HaiBunda

MOM'S LIFE

Daftar 116 Pinjol Ilegal dan 7 Investasi Bodong yang Diblokir, Waspada Bun!

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Jumat, 05 Nov 2021 20:41 WIB
Ilustrasi berutang/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Doucefleur
Jakarta -

Pinjaman online (pinjol) kini makin menjamur. Sayangnya, dari sekian banyak pinjaman online yang ada, terdapat ratusan yang ilegal, Bunda. Pinjol ilegal ini terus diberantas oleh Satuan Waspada Investasi (SWI) karena dianggap merugikan dan meresahkan masyarakat.

SWI, kali ini menutup 116 entitas pinjol ilegal yang ditemukan dalam patroli siber yang beroperasi di internet dan aplikasi. Hal ini disampaikan oleh ketuanya, baru-baru ini.

"Kami terus melakukan siber patroli dan menutup aplikasi dan website pinjol ilegal yang masih beroperasi, agar masyarakat tidak menjadi korban," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dalam keterangan resminya.


Selain menutup operasional aplikasi dan website pinjol ilegal, daftar pinjol ilegal tersebut juga sudah dilaporkan kepada pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.

"Tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana ilegal ini harus terus dilakukan untuk melindungi masyarakat," kata Tongam.

Tongam mendukung pula pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Bunda. Menkopolhukam itu pernah menyatakan bahwa perjanjian pinjol ilegal dalam beroperasi dinyatakan tidak sah dan tidak memenuhi syarat perjanjian yang benar.

Banner 7 Warna Cat Rumah Terpopuler 2021/ Foto: HaiBunda/Mia

Menurutnya, jika masyarakat sudah menjadi korban pinjol ilegal dan mendapatkan ancaman serta teror kekerasan diminta untuk segera melapor ke Kepolisian, Bunda.

Selain kegiatan pinjol ilegal, Satgas Waspada Investasi juga menghentikan tujuh kegiatan usaha yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang serta melakukan duplikasi atau mengatasnamakan entitas yang berizin sehingga berpotensi merugikan masyarakat.

SWI juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap penawaran investasi melalui media Telegram karena terdapat unsur penawaran investasi yang ilegal.

Apa saja daftar pinjol ilegal dan investasi bodong yang diblokir SWI? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Simak juga kisah Felicia Putri Tjiasaka, berpenghasilan ratusan juta Rupiah di usia muda:



(aci/rap)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Mengenal Posisi Seks Pretzel dalam Berhubungan Intim, Tips Melakukan hingga Risikonya

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

Perjalanan Hidup Almarhumah Mpok Alpa, dari Penyanyi Dangdut hingga Sukses Jadi Presenter dan Komedian

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Isak Tangis di Pemakaman Mpok Alpa, Billy Syahputra Ikut Turun ke Liang Lahad

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Apakah Bayi Bermimpi saat Tidur? Begini Faktanya

Parenting Nadhifa Fitrina

10 Penyebab Kolesterol Tinggi dan Cara Mengatasinya

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Perjalanan Hidup Almarhumah Mpok Alpa, dari Penyanyi Dangdut hingga Sukses Jadi Presenter dan Komedian

Apakah Bayi Bermimpi saat Tidur? Begini Faktanya

Film Korea My Daughter is a Zombie Pecahkan Rekor, Ini 5 Fakta Menarik yang Curi Perhatian Penonton

9 Resep MPASI BB Booster untuk Bayi Usia 11 Bulan ke Atas

Mengenal Posisi Seks Pretzel dalam Berhubungan Intim, Tips Melakukan hingga Risikonya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK