MOM'S LIFE
Jangan Sampai Lupa, Menunggak Iuran BPJS Kesehatan Bisa Didenda Rp30 Juta Bun
Tim HaiBunda | HaiBunda
Kamis, 26 May 2022 14:30 WIBPeserta BPJS Kesehatan harus disiplin nih, Bunda. Jika molor dan menunggak bayar iuran bulanan, bisa-bisa kena denda, lho.
Tak main-main, dendanya cukup tinggi. Menurut informasi yang Bubun peroleh, denda ini bisa mencapai Rp30 juta atau 5 persen dari biaya paket penyakit yang diderita peserta.
Keputusan ini tertuang dalam Perpres Nomor 64 tahun 2022 tentang Jaminan Kesehatan. Denda berlaku bagi perserta yang saat diberhentikan kepesertaannya secara sementara, sempat menerima layanan rawat inap dan dalam 45 hari aktif kembali atau setelah membayar iuran, kepesertaannya kembali aktif.
"Dalam waktu 45 hari sejak status kepersertaan aktif kembali sebagaimana yang dimaksud pada ayat (3), ayat (3a), dan ayat (3b). Peserta sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) wajib membayar denda kepada BPJS Kesehatan untuk setiap pelayanan kesehatan rawat inap tingkat lanjutan yang diperoleh," bunyi pasal tersebut.
Selain itu, denda tersebut hanya berlaku untuk kasus tertentu. Yakni apabila peserta telah menunggak hingga 12 bulan. Setelah itu, denda akan diakumulasi dan dikenakan ke peserta.
"Denda sebagaimana yang dimaksud pada ayat (5) yaitu 5 % dari perkiraan biaya paket Indonesia Case Based Gruops (INA-CBGs) berdasarkan diagnosa dan prosedur awal untuk setiap bulan tertunggak dengan ketentuan: a) jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 (dua belas) bulan; dan b) besar denda paling tinggi Rp30.000.000"
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, yuk download juga aplikasi Allo Bank di sini.
Tidak pernah gunakan BPJS Kesehatan? Simak cara cek masa aktifnya dalam video berikut:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
4 Cara Cek BPJS Masih Aktif atau Tidak, Bisa Online Bun
Bunda, Cek Iuran BPJS Kesehatan 2021 Kelas I, II, dan III
Iuran BPJS Kesehatan akan Naik di 2021, Cek Besarannya Yuk Bun
Iuran BPJS Kesehatan Terbaru & Cara Mengubah Kelasnya, Info Penting Bunda
TERPOPULER
Cara Mengenali Orang dengan IQ Tinggi dari Kebiasaannya yang Lebih Suka di Rumah
Melahirkan Anak Keempat, Indah Istri Rigen Rakelna Ungkap Masih Sempat Menyusui saat Hamil
50 Nama Bayi yang Paling Populer Digunakan Orang Tua di Tahun 2026
9 Kalimat Diucapkan Orang yang Enggak Punya Empati dalam Percakapan Sehari-hari
5 Kebiasaan yang Membuat Anak Merasa Benar-Benar Dekat dengan Orang Tua
REKOMENDASI PRODUK
5 Panci Deep Fryer Kecil Multifungsi Stainless Steel Anti Lengket dan Tahan karat
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Sampul Buku Lengkap dari Aesthetic, Plastik Bening, Cokelat, dan Warna
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
7 Alat Pel Lantai yang Bagus dari Putar, Tanpa Bilas & Otomatis
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Hair Tonic Bantu Atasi Rambut Rontok
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Lap Microfiber Terbaik untuk Membersihkan Rumah, Motor, dan Mobil
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Cara Mengenali Orang dengan IQ Tinggi dari Kebiasaannya yang Lebih Suka di Rumah
50 Nama Bayi yang Paling Populer Digunakan Orang Tua di Tahun 2026
Melahirkan Anak Keempat, Indah Istri Rigen Rakelna Ungkap Masih Sempat Menyusui saat Hamil
9 Kalimat Diucapkan Orang yang Enggak Punya Empati dalam Percakapan Sehari-hari
5 Kebiasaan yang Membuat Anak Merasa Benar-Benar Dekat dengan Orang Tua
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Nadhif Basalamah Akui Jadi Korban Pelecehan di Media Sosial
-
Beautynesia
5 Drakor Seru yang Dibintangi Sooyoung SNSD, dari Romantis hingga Misteri
-
Female Daily
MASSHIRO&Co. Rayakan 1 Dekade Lewat The Summer Capsule 2026!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Ramalan Zodiak 28 Juni: Aries Jangan Cepat Puas, Gemini Jaga Ucapan
-
Mommies Daily
Baru di Minggu Ini: Aktivitas Anak lewat Mendongeng hingga Stroller Hamilton Terbaru untuk Keluarga