Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Perhatikan Bun! Ini Pantangan dari Dokter yang Harus Ditaati Usai Lakukan Booster

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Rabu, 26 Jan 2022 08:18 WIB

Doctor vaccinating for a boy on blue background.
Ilustrasi Vaksin Booster/Foto: Getty Images/iStockphoto/baona
Jakarta -

Akhir-akhir ini pemerintah terus menggalakkan program vaksinasi dosis ketiga atau booster bagi siapa saja yang telah mendapatkan vaksin dosis lengkap lebih dari 6 bulan, Bunda. Diketahui, ada lima jenis vaksin yang telah mendapatkan izin dari BPOM.

Kelima jenis vaksin ini adalah Sinovac, Vaksin Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax, Bunda. Vaksin booster ini juga telah dikonfirmasi oleh Presiden Joko Widodo akan diberikan tanpa pungutan biaya atau gratis.

"Saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. karena sekali lagi keselamatan rakyat yang utama," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara seperti dikutip dari akun Youtube Setkab.

Sebelum melakukan vaksinasi booster, Bunda perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu, nih. Kementerian Kesehatan RI menganjurkan agar Bunda memeriksa tiketnya melalui PeduliLindungi.

Dilihat dari siaran pers Kemenkes RI, prioritas kelompok yang akan mendapatkan vaksin booster gratis adalah usia lanjut atau lansia dan kelompok rentan atau immunocompromized (peserta BPJS PBI).

Penerima booster juga harus berdomisili di kabupaten/kota yang telah memiliki cakupan vaksinasi dosis kedua sebanyak 60 persen. Pada tahap awal, pemberian booster diprioritaskan untuk para lanjut usia dan golongan pemilik penyakit penyerta.

Banner Skincare Penghilang Flek Hitam

Lantas, hal apa yang dianjurkan atau malah menjadi pantangan usai melakukan vaksin booster COVID-19?

"Bagi orang dengan penyakit kronis atau komorbid atau kondisi khusus sebaiknya ikuti nasihat, petunjuk atau larangan dokter yang berkaitan dengan penyakit penyerta (komorbid) tersebut," kata Vito Damay, dokter spesialis penyakit jantung dan pembuluh darah.

Sama seperti vaksin dosis pertama dan kedua, booster COVID-19 juga memberikan efek samping nyeri pada bekas suntikan. Efek ini terbilang cukup ringan dan dapat sembuh dengan sendirinya.

Akan tetapi, Bunda disarankan untuk tidak menekan, memijat, atau menggosok lokasi bekas suntikan. Vito Damay juga mengimbau untuk tidak merokok dan mengonsumsi minuman beralkohol setelah menerima booster COVID-19.

Hal itu dilakukan bukan tanpa alasan, Bunda. Sebab, rokok dan minuman beralkohol dapat menimbulkan reaksi terhadap respons imun tubuh.

"Jangan merokok atau minum alkohol setelah vaksinasi, karena teorinya rokok menyebabkan oksidasi dan alkohol memperberat kerja metabolisme tubuh sehingga bisa saja berpengaruh terhadap proses respons imun terhadap vaksinasi," paparnya.

Bunda yang telah melakukan booster juga harus mengatur aktivitas fisik. Hindari aktivitas fisik yang terlalu berat ya, setidaknya untuk 2-3 hari usai mendapatkan vaksin booster. Vito juga menjelaskan anjuran yang sebaiknya dilakukan setelah booster.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

(mua/pri)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda