Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Beli Minyak Goreng Harus Pakai Fotokopi KK & Bukti Vaksin? Cek Faktanya di Sini

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Selasa, 22 Feb 2022 21:09 WIB

Krisis Minyak, Cowok Ini Bawa Minyak Goreng Saat Main ke Rumah Pacar
Syarat minyak goreng yang aneh/ Foto: Dok. Istimewa

Aksi berburu minyak goreng murah tampaknya belum habis juga. Sebagai dampaknya, sejumlah minimarket kehabisan stok minyak goreng. Sayangnya, di tengah situasi seperti ini ada saja oknum iseng yang mencantumkan syarat beli minyak goreng, Bunda.

Belum lama ini, viral sebuah unggahan di Instagram terkait syarat khusus untuk bisa membeli minyak goreng di mini market. Dalam foto yang diunggah, terlihat pihak minimarket memberikan pengumuman mengenai pembelian minyak goreng.

Dalam postingan itu memperlihatkan sebuah gambar minyak goreng di sebuah rak mini market dengan keterangan pengumuman bertuliskan "Perhatian!!! pembelian minyak kelapa harga subsidi wajib sertakan "fotocopy kartu keluarga dan bukti vaksin".

Kabar tersebut langsung menuai berbagai reaksi dari warganet. Nah, untuk lebih lengkapnya, Bunda bisa simak fakta-fakta terkait masalah ini, dikutip dari detikcom:

Banner Pengantin Tanpa KakiBanner Pengantin Tanpa Kaki/ Foto: HaiBunda/Annisa Shofia

1. Satgas COVID-19 beri tanggapan

Juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito pun buka suara, menanggapi syarat untuk membeli minyak goreng di minimarket itu. Wiku menegaskan pemerintah pusat tidak pernah menetapkan syarat untuk warga menyertakan bukti vaksin dalam belanja kebutuhan sehari-hari.

"Pemerintah pusat tidak pernah menetapkan persyaratan ini, termasuk kewajiban menyertakan bukti vaksinasi untuk jual-beli komoditas sehari-hari," ujar Wiku, baru-baru ini.

Wiku menjelaskan, pemerintah tak ikut campur dalam persyaratan tersebut. Pasalnya, syarat menunjukkan bukti vaksin untuk membeli minyak goreng itu syarat yang sepenuhnya ditetapkan oleh pelaku usaha.

2. Tidak ada instruksi dari Aprindo

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan instruksi agar para peritel memberikan syarat-syarat tertentu untuk pembelian minyak goreng. Hal itu berlaku di semua ritel anggota Aprindo, baik minimarket sampai ke supermarket, Bunda.

"Kami pastikan tidak ada kebijakan atau arahan seperti itu dari Aprindo untuk menjual minyak goreng dengan syarat-syarat macam-macam. Kalau implementasi berbeda pasti bukan kebijakan kami Aprindo," kata Solihin.

Soal toko pada postingan yang viral, pihak Aprindo tidak bahu apakah minimarket itu anggota Aprindo atau bukan, Bunda.

Baca kelanjutannya di halaman berikut.

Simak juga fakta minyak goreng kian lama di halaman berikutnya.

[Gambas:Video Haibunda]



OKNUM DITINDAK TEGAS, BUKAN PERTAMA KALI KEJADIAN

Krisis Minyak, Cowok Ini Bawa Minyak Goreng Saat Main ke Rumah Pacar

ilustrasi minyak goreng/ Foto: Twitter @FFess/Site

3. Kasus akan diusut

Menurut Solihin, apabila ada laporan toko-toko anggotanya yang memberikan syarat aneh untuk membeli minyak goreng pasti akan ditindak tegas.

"Kami akan tegas sekali, semua udah komit. Menjual barang itu tanpa syarat apapun, selama persedian masih ada," ungkap Solihin .

Bila ada laporan yang jelas masuk ke Aprindo, pihaknya berjanji akan mengusut.

4. Oknum minimarket terindikasi curang akan dipecat

Bicara toko pada postingan yang viral, Solihin tidak tahu apakah minimarket itu anggota Aprindo atau bukan. Apabila memang anggota Aprindo, pasti pihaknya akan menindak tegas minimarket yang memberikan syarat melampirkan KK dan bukti vaksin saat mau melakukan pembelian minyak goreng.

Oknum yang membuat syarat itu pun akan dipecat, baik di tingkat manajer maupun di tingkat pegawai toko biasa, Bunda.

"Kita lihat nanti apakah ada intruksi dari atasan, kita indikasi itu cari dulu. Kalau ada intruksi atasan ya atasan yang kita hantam. Kalau nggak ada intruksi dari atasan tapi inisiatif sendiri ya bawahannya kami sikat," tuturnya.

5. Bukan pertama kalinya jadi syarat 'aneh'

Syarat 'aneh' untuk bisa membeli minyak goreng dengan harga subsidi tak hanya terjadi sekali. Selain syarat fotokopi KK dan bukti vaksin saat membeli, ada beberapa syarat aneh dari pihak peritel, Bunda.

Contohnya seperti sejumlah toko di Ponorogo sempat memberlakukan syarat untuk warga yang ingin beli minyak goreng subsidi Rp 14.000 per liter. Yang bagian lucunya, para pembeli juga diwajibkan membeli sepaket dengan beras, gula dan tepung.

Selain harus beli beras, gula, dan tepung, peritel juga mencantumkan 'syarat' bahwa untuk mendapatkan minyak goreng seharga Rp14 ribu, harus belanja Rp50 ribu.


(aci/fia)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda