HaiBunda

MOM'S LIFE

Tak Ada Lagi Kelas BPJS Kesehatan, Apakah Iurannya Jauh Lebih Murah?

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Rabu, 06 Apr 2022 17:45 WIB
Ilustrasi Iuran BPJS Kesehatan/Foto: Ilustrasi Iuran BPJS (Tim Infografis: Mindra Purnomo)
Jakarta -

Ada banyak bantuan yang diberikan oleh pemerintah demi menyejahterakan rakyatnya, Bunda. Salah satunya adalah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Mulanya, BPJS Kesehatan terdiri dari tiga golongan. Golongan ini adalah kelas 1, kelas 2, dan kelas 3.

Setiap kelasnya memiliki harga dan fasilitas yang berbeda. Mulai dari ruangan hingga tempat tidur.


Kini, pemerintah telah menghapus kelas dan menetapkan kelas standar, Bunda. Hal ini juga sangat memengaruhi iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan, lho.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Iene Muliati mengatakan bahwa ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan untuk menentukan iuran BPJS Kesehatan, Bunda. Sementara itu, DPR RI mengusulkan agar BPJS Kesehatan dibayarkan dengan besaran Rp75 ribu per bulannya.

"Kita masih harus hati-hari. Kalau hitung-hitung nanti akan berdasarkan asumsi yang menurut kita bisa digunakan untuk biaya ini. Intinya pemerintah mempertimbangkan kondisi saat ini, dan kesiapan faskes di rumah sakit daerah, tidak hanya kota besar. Jadi ini nanti jadi poin penyeimbang," ujarnya, dikutip dari detikcom beberapa waktu lalu.

Keputusan penghapusan kelas BPJS Kesehatan dengan kelas standar atau tunggal ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama. Pelayanan akan diberikan tanpa melihat jumlah iuran yang dibayarkan.

Dengan ini, ada kemungkinan iuran yang dibayarkan akan lebih rendah dari iuran sebelumnya. Meski tidak bisa dipastikan apakah iuran akan lebih murah, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Asih Eka Putri, menekankan bahwa kemungkinan besar tidak ada kenaikan iuran JKN.

Saat ini, iuran secara rinci belum ditetapkan, Bunda. Bukan tanpa alasan, pemerintah masih melakukan simulasi, mempertimbangkan banyak faktor, serta opsi pendanaan lain hingga subsidi dari pemerintah.

"Jadi, iuran yang dibayar peserta ke BPJS Kesehatan belum tentu naik. Ini yang sedang kami kaji dan simulasikan," ujar Asih kepada CNBC Indonesia.

Selain itu, perhitungan iuran juga akan dilakukan berdasarkan tarif yang perlu dibayar oleh BPJS Kesehatan ke penyedia fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit dan Puskesmas.

Asih juga mengatakan kalau proses ini masih dikaji dengan tim Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, DJSN, dan BPJS Kesehatan.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.



(mua/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Perjalanan Hidup Almarhumah Mpok Alpa, dari Penyanyi Dangdut hingga Sukses Jadi Presenter dan Komedian

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Mengenal Posisi Seks Pretzel dalam Berhubungan Intim, Tips Melakukan hingga Risikonya

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

Isak Tangis di Pemakaman Mpok Alpa, Billy Syahputra Ikut Turun ke Liang Lahad

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Apakah Bayi Bermimpi saat Tidur? Begini Faktanya

Parenting Nadhifa Fitrina

9 Resep MPASI BB Booster untuk Bayi Usia 11 Bulan ke Atas

Parenting Kinan

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Perjalanan Hidup Almarhumah Mpok Alpa, dari Penyanyi Dangdut hingga Sukses Jadi Presenter dan Komedian

Apakah Bayi Bermimpi saat Tidur? Begini Faktanya

Film Korea My Daughter is a Zombie Pecahkan Rekor, Ini 5 Fakta Menarik yang Curi Perhatian Penonton

9 Resep MPASI BB Booster untuk Bayi Usia 11 Bulan ke Atas

Mengenal Posisi Seks Pretzel dalam Berhubungan Intim, Tips Melakukan hingga Risikonya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK