
moms-life
Pendaftaran CPNS 2022 Kembali Dibuka, Simak Penjelasannya Bun
HaiBunda
Rabu, 15 Dec 2021 18:19 WIB

Kabar baik untuk masyarakat yang sedang mengincar posisi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah memberikan kabar terbaru terkait pelaksanaan pendaftaran CPNS 2022, Bunda.
Sebelumnya, agenda pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2022 disebut-sebut tak akan dilaksanakan. Hal itu karena CPNS 2022 akan digantikan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Namun ternyata, pendaftaran CPNS 2022 akan tetap dibuka dan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.
"Kalau tahun depan, pengertian tidak ada, bukan tidak ada sama sekali. Tapi ada pengurangan, sesuai kebutuhan," kata Tjahjo Kumolo.
Terkait kapasitas penerimaan, Tjahjo Kumolo juga telah buka suara. Ia menyebutkan bahwa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil 2022 akan disesuaikan dengan kebutuhan. Itu artinya, jumlah CPNS tidak akan melebihi kuota yang dibutuhkan.
"Butuh 5 ya 5, tidak boleh lebih. Dulu meninggal 5 masuk 100," tuturnya.
Sementara itu di tahun 2021 ini, pelamar CPNS dan PPPK berhasil tembus 4.543.158, lho. Data ini didapatkan dari laman BKN. Dari jumlah pelamar yang sudah mengisi formulir, diketahui sebanyak 4.030.182 pelamar yang melakukan submit.
Tak heran mengapa PNS menjadi salah satu pekerjaan yang paling diminati di Indonesia, Bunda. Hal ini lantaran gaji yang ditawarkan tak main-main. Apalagi Kementerian Keuangan telah menetapkan skema terbaru untuk para pensiunan PNS.
Nantinya, skema pay as you go akan diganti menjadi iuran pasti atau fully funded. Perubahan skema pensiunan PNS secara iuran pasti akan mempengaruhi jumlah uang yang didapatkan. Pensiunan disebut-sebut bisa mengantongi Rp1 miliar, Bunda.
Namun perlu diingat bahwa PNS memiliki banyak tingkatan dan golongan. Gaji dan tunjangan yang diterima tentunya juga berbeda karena disesuaikan dengan tingkat dan golongan tersebut.
Meski gaji dan tunjangan seorang PNS sudah terjamin, seorang PNS harus bisa disiplin. Bahkan ada beberapa kesalahan PNS yang bisa menyebabkan mereka diberhentikan.
Tjahjo Kumolo juga menyebutkan bahwa CPNS akan diberikan gaji serta tunjangan yang sama dengan PPPK. Penerimaan pegawainya diketahui akan lebih banyak dengan sistem PPPK.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, saksikan juga video tentang aplikasi memasak yang bisa menghasilkan uang dari rumah, di bawah ini:
(anm/som)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Jokowi Akan bakal Hapus Tenaga Honorer Tahun Depan, Ini Keuntungan untuk Pegawai

Mom's Life
Syarat Penting Tenaga Honorer yang Mau Jadi PNS di 2023, Simak Dulu Bun!

Mom's Life
Sudah Diumumkan, Cek Hasil CPNS 2021 Bisa Pakai NIK Bun

Mom's Life
Bunda Perlu Tahu, Ini 3 Fakta Penting Tentang Pendaftaran CPNS 2021

Mom's Life
Pendaftaran CPNS Dibuka Awal Mei, Begini Jumlah & Formasinya Bun

Mom's Life
Bunda Tertarik jadi PNS? Yuk, Intip Gajinya
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda