Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Catat Bun, 21 Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Rabu, 16 Feb 2022 10:27 WIB

Ilustrasi anak dirawat di rumah sakit
Ilustrasi dirawat di RS/ Foto: Getty Images/iStockphoto/gorodenkoff
Jakarta -

Seperti yang Bunda ketahui, BPJS Kesehatan merupakan salah satu bentuk pelayanan pemerintah terhadap masyarakat dalam sektor kesehatan. BPJS Kesehatan sama seperti asuransi kesehatan lainnya yang memiliki aturan terkait pengajuan klaim.

Kalau Bunda adalah seorang peserta, Bunda perlu paham nih, aturan pengajuan klaim sebuah asuransi itu seperti apa. HaiBunda telah membahas tentang asuransi sebelumnya, bahwa menurut Ketua Komisi Dewan Asuransi Indonesia Azuarini Diah, penting untuk mengenali produk asuransi.

"Kenali produknya dan sesuaikan dengan kebutuhan kita. Artinya tanya sebanyak-banyaknya, pahami isinya," ujar perempuan yang juga menjadi dosen di STMA Trisakti itu.

Setelah mengenali produknya, Bunda juga perlu membandingkan produk asuransi suatu perusahaan dengan perusahaan lain.

Nah, kembali lagi soal BPJS Kesehatan, BPJS memiliki sejumlah ketentuan tentang jenis penyakit apa yang bisa ditanggung dan yang tidak bisa ditanggung seperti asuransi kesehatan lainnya.

Jadi tidak semua layanan kesehatan sebetulnya bisa diklaim menggunakan BPJS Kesehatan, ya. Lalu layanan kesehatan apa saja yang tidak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan?

Pemerintah memang tidak secara spesifik menyebutkan 'penyakit yang tidak ditanggung BPJS' maupun 'penyakit yang ditanggung BPJS'. Namun, sebenarnya sama halnya dengan asuransi kesehatan konvensional, terdapat beberapa jenis penyakit yang tidak dijamin oleh asuransi sosial ini, Bunda.

Lalu, bila melihat aturan yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, setidaknya terdapat 21 layanan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Banner Jojo Keong Racun

Berikut ini daftar 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS:

1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.

2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.

3. Perataan gigi seperti behel.

4. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.

5. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.

6. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.

7. Pengobatan mandul atau infertilitas.

Apa lagi penyakit lainnya yang tak ditanggung BPJS? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Simak juga cara cek masa aktif BPJS Kesehatan:

[Gambas:Video Haibunda]



(aci/fir)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda