HaiBunda

MOM'S LIFE

Catat Bun, 21 Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Rabu, 16 Feb 2022 10:27 WIB
Ilustrasi dirawat di RS/ Foto: Getty Images/iStockphoto/gorodenkoff
Jakarta -

Seperti yang Bunda ketahui, BPJS Kesehatan merupakan salah satu bentuk pelayanan pemerintah terhadap masyarakat dalam sektor kesehatan. BPJS Kesehatan sama seperti asuransi kesehatan lainnya yang memiliki aturan terkait pengajuan klaim.

Kalau Bunda adalah seorang peserta, Bunda perlu paham nih, aturan pengajuan klaim sebuah asuransi itu seperti apa. HaiBunda telah membahas tentang asuransi sebelumnya, bahwa menurut Ketua Komisi Dewan Asuransi Indonesia Azuarini Diah, penting untuk mengenali produk asuransi.

"Kenali produknya dan sesuaikan dengan kebutuhan kita. Artinya tanya sebanyak-banyaknya, pahami isinya," ujar perempuan yang juga menjadi dosen di STMA Trisakti itu.


Setelah mengenali produknya, Bunda juga perlu membandingkan produk asuransi suatu perusahaan dengan perusahaan lain.

Nah, kembali lagi soal BPJS Kesehatan, BPJS memiliki sejumlah ketentuan tentang jenis penyakit apa yang bisa ditanggung dan yang tidak bisa ditanggung seperti asuransi kesehatan lainnya.

Jadi tidak semua layanan kesehatan sebetulnya bisa diklaim menggunakan BPJS Kesehatan, ya. Lalu layanan kesehatan apa saja yang tidak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan?

Pemerintah memang tidak secara spesifik menyebutkan 'penyakit yang tidak ditanggung BPJS' maupun 'penyakit yang ditanggung BPJS'. Namun, sebenarnya sama halnya dengan asuransi kesehatan konvensional, terdapat beberapa jenis penyakit yang tidak dijamin oleh asuransi sosial ini, Bunda.

Lalu, bila melihat aturan yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, setidaknya terdapat 21 layanan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Berikut ini daftar 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS:

1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.

2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.

3. Perataan gigi seperti behel.

4. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.

5. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.

6. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.

7. Pengobatan mandul atau infertilitas.

Apa lagi penyakit lainnya yang tak ditanggung BPJS? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Simak juga cara cek masa aktif BPJS Kesehatan:



(aci/fir)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Jarang Tersorot, Ini Potret Aishakyra Zara Anak Teuky Zacky yang Warisi Wajah Bule Ibunda

Parenting Amira Salsabila

100 Ucapan Selamat Hari Kenaikan Isa Almasih atau Yesus Kristus 2026 Penuh Makna

Mom's Life Azhar Hanifah

Terpopuler: Potret Mawar Eva de Jongh Wisuda S1

Mom's Life Nadhifa Fitrina

10 Ciri Kepribadian Orang yang Tidur dengan Hewan Peliharaan, Salah Satunya Kesepian

Mom's Life Nadhifa Fitrina

5 Potret Anak Artis yang Paras Cantiknya Disebut Bak Princess Negeri Dongeng

Parenting Nadhifa Fitrina

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Jarang Tersorot, Ini Potret Aishakyra Zara Anak Teuky Zacky yang Warisi Wajah Bule Ibunda

100 Ucapan Selamat Hari Kenaikan Isa Almasih atau Yesus Kristus 2026 Penuh Makna

Terpopuler: Potret Mawar Eva de Jongh Wisuda S1

10 Ciri Kepribadian Orang yang Tidur dengan Hewan Peliharaan, Salah Satunya Kesepian

5 Potret Anak Artis yang Paras Cantiknya Disebut Bak Princess Negeri Dongeng

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK