MOM'S LIFE
Jangan Sampai Lupa, Menunggak Iuran BPJS Kesehatan Bisa Didenda Rp30 Juta Bun
Tim HaiBunda | HaiBunda
Kamis, 26 May 2022 14:30 WIBPeserta BPJS Kesehatan harus disiplin nih, Bunda. Jika molor dan menunggak bayar iuran bulanan, bisa-bisa kena denda, lho.
Tak main-main, dendanya cukup tinggi. Menurut informasi yang Bubun peroleh, denda ini bisa mencapai Rp30 juta atau 5 persen dari biaya paket penyakit yang diderita peserta.
Keputusan ini tertuang dalam Perpres Nomor 64 tahun 2022 tentang Jaminan Kesehatan. Denda berlaku bagi perserta yang saat diberhentikan kepesertaannya secara sementara, sempat menerima layanan rawat inap dan dalam 45 hari aktif kembali atau setelah membayar iuran, kepesertaannya kembali aktif.
"Dalam waktu 45 hari sejak status kepersertaan aktif kembali sebagaimana yang dimaksud pada ayat (3), ayat (3a), dan ayat (3b). Peserta sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) wajib membayar denda kepada BPJS Kesehatan untuk setiap pelayanan kesehatan rawat inap tingkat lanjutan yang diperoleh," bunyi pasal tersebut.
Selain itu, denda tersebut hanya berlaku untuk kasus tertentu. Yakni apabila peserta telah menunggak hingga 12 bulan. Setelah itu, denda akan diakumulasi dan dikenakan ke peserta.
"Denda sebagaimana yang dimaksud pada ayat (5) yaitu 5 % dari perkiraan biaya paket Indonesia Case Based Gruops (INA-CBGs) berdasarkan diagnosa dan prosedur awal untuk setiap bulan tertunggak dengan ketentuan: a) jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 (dua belas) bulan; dan b) besar denda paling tinggi Rp30.000.000"
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, yuk download juga aplikasi Allo Bank di sini.
Tidak pernah gunakan BPJS Kesehatan? Simak cara cek masa aktifnya dalam video berikut:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
4 Cara Cek BPJS Masih Aktif atau Tidak, Bisa Online Bun
Bunda, Cek Iuran BPJS Kesehatan 2021 Kelas I, II, dan III
Iuran BPJS Kesehatan akan Naik di 2021, Cek Besarannya Yuk Bun
Iuran BPJS Kesehatan Terbaru & Cara Mengubah Kelasnya, Info Penting Bunda
TERPOPULER
Kenapa Ayah di Atas Usia 30 Lebih Sering Merasa Kelelahan dan Tertekan? Ini Faktanya
7 Cara Mengatasi Nyeri Ulu Hati saat Hamil
Amerika Perbarui Aturan di Bandaranya, Ibu Menyusui Kini Lebih Mudah Bepergian
5 Potret Satine Anak Abimana Aryasatya & Inong Ayu Ikuti Jejak Ortu di Dunia Hiburan
Persiapan Tahun Baru, Kecap hingga Aneka Saus Diskon hingga 20% di Transmart
REKOMENDASI PRODUK
10 Rekomedasi Susu Program Hamil untuk Dukung Keberhasilan Promil
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
Review Eomma Head to Toe Happiness, Sampo & Sabun Mandi untuk Perawatan Bayi
Firli NabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Lipstik Warna Muted, Ada Pilihan Bunda?
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
PROTERAL Junior, Solusi Nutrisi untuk Si Kecil yang Suka Pilih-pilih Makan
Tim HaiBundaREKOMENDASI PRODUK
Rekomendasi Wipes untuk Membersihkan Mulut Bayi, Praktis dan Aman Sejak Dini
Tim HaiBundaTERBARU DARI HAIBUNDA
30 Nama Anak dengan Arti Nama Kemenangan Sejati dalam Alkitab
5 Kisah Kehamilan Langka Sepanjang 2025, dari Ektopik hingga Rahim Buatan
Awet Muda! Ini 5 Potret Ariyo Wahab bersama Istri & 3 Anak Perempuan
Kenapa Ayah di Atas Usia 30 Lebih Sering Merasa Kelelahan dan Tertekan? Ini Faktanya
Amerika Perbarui Aturan di Bandaranya, Ibu Menyusui Kini Lebih Mudah Bepergian
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Lirik Lagu Jangan Bilang Siapa Siapa - Aura Kasih
-
Beautynesia
4 Drama Korea Disney+ yang Tayang 2026, Ada Romantis hingga Thriller
-
Female Daily
IKEA Indonesia Gelar Acara Musik di Showroom untuk Pertama Kalinya!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Foto: Kembang Jiwa, Koleksi Kebaya dalam Tafsir Modern Sebastian Gunawan
-
Mommies Daily
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Catat Tanggalnya!