MOM'S LIFE
2022 Asuransi Kesehatan Tak Bisa Hanya Andalkan BPJS, Ini Penjelasannya Bun
Annisa Afani | HaiBunda
Jumat, 10 Dec 2021 08:50 WIBUntuk menjamin kesehatan, kita memang perlu untuk menyiapkan asuransi ya, Bunda. Bagi sebagian orang, saat ini mungkin hanya berpegangan dengan BPJS Kesehatan. Namun, di tahun selanjutnya kita dianjurkan untuk turut mengandalkan asuransi swasta.
Hal ini pun nyatanya sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 64 Tahun 2020. Di dalamnya, disebut bahwa pemerintah berencana untuk berbagi keuntungan dengan asuransi swasta terkait adanya penyesuaian Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tahun depan.
Seperti diketahui, berdasarkan PP No. 64 Tahun 2020 pemerintah akan menerapkan kelas standar. Ini berarti sistem kelas 1, 2, dan 3 untuk peserta mandiri yang ada saat ini hanya akan bergabung menjadi hanya satu kelas.
Lebih lanjut, Daniel Wibowo selaku Ketua Kompartemen Jaminan Kesehatan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) pun mengatakan bahwa kelas rawat inap standar (KRIS) JKN akan ditetapkan berdasarkan Kebutuhan Dasar Kesehatan.
Ini berarti hal-hal esensial saja yang nantinya akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan saat melaksanakan kelas standar, Bunda.
Kendati demikian, Daniel bilang nantinya masyarakat akan diberi kesempatan untuk bisa meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan ke jenjang lebih tinggi, yakni VIP atau kelas private.
"Nanti, kelas rumah sakit akan menjadi dua, Kelas Standar dan Kelas Private. Jadi diberi kesempatan pasien kelas standar menuju kelas private atau sebutan lainnya," ungkap Daniel dikutip dari CNBC Indonesia pada Kamis (8/12/2021).
Nah, agar masyarakat bisa meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan menjadi Kelas Private itu, salah satu cara yang bisa dilakukan yaitu juga menjadi peserta asuransi kesehatan swasta.
Adapun konsep kelas pelayanan rumah sakit versi pemerintah yakni akan dibagi terhadap dua kelas kepesertaan program, yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan non-PBI.
Segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri akan tergolong sebagai non-PBI.
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) juga telah mengatakan, adanya penerapan kelas standar, maka paket tarif Indonesia Case Based Groups (INA-CBG's) pun menjadi lebih sedikit.
Sehingga, ada layanan kesehatan nantinya yang kemungkinan tidak ter-cover oleh BPJS Kesehatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, kekurangan layanan fasilitas kesehatan yang tidak ter-cover oleh BPJS Kesehatan bisa ditutupi dengan asuransi swasta.
"Akan membuat mekanisme urun biaya atau benefit sharing supaya bisa melibatkan swasta. Misalnya, asuransi di sini (BPJS Kesehatan) bisa combine benefitnya dengan asuransi-asuransi swasta," jelas Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR beberapa waktu lalu.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda jarang pakai BPJS Kesehatan? Simak cara cek masa aktifnya sebagai berikut, ya:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Besaran Biaya & Syarat Bikin Gigi Palsu yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Setelah Kelas BPJS Kesehatan 1, 2, 3 Dihapus, Simak Besaran Iuran Terkini
Catat Bun, Ini 21 Jenis Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
4 Cara Cek BPJS Masih Aktif atau Tidak, Bisa Online Bun
TERPOPULER
Potret Sudut Rumah Rossa yang Dipenuhi Tanaman Hias
Kanker Payudara dan Rangkaian Pengobatan yang Bisa Dijalani
Memahami Hepatitis B dan C yang Dapat Ditularkan Bumil ke Bayi Melalui Kontak Darah
Anyang-anyangan pada Anak: Gejala, Penyebab hingga Cara Mengatasinya
Benarkah Pekerja Gen Z Paling Rentan Burnout dan Stres saat Bekerja?
REKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Blush On Cream Tahan Lama dan Low Budget
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Merek Pelumas Vagina yang Aman untuk Berhubungan Intim & Cara Memilihya
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Susu UHT untuk Anak & Panduan Memilih yang Terbaik
KinanREKOMENDASI PRODUK
Review Professional Air Fryer Oxone vs Glasstop Smart Fryer, Mana Pilihan Bunda?
Tim HaiBundaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Lipstik Glossy Tahan Lama, Cocok Dipakai Seharian
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Cerita Siti KDI soal Mertua Jadi Salah Satu Pemicu Cerai dengan Pria Turki
Anyang-anyangan pada Anak: Gejala, Penyebab hingga Cara Mengatasinya
Kanker Payudara dan Rangkaian Pengobatan yang Bisa Dijalani
Memahami Hepatitis B dan C yang Dapat Ditularkan Bumil ke Bayi Melalui Kontak Darah
Potret Sudut Rumah Rossa yang Dipenuhi Tanaman Hias
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Review Film Animasi 'Merah Putih One For All', Transisi Kayak Slide PPT
-
Beautynesia
Selain Indonesia, Ini 5 Negara yang Ikut Merayakan Hari Kemerdekaan di Bulan Agustus
-
Female Daily
Setelah Diadakan di Surabaya, LPS Financial Festival Bakal Hadir di Medan!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Lee Ji Hoon Terseret Kasus KDRT Usai Dilaporkan Istri, Ini Kata Agensi
-
Mommies Daily
Seks Saat Premenopause: Tips Nyaman, Nikmat, dan Memuaskan dari Psikolog!