Bunda. Kalau Bunda tak punya atau tak bisa mendownload aplikasinya, Bunda enggak perlu khawatir. Pemerintah tetap akan mempermudah proses bepergian.
Kalau Bunda tak bisa mendownload aplikasi PeduliLindungi, pemerintah kini menjadikan fitur pada aplikasi PeduliLindungi dapat diakses melalui aplikasi lain, Bunda. Ke depannya, Bunda tak harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di aplikasi tersebut.
Untuk kedatangan dari penerbangan internasional, kini hanya bisa masuk lewat dua bandara nih, Bunda. Bandara masa saja, ya?
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, lihat juga video peringatan WHO akan varian baru Mu berikut ini:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
PPKM Level 1 Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 5 Desember, Catat Aturannya Bun
Banyak Warga sudah Punya Antibodi COVID-19, Apakah PPKM bakal Dicabut?
Cara Daftar Aplikasi PeduliLindungi, Mudah Banget Bun
Aturan Baru Bun, Belanja di Supermarket Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
TERPOPULER
Ini Alasan Kenapa Bunda Tak Boleh Paksa Si Kecil Memeluk Saudaranya
Berobat Pakai Asuransi Bayar 10% Ditunda, Ini Penjelasan OJK
Keseruan Wendy Cagur dan Keluarga Liburan di Korea Selatan, Ini 5 Potretnya
Sunat Anak Laki-Laki: Usia yang Tepat, Estimasi Biaya, Manfaat, Risiko & Perawatannya
Arti Nama Axel dan 30 Rangkaiannya untuk Anak Laki-laki, Modern & Damai Maknanya
REKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Face Mist Terbaik untuk Lembapkan Kulit Wajah
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Pilihan Tas Sekolah Anak TK-SD yang Bagus hingga Awet, Bisa Buat Perempuan & Laki-laki
Firli NabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Cleansing Oil untuk Semua Jenis Kulit dari Berminyak dan Berjerawat
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Slow Cooker Terbaik, Solusi Masak MPASI untuk Bayi
Azhar HanifahREKOMENDASI PRODUK
Review Main Virtual Sport di VS Thrillix AEON Mall Tanjung Barat, Lengkap dengan Harga Tiket
Firli NabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Cerita Perempuan 30 Th Alami Kanker Serviks Stadium Akhir, Ini Gejala yang Dialami
Berobat Pakai Asuransi Bayar 10% Ditunda, Ini Penjelasan OJK
Arti Nama Axel dan 30 Rangkaiannya untuk Anak Laki-laki, Modern & Damai Maknanya
Ini Alasan Kenapa Bunda Tak Boleh Paksa Si Kecil Memeluk Saudaranya
Khayru Putra Gunawan Sudrajat Kerap Dibully saat Kecil, Kini Sudah Kuliah di Australia
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Jun Han Xdinary Heroes Minta Maaf gegara Unggahan Kontroversial
-
Beautynesia
Viral Wakil Ketua DPRD Banten Beri Memo Minta "Titip Siswa" di SPMB SMA
-
Female Daily
Mulai Menjamur, Body Mist Diprediksikan Bakal Jadi Tren di Tahun 2025!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Ramalan Zodiak Cinta 1 Juli: Taurus Harus Mengalah, Gemini Jangan Emosi
-
Mommies Daily
15 Tempat Wisata Edukatif untuk Anak, Ada dari Jakarta hingga Yogyakarta!