HaiBunda

MOM'S LIFE

6 Fakta Pembatalan PPKM Level 3, Ternyata karena Ini..

Annisa A   |   HaiBunda

Rabu, 08 Dec 2021 15:39 WIB
Ilustrasi PPKM / Foto: Getty Images/iStockphoto/dusanpetkovic
Jakarta -

Pemerintah Indonesia membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Hal ini karena tren kasus COVID-19 sudah berhasil diatasi, Bunda.

Di akhir 2021, kasus positif COVID-19 dinilai relatif stabil selama beberapa hari ke belakang. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kemudian mengalihkan PPKM 3 dengan kebijakan lain.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," ucap Luhut dalam keterangan tertulis, Senin (6/12/2021).


Adapun keputusan tersebut didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali. Saat ini jumlahnya sudah mencapai 76 persen, Bunda. Sementara vaksinasi dosis 2 hampir mendekati 56 persen.

Sementara itu, vaksinasi lansia masih terus digencarkan hingga saat ini. Jumlahnya telah mencapai 64 persen untuk dosis 1, dan 42 persen untuk dosis 2 di Jawa-Bali.

"Sebagai perbandingan, belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi pada periode Nataru tahun lalu. Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19 yang tinggi," ujarnya.

Bunda, berikut ini fakta-fakta mengenai pembatalan PPKM level 3 di seluruh Indonesia:

1. Tren kasus COVID-19 yang menurun

Pembatalan penerapan kebijakan PPKM level 3 di periode libur Natal dan Tahun Baru 2022 tak luput dari tren kasus COVID-19 yang menurun, Bunda.

Dalam pernyataan resmi Menko Marves disebutkan, pertimbangan pembatalan PPKM level 3 dipengaruhi karena adanya perbaikan penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia.

Hal tersebut dibuktikan dengan menurunnya angka kasus harian COVID-19 hingga di bawah 400 kasus. Selain itu, kasus aktif dan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit juga menunjukkan tren penurunan belakangan ini.

2. Perbaikan penanganan pandemi di kabupaten/kota

Tren kasus COVID-19 yang menurun di akhir 2021 dipengaruhi oleh perbaikan penanganan pandemi di kabupten dan kota.

Berdasarkan asesmen per tanggal 4 Desember, jumlah kabupaten kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten kota di Jawa-Bali. Jumlah itu tercatat hanya 12 kabupaten/kota saja, Bunda.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda, saksikan juga video seputar vaksin COVID-19 untuk anak penderita diabetes:

(anm/anm)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Cara Mengenali Orang yang Kesepian Secara Mental dan Emosional dari Obrolan Sehari-hari

Mom's Life Amira Salsabila

Tak Asal Bicara, Ini 7 Kalimat yang Dihindari Orang dengan EQ Tinggi

Mom's Life Annisa Karnesyia

Bayi Usia 8 Bulan Disebut Sudah Mulai Bisa Berbohong, Normalkah?

Parenting Kinan

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Punya Akta Kelahiran, Begini Penjelasannya

Parenting Tim HaiBunda

LPS Financial Festival 2026 Sambangi Lampung, Yuk Tingkatkan Literasi Keuangan!

Mom's Life Sandra Odilifia & Fauzan Julian Kurnia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Perempuan dengan Endometriosis Disarankan Segera Hamil, Ini Alasan di Baliknya

Anak Jatuh dan Kepala Terbentur? Jangan Panik, Lakukan Ini Bun

Serunya Belajar Dapat Cuan dari Affiliate di Gathering Sister at Home

Cara Mengenali Orang yang Kesepian Secara Mental dan Emosional dari Obrolan Sehari-hari

Bayi Usia 8 Bulan Disebut Sudah Mulai Bisa Berbohong, Normalkah?

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK