HaiBunda

MOM'S LIFE

Pendaftaran CPNS 2022 Kembali Dibuka, Simak Penjelasannya Bun

Annisa A   |   HaiBunda

Rabu, 15 Dec 2021 18:19 WIB
Ilustrasi Pendaftaran CPNS / Foto: Getty Images/alvarez
Jakarta -

Kabar baik untuk masyarakat yang sedang mengincar posisi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah memberikan kabar terbaru terkait pelaksanaan pendaftaran CPNS 2022, Bunda.

Sebelumnya, agenda pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2022 disebut-sebut tak akan dilaksanakan. Hal itu karena CPNS 2022 akan digantikan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Namun ternyata, pendaftaran CPNS 2022 akan tetap dibuka dan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.


"Kalau tahun depan, pengertian tidak ada, bukan tidak ada sama sekali. Tapi ada pengurangan, sesuai kebutuhan," kata Tjahjo Kumolo.

Terkait kapasitas penerimaan, Tjahjo Kumolo juga telah buka suara. Ia menyebutkan bahwa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil 2022 akan disesuaikan dengan kebutuhan. Itu artinya, jumlah CPNS tidak akan melebihi kuota yang dibutuhkan.

"Butuh 5 ya 5, tidak boleh lebih. Dulu meninggal 5 masuk 100," tuturnya.

Sementara itu di tahun 2021 ini, pelamar CPNS dan PPPK berhasil tembus 4.543.158, lho. Data ini didapatkan dari laman BKN. Dari jumlah pelamar yang sudah mengisi formulir, diketahui sebanyak 4.030.182 pelamar yang melakukan submit.

Tak heran mengapa PNS menjadi salah satu pekerjaan yang paling diminati di Indonesia, Bunda. Hal ini lantaran gaji yang ditawarkan tak main-main. Apalagi Kementerian Keuangan telah menetapkan skema terbaru untuk para pensiunan PNS.

Nantinya, skema pay as you go akan diganti menjadi iuran pasti atau fully funded. Perubahan skema pensiunan PNS secara iuran pasti akan mempengaruhi jumlah uang yang didapatkan. Pensiunan disebut-sebut bisa mengantongi Rp1 miliar, Bunda.

Namun perlu diingat bahwa PNS memiliki banyak tingkatan dan golongan. Gaji dan tunjangan yang diterima tentunya juga berbeda karena disesuaikan dengan tingkat dan golongan tersebut.

Meski gaji dan tunjangan seorang PNS sudah terjamin, seorang PNS harus bisa disiplin. Bahkan ada beberapa kesalahan PNS yang bisa menyebabkan mereka diberhentikan.

Tjahjo Kumolo juga menyebutkan bahwa CPNS akan diberikan gaji serta tunjangan yang sama dengan PPPK. Penerimaan pegawainya diketahui akan lebih banyak dengan sistem PPPK.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda, saksikan juga video tentang aplikasi memasak yang bisa menghasilkan uang dari rumah, di bawah ini:

(anm/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

7 Tanda Anak yang Benar-Benar Terdidik Menurut Pakar

Parenting Natasha Ardiah

Menurut Psikolog, Ini 7 Kalimat yang Membuat Seseorang Terlihat Membosankan

Mom's Life Angella Delvie Mayninentha & Muhammad Prima Fadhilah

Rahasia Kimmy Jayanti Berhasil Turunkan BB 13 Kg setelah Melahirkan Anak Ketiga

Kehamilan Amrikh Palupi

10 Cara Mendisiplinkan Anak agar Patuh Sejak Kecil Tanpa Hancurkan Harga Dirinya

Parenting Nadhifa Fitrina

Sering Cemas Tanpa Sebab? Waspadai 10 Makanan Ini

Mom's Life Azhar Hanifah

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

5 Jenis Pisang yang Bagus untuk Bayi, Waktu Konsumsi & Resep MPASI

7 Tanda Anak yang Benar-Benar Terdidik Menurut Pakar

Menurut Psikolog, Ini 7 Kalimat yang Membuat Seseorang Terlihat Membosankan

30 Resep Es Buat Buka Puasa, Minuman Segar Bisa untuk Ide Jualan

10 Cara Mendisiplinkan Anak agar Patuh Sejak Kecil Tanpa Hancurkan Harga Dirinya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK