MOM'S LIFE
Jangan Sampai Lupa, Menunggak Iuran BPJS Kesehatan Bisa Didenda Rp30 Juta Bun
Tim HaiBunda | HaiBunda
Kamis, 26 May 2022 14:30 WIBPeserta BPJS Kesehatan harus disiplin nih, Bunda. Jika molor dan menunggak bayar iuran bulanan, bisa-bisa kena denda, lho.
Tak main-main, dendanya cukup tinggi. Menurut informasi yang Bubun peroleh, denda ini bisa mencapai Rp30 juta atau 5 persen dari biaya paket penyakit yang diderita peserta.
Keputusan ini tertuang dalam Perpres Nomor 64 tahun 2022 tentang Jaminan Kesehatan. Denda berlaku bagi perserta yang saat diberhentikan kepesertaannya secara sementara, sempat menerima layanan rawat inap dan dalam 45 hari aktif kembali atau setelah membayar iuran, kepesertaannya kembali aktif.
"Dalam waktu 45 hari sejak status kepersertaan aktif kembali sebagaimana yang dimaksud pada ayat (3), ayat (3a), dan ayat (3b). Peserta sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) wajib membayar denda kepada BPJS Kesehatan untuk setiap pelayanan kesehatan rawat inap tingkat lanjutan yang diperoleh," bunyi pasal tersebut.
Selain itu, denda tersebut hanya berlaku untuk kasus tertentu. Yakni apabila peserta telah menunggak hingga 12 bulan. Setelah itu, denda akan diakumulasi dan dikenakan ke peserta.
"Denda sebagaimana yang dimaksud pada ayat (5) yaitu 5 % dari perkiraan biaya paket Indonesia Case Based Gruops (INA-CBGs) berdasarkan diagnosa dan prosedur awal untuk setiap bulan tertunggak dengan ketentuan: a) jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 (dua belas) bulan; dan b) besar denda paling tinggi Rp30.000.000"
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, yuk download juga aplikasi Allo Bank di sini.
Tidak pernah gunakan BPJS Kesehatan? Simak cara cek masa aktifnya dalam video berikut:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
4 Cara Cek BPJS Masih Aktif atau Tidak, Bisa Online Bun
Bunda, Cek Iuran BPJS Kesehatan 2021 Kelas I, II, dan III
Iuran BPJS Kesehatan akan Naik di 2021, Cek Besarannya Yuk Bun
Iuran BPJS Kesehatan Terbaru & Cara Mengubah Kelasnya, Info Penting Bunda
TERPOPULER
Tak Asal Bicara, Ini 7 Kalimat yang Dihindari Orang dengan EQ Tinggi
Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Punya Akta Kelahiran, Begini Penjelasannya
Bayi Usia 8 Bulan Disebut Sudah Mulai Bisa Berbohong, Normalkah?
LPS Financial Festival 2026 Sambangi Lampung, Yuk Tingkatkan Literasi Keuangan!
Ramai Selebgram Fahira Almira Bandingkan Pengobatan di RI & Penang, Diduga Ada 'Black Campaign'
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Scalp Serum untuk Mengatasi Ketombe dan Rambut Rontok
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Ide Hiasan 17 Agustus 2026 Kemerdekaan yang Unik dan Menarik
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
5 Wajan & Panci untuk Kompor Listrik Induksi, Awet & Anti Lengket
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Susu UHT untuk Ibu Hamil
Amrikh PalupiREKOMENDASI PRODUK
7 Aksesori Anak untuk Karnaval Kemerdekaan 17 Agustus, Bikin Makin Gemas
Annisa KarnesyiaTERBARU DARI HAIBUNDA
Cara Mengenali Orang yang Kesepian Secara Mental dan Emosional dari Obrolan Sehari-hari
Bayi Usia 8 Bulan Disebut Sudah Mulai Bisa Berbohong, Normalkah?
Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Punya Akta Kelahiran, Begini Penjelasannya
LPS Financial Festival 2026 Sambangi Lampung, Yuk Tingkatkan Literasi Keuangan!
Tak Asal Bicara, Ini 7 Kalimat yang Dihindari Orang dengan EQ Tinggi
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Review Speaker Karaoke Portable 80W: Cukup Kuat Buat Acara Outdoor?
-
Beautynesia
Bintangi The Intern, Simak 8 Transformasi Gaya Han So Hee yang Selalu Tampil Memikat
-
Female Daily
no na Tampil Memukau di Head In The Clouds 2026, Intip Fashion Colorful Mereka
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Foto: Pesona Nicole Rossi 'Asmara Gen Z', Ini Rahasia Cantiknya
-
Mommies Daily
Drama Hayoung yang Bisa Masuk Daftar Tontonan Mommies, Terbaru Our Sticky Love