MOM'S LIFE
Kamar Mandi Rumah Bunda Menghadap Kiblat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Arina Yulistara | HaiBunda
Sabtu, 09 Apr 2022 06:00 WIBPeriksa kamar mandi di rumah Bunda, apa menghadap kiblat? Benarkah kamar mandi menghadap kiblat dilarang dalam Islam? Jika kamar mandi menghadap kiblat, haruskah renovasi ulang?
Mungkin kalimat tersebut sering menghantui pikiran Bunda. Namun untuk merenovasi kamar mandi menghadap kiblat tentu akan menelan biaya yang besar. Sementara tidak ada budget untuk saat ini.
Jangan dulu panik, Bunda. Yuk cari tahu hukum kamar mandi menghadap kiblat dan solusinya jika memang bangunannya sudah dibuat seperti itu sejak dulu.
Berikut serba-serbi mengenai kamar mandi menghadap kiblat dalam Islam yang perlu Bunda pahami. Perlukah merenovasi kamar mandi menghadap kiblat secara besar-besaran?
Kamar mandi menghadap kiblat
Salah satu larangan dalam Islam yang harus dihindari adalah tidak buang air kecil atau besar menghadap kiblat. Jadi, Bunda perlu menghindari buang kecil atau besar di kamar mandi dengan kloset yang menghadap kiblat.
Dilansir dari IslamQA.org, hal tersebut tertuang dalam hadist. Abu Hurairah RA pernah mengatakan bahwa Rasulullah bersabda:
“Aku untukmu, bagaimana seorang ayah untuk putranya. Setiap kali salah seorang dari kalian pergi ke toilet, jangan menghadap kiblat atau membelakanginya, dan jangan menggunakan tangan kanannya untuk membersihkan diri (istinja).” (Abu Daud)
Haruskah merenovasi ulang kamar mandi menghadap kiblat?
Ketika Bunda sedang berpergian dan harus buang air di alam terbuka maka sebaiknya tak memilih toilet tanpa tembok pemisah yang menghadap kiblat karena haram hukumnya.
Bagaimana jika ada tembok pemisah atau memang buang air dalam ruangan khusus (bukan di tanah lapang)? Dikutip dari detikNews, buang air dalam toilet yang memiliki tembok sebagai pemisah hukumnya tak dianjurkan tapi boleh dilakukan.
Imam An-Nawawi pentarjih utama dalam Mazhab Syafi'i pernah menjelaskan khilafiyah dalam permasalahan ini:
ﻣﺬﻫﺐ اﻟﺸﺎﻓﻊ ﺃﻥ ﺫﻟﻚ ﺣﺮاﻡ ﻓﻲ اﻟﺼﺤﺮاء ﺟﺎﺋﺰ ﻓﻲ اﻟﺒﻨﻴﺎﻥ ﻋﻠﻰ ﻣﺎ ﺳﺒﻖ ﻭﻫﺬا ﻗﻮﻝ اﻟﻌﺒﺎﺱ اﺑﻦ ﻋﺒﺪ اﻟﻤﻄﻠﺐ ﻭﻋﺒﺪ اﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﻭاﻟﺸﻌﺒﻲ ﻭﻣﺎﻟﻚ ﻭﺇﺳﺤﺎﻕ ﻭﺭﻭاﻳﺔ ﻋﻦ ﺃﺣﻤﺪ
Artinya:
“Mazhab Syafi'i mengatakan bahwa buang air kecil menghadap kiblat adalah haram saat di tanah lapang dan boleh di dalam bangunan (kamar mandi, toilet).” (Abbas bin Abdul Muthalib, Ibnu Umar, Syu'bi, Malik, Ishaq dan satu riwayat Ahmad (Al-Majmu' 2/81-82).
Lanjut baca halaman berikutnya, Bunda.
Bunda juga bisa siapkan ruang khusus untuk salat dengan bikin mushola minimalis dengan tips berikut ini di rumah:
HUKUM BERDASARKAN FIKIH