HaiBunda

MOM'S LIFE

Pendaftaran CPNS 2022 Kembali Dibuka, Simak Penjelasannya Bun

Annisa A   |   HaiBunda

Rabu, 15 Dec 2021 18:19 WIB
Ilustrasi Pendaftaran CPNS / Foto: Getty Images/alvarez
Jakarta -

Kabar baik untuk masyarakat yang sedang mengincar posisi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah memberikan kabar terbaru terkait pelaksanaan pendaftaran CPNS 2022, Bunda.

Sebelumnya, agenda pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2022 disebut-sebut tak akan dilaksanakan. Hal itu karena CPNS 2022 akan digantikan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Namun ternyata, pendaftaran CPNS 2022 akan tetap dibuka dan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.


"Kalau tahun depan, pengertian tidak ada, bukan tidak ada sama sekali. Tapi ada pengurangan, sesuai kebutuhan," kata Tjahjo Kumolo.

Terkait kapasitas penerimaan, Tjahjo Kumolo juga telah buka suara. Ia menyebutkan bahwa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil 2022 akan disesuaikan dengan kebutuhan. Itu artinya, jumlah CPNS tidak akan melebihi kuota yang dibutuhkan.

"Butuh 5 ya 5, tidak boleh lebih. Dulu meninggal 5 masuk 100," tuturnya.

Sementara itu di tahun 2021 ini, pelamar CPNS dan PPPK berhasil tembus 4.543.158, lho. Data ini didapatkan dari laman BKN. Dari jumlah pelamar yang sudah mengisi formulir, diketahui sebanyak 4.030.182 pelamar yang melakukan submit.

Tak heran mengapa PNS menjadi salah satu pekerjaan yang paling diminati di Indonesia, Bunda. Hal ini lantaran gaji yang ditawarkan tak main-main. Apalagi Kementerian Keuangan telah menetapkan skema terbaru untuk para pensiunan PNS.

Nantinya, skema pay as you go akan diganti menjadi iuran pasti atau fully funded. Perubahan skema pensiunan PNS secara iuran pasti akan mempengaruhi jumlah uang yang didapatkan. Pensiunan disebut-sebut bisa mengantongi Rp1 miliar, Bunda.

Namun perlu diingat bahwa PNS memiliki banyak tingkatan dan golongan. Gaji dan tunjangan yang diterima tentunya juga berbeda karena disesuaikan dengan tingkat dan golongan tersebut.

Meski gaji dan tunjangan seorang PNS sudah terjamin, seorang PNS harus bisa disiplin. Bahkan ada beberapa kesalahan PNS yang bisa menyebabkan mereka diberhentikan.

Tjahjo Kumolo juga menyebutkan bahwa CPNS akan diberikan gaji serta tunjangan yang sama dengan PPPK. Penerimaan pegawainya diketahui akan lebih banyak dengan sistem PPPK.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda, saksikan juga video tentang aplikasi memasak yang bisa menghasilkan uang dari rumah, di bawah ini:

(anm/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

5 Ciri Kepribadian Orang yang Sering Overthinking di Malam Hari

Mom's Life Annisa Karnesyia

Potret Nabila Syakieb Bareng Sang Ponakan Guzel, Sering Disebut Kembar

Parenting Nadhifa Fitrina

Lebih Hemat AC Nyala Terus atau Mati Hidup? Ini Kata Pakar

Mom's Life Amira Salsabila

Cerita Larissa Chou Besarkan Anak ADHD, Lakukan Hal Ini saat Tahan Emosi

Parenting Nadhifa Fitrina

7 Surat yang Dibaca saat Hamil 4 Bulan

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

5 Ciri Kepribadian Orang yang Sering Overthinking di Malam Hari

Potret Nabila Syakieb Bareng Sang Ponakan Guzel, Sering Disebut Kembar

Lebih Hemat AC Nyala Terus atau Mati Hidup? Ini Kata Pakar

7 Surat yang Dibaca saat Hamil 4 Bulan

Hati-hati! 7 Karakteristik yang Dianggap Lembut Ini Bikin Orang Terlihat Kurang Bijaksana

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK