MOM'S LIFE
Presiden Jokowi Cairkan Tunjangan PNS, Jabatan Ini yang Dapat Bun
Asri Ediyati | HaiBunda
Jumat, 29 Oct 2021 11:54 WIBAda kabar baik untuk pegawai negeri sipil (PNS), Bunda. Ini terkait tunjangan yang bakal cair untuk jabatan tertentu. Sebelum tahu jabatan yang bakal dapat tunjangan dari presiden, sebelumnya, Kementerian PAN-RB menyatakan sedang melakukan kajian untuk mengubah sistem tunjangan bagi PNS sesuai dengan hasil kerja.
Nantinya, ada kemungkinan tunjangan akan diberikan dalam jumlah yang berbeda meskipun masih satu golongan, Bunda.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Alex Denni mengatakan sistem tunjangan akan dibuat seadil mungkin sesuai dengan hasil kerja. Jumlah tunjangan akan dibuat sesuai dengan kinerja, kapasitas, dan perilaku setiap PNS.
Dengan begitu, PNS yang rajin dan malas bekerja pendapatannya kemungkinan akan berbeda-beda.
"Ini sistem reward akan dibuat adil. Kami sudah intens komunikasi dengan Kemenkeu. Bukan lagi itu pintar nggak pintar pendapatan sama. Nanti ini terkait kinerja, kapasitas, dan perilaku," ungkap Alex dalam webinar yang diadakan Kementerian PAN-RB, di awal bulan ini.
Menurutnya, tunjangan harusnya menjadi motivasi bekerja. Namun, yang terjadi selama ini justru para PNS merasa aman dan bekerja seadanya karena menganggap tunjangan bagaikan tambahan gaji bulanan yang tetap dan masuk dengan sendirinya.
"Tunjangan-tunjangan ini seharusnya jadi instrumen untuk motivasi kinerja. Tapi sayangnya bagi para PNS sekarang ini cenderung jadi pendapatan tetap, jumlahnya tetap, setiap bulan malah jadi hak untuk diterima bukan mengembangkan diri," ujar Alex.
Kembali lagi soal tunjangan yang bakal cair, Bunda. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani peraturan presiden (perpres) yang mengatur tunjangan jabatan fungsional. Jabatan yang mendapat tunjangan tersebut adalah pengelola ekosistem laut dan pesisir.
Hal tersebut ditetapkan dalam Perpres Nomor 96 Tahun 2021. Tunjangan jabatan tersebut diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional pengelola ekosistem laut dan pesisir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir, diberikan Tunjangan Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir setiap bulan," bunyi Pasal 2 dikutip detikcom, Kamis (28/10/2021).
Peraturan tersebut ditandatangani oleh Jokowi pada 18 Oktober 2021. Berikut besaran tunjangan yang diberikan:
1. Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Utama Rp2.025.000
2. Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Madya Rp1.380.000
3. Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Muda Rp1.100.000
4. Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Pertama Rp540.000
Jokowi juga meneken Perpres Nomor 94 Tahun 2021 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Widyaprada. Berapa besarannya? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Simak video di bawah ini, Bun:
Wah! Pekerja Honorer Bakal Dapat Dana Pensiun, Bun
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Jokowi Berikan Tunjangan untuk Sejumlah Formasi PNS, Ini Besaran Nilainya
Rincian THR dan Gaji ke-13 PNS yang Cair di 2022, Simak Bun
Jokowi Ungkap Besar Tunjangan PNS Widyaprada, Simak Detailnya Bun
Rezeki PNS Bertambah di 2021 Lewat Tunjangan, Ini Detailnya Bun
TERPOPULER
Kabar Terbaru Eks Artis Cilik Cantika Felder, Sudah Menikah & Jadi Instruktur Zumba
Cara Mengenali Orang dengan Kecerdasan Emosional dari 'Kebiasaan Buruk'
5 Kebiasaan Orang Kaya yang Membuatnya Hidup Semakin Sukses
Fakta Mengejutkan Tragedi Pura-pura Hamil di Balik Kasus Taylor Parker yang Diangkat di Netflix
11 Ucapan Orang Tua yang Membantu Anak Tumbuh Lebih Cerdas
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Vitamin D untuk Promil, Bagus untuk Suami Istri
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
5 Panci Deep Fryer Kecil Multifungsi Stainless Steel Anti Lengket dan Tahan karat
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Sampul Buku Lengkap dari Aesthetic, Plastik Bening, Cokelat, dan Warna
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
7 Alat Pel Lantai yang Bagus dari Putar, Tanpa Bilas & Otomatis
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Hair Tonic Bantu Atasi Rambut Rontok
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Hukum Istri Meninggalkan Rumah karena Bertengkar, Bolehkah Menurut Islam?
Kabar Terbaru Eks Artis Cilik Cantika Felder, Sudah Menikah & Jadi Instruktur Zumba
5 Rekomendasi Vitamin D untuk Promil, Bagus untuk Suami Istri
Cara Mengenali Orang dengan Kecerdasan Emosional dari 'Kebiasaan Buruk'
11 Ucapan Orang Tua yang Membantu Anak Tumbuh Lebih Cerdas
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Video: Tio Pakusadewo Minta Anak Ingat Kepadanya: Seminggu Sekali Cukup
-
Beautynesia
Intip Cerita Park Ji Hyun Tentang Chemistry dan Karakternya di See You At Work Tomorrow!
-
Female Daily
TikTok Made Us Try It, Ini 5 Makanan Viral yang Tim Editorial FD coba di Jogja!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Haru, Ayah Lihat Pernikahan Putri Hingga Selesai dari RS Lalu Meninggal
-
Mommies Daily
7 Event Jakarta 29 Juni–5 Juli 2026, dari Jakarta X Beauty hingga Konser Seru