MOM'S LIFE
2022 Asuransi Kesehatan Tak Bisa Hanya Andalkan BPJS, Ini Penjelasannya Bun
Annisa Afani | HaiBunda
Jumat, 10 Dec 2021 08:50 WIBUntuk menjamin kesehatan, kita memang perlu untuk menyiapkan asuransi ya, Bunda. Bagi sebagian orang, saat ini mungkin hanya berpegangan dengan BPJS Kesehatan. Namun, di tahun selanjutnya kita dianjurkan untuk turut mengandalkan asuransi swasta.
Hal ini pun nyatanya sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 64 Tahun 2020. Di dalamnya, disebut bahwa pemerintah berencana untuk berbagi keuntungan dengan asuransi swasta terkait adanya penyesuaian Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tahun depan.
Seperti diketahui, berdasarkan PP No. 64 Tahun 2020 pemerintah akan menerapkan kelas standar. Ini berarti sistem kelas 1, 2, dan 3 untuk peserta mandiri yang ada saat ini hanya akan bergabung menjadi hanya satu kelas.
Lebih lanjut, Daniel Wibowo selaku Ketua Kompartemen Jaminan Kesehatan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) pun mengatakan bahwa kelas rawat inap standar (KRIS) JKN akan ditetapkan berdasarkan Kebutuhan Dasar Kesehatan.
Ini berarti hal-hal esensial saja yang nantinya akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan saat melaksanakan kelas standar, Bunda.
Kendati demikian, Daniel bilang nantinya masyarakat akan diberi kesempatan untuk bisa meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan ke jenjang lebih tinggi, yakni VIP atau kelas private.
"Nanti, kelas rumah sakit akan menjadi dua, Kelas Standar dan Kelas Private. Jadi diberi kesempatan pasien kelas standar menuju kelas private atau sebutan lainnya," ungkap Daniel dikutip dari CNBC Indonesia pada Kamis (8/12/2021).
Nah, agar masyarakat bisa meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan menjadi Kelas Private itu, salah satu cara yang bisa dilakukan yaitu juga menjadi peserta asuransi kesehatan swasta.
Adapun konsep kelas pelayanan rumah sakit versi pemerintah yakni akan dibagi terhadap dua kelas kepesertaan program, yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan non-PBI.
Segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri akan tergolong sebagai non-PBI.
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) juga telah mengatakan, adanya penerapan kelas standar, maka paket tarif Indonesia Case Based Groups (INA-CBG's) pun menjadi lebih sedikit.
Sehingga, ada layanan kesehatan nantinya yang kemungkinan tidak ter-cover oleh BPJS Kesehatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, kekurangan layanan fasilitas kesehatan yang tidak ter-cover oleh BPJS Kesehatan bisa ditutupi dengan asuransi swasta.
"Akan membuat mekanisme urun biaya atau benefit sharing supaya bisa melibatkan swasta. Misalnya, asuransi di sini (BPJS Kesehatan) bisa combine benefitnya dengan asuransi-asuransi swasta," jelas Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR beberapa waktu lalu.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda jarang pakai BPJS Kesehatan? Simak cara cek masa aktifnya sebagai berikut, ya:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Besaran Biaya & Syarat Bikin Gigi Palsu yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Setelah Kelas BPJS Kesehatan 1, 2, 3 Dihapus, Simak Besaran Iuran Terkini
Catat Bun, Ini 21 Jenis Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
4 Cara Cek BPJS Masih Aktif atau Tidak, Bisa Online Bun
TERPOPULER
Cerita Aline Adita Akhirnya Berhasil Hamil setelah 7 Th Jalani Promil
Potret Luna Maya & Maxime Bouttier Hadiri Pernikahan Sahabat di Italia
Terpisah Puluhan Tahun, Teman Sekolah Ini Kembali Dipertemukan dan Akhirnya Menikah
7 Artis Pindah ke Luar Negeri Beralih Profesi, Jadi Psikolog hingga Tukang Las
Kenali Pola Tidur Bayi 2 Bulan dan Membentuknya agar Ideal
REKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Face Mist Terbaik untuk Lembapkan Kulit Wajah
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Pilihan Tas Sekolah Anak TK-SD yang Bagus hingga Awet, Bisa Buat Perempuan & Laki-laki
Firli NabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Cleansing Oil untuk Semua Jenis Kulit dari Berminyak dan Berjerawat
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Slow Cooker Terbaik, Solusi Masak MPASI untuk Bayi
Azhar HanifahREKOMENDASI PRODUK
Review Main Virtual Sport di VS Thrillix AEON Mall Tanjung Barat, Lengkap dengan Harga Tiket
Firli NabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Idol K-Pop Hadiri Paris Fashion Week, Cha Eun Woo hingga Mingyu SEVENTEEN
3 Cara Menyendawakan Bayi Baru Lahir, Bunda Perlu Tahu
Cerita Aline Adita Akhirnya Berhasil Hamil setelah 7 Th Jalani Promil
Terpisah Puluhan Tahun, Teman Sekolah Ini Kembali Dipertemukan dan Akhirnya Menikah
7 Artis Pindah ke Luar Negeri Beralih Profesi, Jadi Psikolog hingga Tukang Las
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Pengalaman Mencekam Inul Daratista Naik Pesawat, Pernah Mendarat Darurat di Gunung
-
Beautynesia
Ketika Keseimbangan Mikrobioma Usus Mempengaruhi Kesehatan dan Kecantikan Kulit
-
Female Daily
Mulai Menjamur, Body Mist Diprediksikan Bakal Jadi Tren di Tahun 2025!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
7 Gaya Kim Kardashian Dikritik bak Penunggu Rumah Bordil, Terlalu Seksi
-
Mommies Daily
Cara Efektif Menegur Anak dalam 1 Menit ala dr. Aisah Dahlan, Orangtua Harus Coba