HaiBunda

MOM'S LIFE

Catat Bun, 21 Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Rabu, 16 Feb 2022 10:27 WIB
Ilustrasi dirawat di RS/ Foto: Getty Images/iStockphoto/gorodenkoff
Jakarta -

Seperti yang Bunda ketahui, BPJS Kesehatan merupakan salah satu bentuk pelayanan pemerintah terhadap masyarakat dalam sektor kesehatan. BPJS Kesehatan sama seperti asuransi kesehatan lainnya yang memiliki aturan terkait pengajuan klaim.

Kalau Bunda adalah seorang peserta, Bunda perlu paham nih, aturan pengajuan klaim sebuah asuransi itu seperti apa. HaiBunda telah membahas tentang asuransi sebelumnya, bahwa menurut Ketua Komisi Dewan Asuransi Indonesia Azuarini Diah, penting untuk mengenali produk asuransi.

"Kenali produknya dan sesuaikan dengan kebutuhan kita. Artinya tanya sebanyak-banyaknya, pahami isinya," ujar perempuan yang juga menjadi dosen di STMA Trisakti itu.


Setelah mengenali produknya, Bunda juga perlu membandingkan produk asuransi suatu perusahaan dengan perusahaan lain.

Nah, kembali lagi soal BPJS Kesehatan, BPJS memiliki sejumlah ketentuan tentang jenis penyakit apa yang bisa ditanggung dan yang tidak bisa ditanggung seperti asuransi kesehatan lainnya.

Jadi tidak semua layanan kesehatan sebetulnya bisa diklaim menggunakan BPJS Kesehatan, ya. Lalu layanan kesehatan apa saja yang tidak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan?

Pemerintah memang tidak secara spesifik menyebutkan 'penyakit yang tidak ditanggung BPJS' maupun 'penyakit yang ditanggung BPJS'. Namun, sebenarnya sama halnya dengan asuransi kesehatan konvensional, terdapat beberapa jenis penyakit yang tidak dijamin oleh asuransi sosial ini, Bunda.

Lalu, bila melihat aturan yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, setidaknya terdapat 21 layanan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Berikut ini daftar 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS:

1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.

2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.

3. Perataan gigi seperti behel.

4. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.

5. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.

6. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.

7. Pengobatan mandul atau infertilitas.

Apa lagi penyakit lainnya yang tak ditanggung BPJS? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Simak juga cara cek masa aktif BPJS Kesehatan:



(aci/fir)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Cara Mengenali Orang dengan IQ Tinggi dari Kebiasaannya yang Lebih Suka di Rumah

Mom's Life Annisa Karnesyia

15 Cafe yang Dilengkapi Playground di Jakarta Lengkap dengan Estimasi Harga Menu

Parenting Nadhifa Fitrina

Terlahir Tanpa Rahim, Bunda Ini Tak Menyerah & Kini Jalani Program IVF demi Punya Momongan

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

Pesona Artis Hamil Anak Pertama dalam Balutan Outfit Stylish, Shenina Cinnamon hingga Adinda Thomas

Kehamilan Annisa Karnesyia

Melahirkan Anak Keempat, Indah Istri Rigen Rakelna Ungkap Masih Sempat Menyusui saat Hamil

Menyusui Amrikh Palupi

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Anak Masih Susah Pegang Pensil dengan Benar? Ketahui Penyebab & Cara Mengatasinya

Terlahir Tanpa Rahim, Bunda Ini Tak Menyerah & Kini Jalani Program IVF demi Punya Momongan

15 Cafe yang Dilengkapi Playground di Jakarta Lengkap dengan Estimasi Harga Menu

Pesona Artis Hamil Anak Pertama dalam Balutan Outfit Stylish, Shenina Cinnamon hingga Adinda Thomas

Cara Mengenali Orang dengan IQ Tinggi dari Kebiasaannya yang Lebih Suka di Rumah

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK