MOM'S LIFE
Catat Bun, Ini Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Per Hari Ini 6 Juli 2022
Tim HaiBunda | HaiBunda
Rabu, 06 Jul 2022 15:21 WIBUji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan mulai dilakukan 1 Juli 2022, Bunda. Kelas-kelas tersebut digantikan ke Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Uji Coba KRIS dilakukan di lima rumah sakit milik pemerintahan. Dengan demikian, mulai Juli ini di 5 RS tersebut tidak ada lagi kelas iuran BPJS 1,2, dan 3.
Meski demikian iuran BPJS Kesehatan masih belum berubah walau uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan mulai dilakukan. Iuran BPJS Kesehatan sendiri merupakan sejumlah dana yang wajib dibayar oleh setiap peserta BPJS, agar bisa menikmati layanannya. BPJS Kesehatan adalah salah satu bentuk pelayanan pemerintah terhadap masyarakat dalam kesehatan.
"Berdasarkan koordinasi dengan DJSN dan Kemenkes, bahwa Juli adalah uji coba penerapan KRIS di 5 rumah sakit pemerintah saja," tutur Pps Kepala Humas BPJS Kesehatan Arif Budiman kepada detikcom, Kamis (30/6/2022).
Arif mengatakan, sekitar 2.800 rumah sakit di seluruh Indonesia melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya, secara umum pelayanan untuk peserta JKN di rumah sakit masih berlangsung seperti sedia kala. Skema dan besaran iuran BPJS Kesehatan masih sama dengan ketentuan BPJS sebelumnya.
Mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan, besaran iuran ditentukan berdasarkan jenis kepesertaan setiap peserta dalam program JKN.
Iuran kelas standar BPJS Kesehatan yang berlaku Juli 2022
Biaya iuran BPJS Kesehatan untuk PPU 5 persen dari penghasilan
Ada beberapa catatan terkait biaya iuran BPJS. Arif mengatakan, peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) atau pekerja formal baik penyelenggara negara seperti ASN, TNI, POLRI dan pekerja swasta, besaran iuran sebesar 5 persen dari upah.
Rinciannya adalah 4 persen dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1 persen oleh pekerja. Ia mengatakan, ada batas atas dan batas bawah untuk dasar perhitungan iuran BPJS.
"Untuk perhitungan iuran ini berlaku pula batas bawah yaitu upah minimum kabupaten/kota dan batas atas sebesar Rp12.000.000," katanya.
"Perhitungan iuran dari penghasilan seseorang hanya berlaku pada jenis kepesertaan PPU, pekerja formal yang mendapat upah secara rutin dari pemberi kerjanya," ujarnya.
Acuan perhitungan iuran BPJS tetap pada batas atas Rp12 juta. Bila seorang pekerja memiliki gaji di atas Rp12 juta, Rp13 juta misalnya, maka iuran yang dibayarkan tetap 5 persen dari Rp12 juta.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Simak Daftar 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS, Paling Baru dan Lengkap Bun!
Kabar Baik soal Iuran BPJS Kesehatan, Cek di Sini Bun
Menunggak Iuran BPJS Kesehatan 12 Bulan, Ini yang Akan Terjadi
Berapa Iuran Resmi BPJS Kesehatan Juli 2022? Cek di Sini Bun
TERPOPULER
Demi Anak yang Berkebutuhan Khusus, Cindy Fatikasari Curhat Alasan Pindah ke Kanada, Ini Potretnya
Kisah Perempuan Hindari Hukuman Penjara dengan Tiga Kali Hamil dalam 4 Tahun
Tercatat, Angka Kematian di Jepang Lebih Tinggi daripada Kelahiran pada Tahun Lalu
Bukan Gaya Didikan Putri Diana, Pangeran William Ternyata Terapkan Pola Asuh ala Keluarga Ini
Mengenal Sutura Kepala Bayi dan Perkembangannya yang Perlu Diketahui Orang Tua
REKOMENDASI PRODUK
15 Rekomendasi Maskara Waterpoof dan Bikin Lentik Tahan Lama
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Obat Maag Cair yang Aman untuk Anak, Pilih yang Terbaik & Ampuh untuk Si Kecil
KinanREKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Loose Powder untuk Kulit Kering hingga Berminyak
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Obat Anak untuk Mengatasi Susah Buang Air Besar
Asri EdiyatiREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Skincare Anak 8 Tahun yang Aman dan Cara Memilihnya yang Tepat
Nadhifa FitrinaTERBARU DARI HAIBUNDA
Mengenal Laptop Chromebook yang Sebabkan Nadiem Makarim jadi Tersangka, Baguskah untuk Anak Sekolah?
Kilas Balik Keseruan Bundaversity 2024: Kolaborasi Narasumber Kece Termasuk Kenkulus Si Anak Jenius
Tercatat, Angka Kematian di Jepang Lebih Tinggi daripada Kelahiran pada Tahun Lalu
Mengenal Sutura Kepala Bayi dan Perkembangannya yang Perlu Diketahui Orang Tua
Kisah Perempuan Hindari Hukuman Penjara dengan Tiga Kali Hamil dalam 4 Tahun
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Curhatan Masa Lalu Ahmad Sahroni Hidup di Dunia Malam Hingga Narkoba Kembali Viral
-
Beautynesia
Setia Sampai Akhir! Ini Dia Zodiak yang Paling Loyal sama Pasangan
-
Female Daily
Haechan NCT Tunjukkan Sisi Natural dengan Dior Beauty!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Ramalan Zodiak Cinta 5 September: Pisces Beda Pendapat, Aries Lebih Baik Diam
-
Mommies Daily
7 Toko Pastry dan Bakery Enak, Cocok untuk Hangout Keluarga