HaiBunda

MOM'S LIFE

Beli Minyak Goreng Harus Pakai Fotokopi KK & Bukti Vaksin? Cek Faktanya di Sini

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Selasa, 22 Feb 2022 21:09 WIB
Syarat minyak goreng yang aneh/ Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Aksi berburu minyak goreng murah tampaknya belum habis juga. Sebagai dampaknya, sejumlah minimarket kehabisan stok minyak goreng. Sayangnya, di tengah situasi seperti ini ada saja oknum iseng yang mencantumkan syarat beli minyak goreng, Bunda.

Belum lama ini, viral sebuah unggahan di Instagram terkait syarat khusus untuk bisa membeli minyak goreng di mini market. Dalam foto yang diunggah, terlihat pihak minimarket memberikan pengumuman mengenai pembelian minyak goreng.

Dalam postingan itu memperlihatkan sebuah gambar minyak goreng di sebuah rak mini market dengan keterangan pengumuman bertuliskan "Perhatian!!! pembelian minyak kelapa harga subsidi wajib sertakan "fotocopy kartu keluarga dan bukti vaksin".


Kabar tersebut langsung menuai berbagai reaksi dari warganet. Nah, untuk lebih lengkapnya, Bunda bisa simak fakta-fakta terkait masalah ini, dikutip dari detikcom:

Banner Pengantin Tanpa Kaki/ Foto: HaiBunda/Annisa Shofia

1. Satgas COVID-19 beri tanggapan

Juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito pun buka suara, menanggapi syarat untuk membeli minyak goreng di minimarket itu. Wiku menegaskan pemerintah pusat tidak pernah menetapkan syarat untuk warga menyertakan bukti vaksin dalam belanja kebutuhan sehari-hari.

"Pemerintah pusat tidak pernah menetapkan persyaratan ini, termasuk kewajiban menyertakan bukti vaksinasi untuk jual-beli komoditas sehari-hari," ujar Wiku, baru-baru ini.

Wiku menjelaskan, pemerintah tak ikut campur dalam persyaratan tersebut. Pasalnya, syarat menunjukkan bukti vaksin untuk membeli minyak goreng itu syarat yang sepenuhnya ditetapkan oleh pelaku usaha.

2. Tidak ada instruksi dari Aprindo

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan instruksi agar para peritel memberikan syarat-syarat tertentu untuk pembelian minyak goreng. Hal itu berlaku di semua ritel anggota Aprindo, baik minimarket sampai ke supermarket, Bunda.

"Kami pastikan tidak ada kebijakan atau arahan seperti itu dari Aprindo untuk menjual minyak goreng dengan syarat-syarat macam-macam. Kalau implementasi berbeda pasti bukan kebijakan kami Aprindo," kata Solihin.

Soal toko pada postingan yang viral, pihak Aprindo tidak bahu apakah minimarket itu anggota Aprindo atau bukan, Bunda.

Baca kelanjutannya di halaman berikut.

Simak juga fakta minyak goreng kian lama di halaman berikutnya.



(aci/fia)
OKNUM DITINDAK TEGAS, BUKAN PERTAMA KALI KEJADIAN

OKNUM DITINDAK TEGAS, BUKAN PERTAMA KALI KEJADIAN

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Ucapan Manis Indra Brasco untuk Mona Ratuliu di Hari Ulang Tahun Pernikahan Ke-23

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Leher Belakang Sakit, Apakah Pertanda Kolesterol?

Mom's Life Amira Salsabila

Sama-sama Perankan Cinta di AADC, Ini Potret Kebersaman Dian Sastrowardoyo & Leya Princy

Mom's Life Annisa Karnesyia

Anak Ricky Perdana Jatuh dari Lantai 2, Begini Kondisi Terbarunya Usai Alami Patah Tulang

Parenting Nadhifa Fitrina

Berapa Iuran BPJS Kesehatan di 2026? Ini Penjelasannya

Mom's Life Arina Yulistara

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Terpopuler: Ucapan Romantis Deva Mahenra untuk Mikha Tambayong yang Ultah

Ucapan Manis Indra Brasco untuk Mona Ratuliu di Hari Ulang Tahun Pernikahan Ke-23

Leher Belakang Sakit, Apakah Pertanda Kolesterol?

20 Soal Cerita Matematika Kelas 2 SD dan Kunci Jawabannya

Berapa Iuran BPJS Kesehatan di 2026? Ini Penjelasannya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK