Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

MUI Tetapkan Vaksin COVID-19 Covovax India Haram, Ini Penjelasannya Bun

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Jumat, 24 Jun 2022 20:30 WIB

Young doctor giving COVID 19 vaccine to young woman at home
ilustrasi vaksin/ Foto: Getty Images/iStockphoto/MJimages
Jakarta -

Semakin banyak jenis vaksin yang tersedia untuk mencegah penularan COVID-19. Salah satunya adalah Covovax. Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan vaksin COVID-19 'Covovaxmirnaty' hukumnya adalah haram. Apa alasannya?

Untuk Bunda ketahui terlebih dahulu, Covovax merupakan vaksin Covid-19 kedua yang diproduksi oleh Serum Institute of India (SII), yang membuat Covishield menjadi dosis yang paling banyak digunakan di sana.

Pada 28 Desember, DCGI (Drugs Controller General of India), seperti Badan POM di Indonesia, telah menyetujui Covovax untuk penggunaan darurat pada orang dewasa, dan menyetujui vaksin untuk penggunaan darurat pada mereka yang berusia 12 tahun ke atas pada Maret tahun ini.

Menyoal hukum vaksin tersebut haram karena dalam tahapan produksinya ditemukan adanya pemanfaatan enzim dari pankreas babi.

Hal itu diatur dalam Fatwa Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Hukum Vaksin COVID-19. Fatwa tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar, Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua Komisi Fatwa MUI Prof Hasanuddin AF, dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda.

Ciri Kandungan Kuat dan SehatFoto: HaiBunda/Annisa Shofia

Mengacu pada laman resmi MUI Digital, fatwa MUI yang dikeluarkan pada 7 Februari tersebut juga mencantumkan sejumlah rekomendasi untuk pemerintah.

Pertama, pemerintah harus memprioritaskan penggunaan vaksin COVID-19 yang halal semaksimal mungkin, khususnya untuk umat Islam. Kedua, pemerintah perlu mengoptimalkan pengadaan vaksin COVID-19 yang bersertifikasi halal.

Selanjutnya ketiga, pemerintah harus memastikan vaksin COVID-19 lain yang akan digunakan disertifikasi halal dalam kesempatan pertama. Hal ini untuk mewujudkan komitmen pemerintah terhadap vaksinasi yang aman dan halal, Bunda.

Keempat, pemerintah harus menjamin dan memastikan keamanan vaksin yang digunakan. TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Simak juga video tiga kelebihan vaksin pfizer berikut ini:

[Gambas:Video Haibunda]



(aci/fir)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda