MOM'S LIFE
Syarat Perjalanan dengan Kereta Api Selama Libur Nataru, Wajib Dosis Lengkap Bun
Mutiara Putri | HaiBunda
Selasa, 28 Dec 2021 19:35 WIBSelama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), pemerintah mulai melakukan pengetatan perjalanan dengan menggunakan transportasi darat, udara, laut, hingga kereta api, Bunda. Hal ini bertujuan agar tidak adanya peningkatan jumlah kasus COVID-19 setelah Nataru.
Dilihat dari situs resmi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, dephub.go.id, aturan perjalanan orang di semua moda transportasi ini memiliki tujuan agar masyarakat lebih meningkatkan protokol kesehatan. Tak hanya itu, peraturan ini juga bisa mencegah terjadinya penularan dan peningkatan virus.
Selama masa Nataru, masyarakat yang ingin bepergian diharapkan agar menginstal aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi. Tak hanya itu, peraturan juga akan diperketat sesuai dengan transportasi yang digunakan.
Untuk Bunda yang berencana bepergian dengan menggunakan transportasi kereta api, ada beberapa syarat dan peraturan perjalanan yang perlu Bunda perhatikan, nih. Aturan perjalanan ini tertuang dalam Surat Edaran Kemenhub Nomor 112 Tahun 2021 tentang aturan perjalanan kereta api (KA) di Masa Angkutan Nataru.
SE tersebut berlaku pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 mendatang.
Kalau Bunda penasaran, berikut ini deretan syaratnya dilihat dari laman detikcom.
Syarat naik kereta api untuk anak di bawah 12 tahun
Berdasarkan SE Kemenhub nomor 112 Tahun 2021, kini anak di bawah 12 tahun wajib untuk melakukan tes PCR jika akan naik kereta api jarak jauh. Selain itu, untuk anak di atas 12 tahun, sudah harus divaksin minimal 1 dosis. Berikut adalah rincian syarat naik kereta api untuk anak:
- Menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam.
- Wajib didampingi oleh Bunda atau suami.
Syarat naik kereta api untuk penumpang di atas 17 tahun:
Selain mengatur tentang syarat naik kereta untuk anak, SE Kemenhub nomor 112 Tahun 2021 juga mengatur tentang syarat naik kereta api bagi penumpang di atas 17 tahun. Adapun syarat naik naik kereta api bagi penumpang di atas 17 tahun adalah sebagai berikut:
- Wajib vaksin dosis lengkap (vaksinasi dosis kedua). Jika belum lengkap maupun dikarenakan alasan medis, maka tidak dapat melakukan perjalanan.
- Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam.
Ternyata Stasiun Gambir dan Pasar Senen menyediakan layanan tes PCR nih, Bunda. Klik baca halaman berikutnya untuk mengetahui ketentuannya, yuk!
Bunda, saksikan juga video anak dengan diabetes boleh terima vaksin COVID-19 berikut ini:
LAYANAN TES PCR STASIUN GAMBIR DAN PASAR SENEN
Halaman Selanjutnya
Simak video di bawah ini, Bun:
7 Makanan Tingkatkan Imun untuk Tangkal Penularan COVID-19
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
8 Larangan saat Naik Kereta Api yang Bunda Wajib Ketahui
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Natal & Tahun Baru 2023, Catat Bun
Catat Bun! Ini Daftar Harga KA yang Diskon hingga 60 Persen Jelang Lebaran
Syarat Terbaru Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Selama PPKM, Simak Bun
TERPOPULER
Potret Adzam Anak Nathalie Holscher di Pernikahan Ibunda, Curi Perhatian Netizen
12 Jenis Penyakit Kelamin yang Mengintai Laki-laki dan Perempuan
Penyakit Tha'un yang Mewabah pada Zaman Rasulullah, Ini Penyebab dan Kisah di Baliknya
Alasan Menyentuh Adam Sandler Kirim Bunga ke Jennifer Aniston Setiap Hari Ibu
Cara Membuat Perkedel Kentang agar Tidak Hancur saat Digoreng, Bumbunya Gurih dan Mudah Dibentuk
REKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Dispenser Air Dingin Hemat Listrik, Praktis untuk Cuaca Panas
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Perlengkapan Jahit Lengkap yang Wajib Dimiliki Pemula
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Baju Tidur Bayi Baru Lahir yang Nyaman Dipakai
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Notebook untuk Journaling yang Simple, Aesthetic, hingga Vintage
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Hair Oil untuk Rambut Kering agar Lebih Halus, Mudah Diatur & Penumbuh Rambut
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Cara Mengenali Orang yang Belum Dewasa Secara Emosional dari Sikapnya Sehari-hari
12 Jenis Penyakit Kelamin yang Mengintai Laki-laki dan Perempuan
Potret Adzam Anak Nathalie Holscher di Pernikahan Ibunda, Curi Perhatian Netizen
Penyakit Tha'un yang Mewabah pada Zaman Rasulullah, Ini Penyebab dan Kisah di Baliknya
Rumah 'Berhantu' Ditinggal 30 Tahun Laku Terjual Rp39 Miliar, Jadi Rebutan Banyak Pembeli
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Softlens Warna Aman Dipakai Seharian? Ini 3 Hal yang Wajib Dicek Dulu
-
Beautynesia
4 Manfaat Tidur Pakai Kaus Kaki Menurut Ahli
-
Female Daily
Koleksi Leather Goods Terbaru PEGGY HARTANTO Hadir dengan Siluet Baru dan Warna Pastel yang Chic!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Demi Moore Jadi Cameo di MV KATSEYE 'Animal', Gaya Elegan Curi Atensi
-
Mommies Daily
MD New Parents 101: Review Essential Oil untuk Bayi dan Anak, Cessa dan Rumah Atsiri